Re: {HHRMA~Bali} UPDATE UMK 2012
Written by lowongan kerja on 7:09 PM
Terimakaish atas informasinya yang sangat berharga ini
Tentunya kita sangat berharap akan mendapatkan copy dari SK Gubernur mengenai UMK 2012
Salam
N.A
From: Bursa Kerja Bali <bursa_kerja_bali@yahoo.com>
To: Sukawati Gede <gedesukawati@yahoo.com>; "HHRMA-Bali@yahoogroups.com" <HHRMA-Bali@yahoogroups.com>
Cc: "HHRMABALI@yahoogroups.com" <HHRMABALI@yahoogroups.com>
Sent: Friday, December 2, 2011 2:45 PM
Subject: {HHRMA~Bali} UPDATE UMK 2012
Info dari Disnakersos Denpasar :
SK Gubernur ttg UMK Bali 2012 belum turun dari Gubernur Bali
SK Gubernur ttg UMK Bali 2012 belum turun dari Gubernur Bali
Hari Senin, 28 Nopember sudah diserahkan ke Gubernur
Demikian updatenya
trims
UMK 2012.............
UMK Badung 2012 Rp 1.290.000 naik 69 ribu -- 5,6 %
Tahun 2011 Rp 1.221.000 tahun 2010 Rp 1.110.000
Denpasar Rp. 1.259.000
Tahun 2011 Rp. 1.191.500 Tahun 2010 Rp. 1.110.000
Gianyar Rp. 1.104.000.
Gianyar Rp. 1.104.000.
Tahun 2011 Rp. 1.003.625 Tahun 2010 Rp. 925..000
Jembrana Rp. 1.000.000
Tahun 2011 Rp. 927.500 Tahun 2010 Rp. 875.000
Karangasem Rp. 1.039.600
Karangasem Rp. 1.039.600
Tahun 2011 Rp. 953.750 Tahun 2010 Rp. 875.000
Bangli Rp. 970.000
Bangli Rp. 970.000
Tahun 2011 Rp. 893.500 Tahun 2010 Rp. 829.500
Tabanan Rp. 1.005.000
Tabanan Rp. 1.005.000
Tahun 2011 Rp. 910.000 Tahun 2010 Rp. 854.500
Klungkung
Klungkung
Tahun 2011 Rp. 927.000 Tahun 2010 Rp. 835.750
BULELENG
BULELENG
Tahun 2011 Rp. 895.000 Tahun 2010 Rp. 829.500
| Kadin Tabanan Pasang Badan Amankan UMK |
| Tabanan (Bisnis Bali) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tabanan, menyambut positif keputusan Dewan Pengupahan Kabupaten Tabanan. "Kami setuju dengan UMK Tabanan Rp 1.005.000. Kami berkomitmen akan mengamankan UMK Tabanan," ujar Ketua Kadin Tabanan Ida Bagus Putu Astina, S.H., MBA., Minggu (13/11) kemarin. Dikatakan, pekerja memang harus mendapat perlindungan dalam penghasilan bulanan. Biaya hidup yang terus meningkat memang harus diimbangi peningkatan pendapatan. "Kami sangat memahami kondisi ini dan peduli dengan nasib pekerja. Makanya kami pasang badan untuk mengamankan UMK Tabanan," sebutnya. Menurutnya, besaran upah saat ini memang belum bisa mencukupi kebutuhan hidup masyarakat. Kendati demikian, besaran upah minimum merupakan jaring pengaman. "Ini adalah upah minimum. Jika bisa lebih besar memberikan upah, ya kita harapkan seperti itu," tandasnya. Ketika ditanya mengenai penerapan UMK, ia pun menyatakan tak semua perusahaan akan mampu melaksanakan. Namun ada ruang negosiasi bagi perusahaan kecil. "Bagi perusahaan besar, UMK menjadi keharusan, namun untuk usaha kecil yang memang harus dibicarakan antara pengusaha dan pekerja. Artinya ada negosiasi," jelasnya. Dari pengamatannya, banyak toko besar atau usaha kecil yang belum melaksanakan UMK. Entar mereka tak mampu atau malah sengaja tak mau bayar. Ada toko yang membayar karyawannya di bawah Rp 700.000 sebulan. "Harusnya pemerintah melakukan koordinasi dengan Kadin terkait UMK. Kadin kan bisa ikut membantu mengawasi, apalagi Kadin memiliki legalitas," papar pria yang juga Ketua Baladika Bali ini. Dalam kesempatan tersebut, ia pun menyoroti pegawai kontrak maupun honorer di Pemkab Tabanan. Masih banyak pegawai yang digaji di bawah UMK. "Ini kan sesuatu yang aneh, saat pemerintah menetapkan UMK untuk industri, ternyata pemerintah malah yang melanggar. Ini tidak benar dan melangar hak asasi manusia," katanya. Pemerintah harusnya tahu dengan aturan. Sebelum mengangkat pegawai seharusnya dipikirkan kemampuan keuangan daerah. "Pegawai honorer maupun harian kan kerjanya full day , seharusnya juga mendapatkan gaji minimal UMK. Kami akan segera menanyakan hal ini kepada Dewan," ujar pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini. *wid |
| 15 Nopember 2011 | BP |
| 2012, UMK Gianyar Naik Sepuluh Persen |
| Gianyar (Bali Post) - Upah Maksimum Kabupaten (UMK) Gianyar di tahun 2012, diharapkan naik 10 persen dari tahun sebelumnya. Kepala Dewan Pengupahan Kabupaten Gianyar, I Ketut Suweta, S.E., M.Si. menyampaikan peningkatan tersebut saat menemui Bupati Gianyar, Senin (14/11) kemarin. Menurut Suweta, peningkatan 10 persen UMK Gianyar didasarkan pertimbangan meningkatnya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gianyar yang mencapai 5,97 persen serta tingkat inflasi mencapai 7,2 persen. Kondisi ini menandakan keuntungan dan pertumbuhan yang cukup baik bagi industri di Gianyar. Terlebih lagi, adanya sambutan positif dari para pengusaha yang menganggap layak dan masuk akal kenaikan 10 persen UMK Gianyar. Berdasarkan data yang ada, UMK Gianyar dari tahun 2008 selalu mengalami peningkatan. Tahun 2008 Rp 760 ribu, tahun 2009 menjadi Rp 842 ribu. Tahun 2010 Rp 925 ribu dan tahun 2011 Rp 1,003.000 dan tahun 2012 nanti menjadi Rp 1.104.000. ''Dibanding kabupaten lain, UMK Gianyar menempati urutan ketiga setelah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar serta jauh di atas UMK Provinsi yang hanya Rp 967 ribu,'' jelasnya. Bupati Gianyar Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyambut baik keputusan Dewan Pengupahan Kabupaten Gianyar terkait peningkatan UMK Gianyar 2012. UMK yang selalu meningkat tiap tahun menandakan peningkatan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja dan peningkatan kondisi perekonomian di Kabupaten Gianyar. Peningkatan UMK berdasarkan keputusan Dewan Pengupahan Kabupaten Gianyar yang beranggotakan Disnakertrans Kabupaten Gianyar, akademisi (Fakultas Ekonomi Unud), DPC FSP (Federasi Serikat Pekerja) Pariwisata Gianyar, DPC Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Gianyar, Kadinda (Kamar Dagang dan Industri Daerah) Gianyar, Bapeda, Disperindag dan BPS Gianyar. (kmb16) |
UMK Jembrana 2012 Disepakati Rp1 Juta
Monday, October 17 2011 15:15 WIB | Voices of Bali | Dibaca 132 kali
Negara (Antara Bali) - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jembrana, Bali, Tahun 2012 disepakati sebesar Rp1 juta per bulan.
Keputusan tersebut disepakati oleh kalangan pengusaha yang diwakili Apindo, karyawan diwakili SPSI, dan unsur pemerintah di Negara, Kabupaten Jembrana, Senin.
Rapat yang dipimpin Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Dafduknakertrans Kabupaten Jembrana, I Komang Ardana, berlangsung lancar.
Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Rapat pembahasan UMK selalu diwarnai dengan perdebatan sengit antara pengusaha dan SPSI.
Dalam rapat kali ini, hanya sempat terjadi tawar-menawar besaran UMK antara Apindo dan SPSI. Tawar-menawar pun tidak berlangsung lama.
Dalam penawarannya, SPSI mengusulkan kenaikan UMK sebesar 15 persen dari tahun 2011 sehingga menjadi Rp1.066.625.
Ketua SPSI Jembrana, Sukirman, menjelaskan bahwa kenaikan itu berdasarkan gaji PNS yang tahun depan akan naik hingga 10 persen yang otomatis akan berpengaruh terhadap harga kebutuhan pokok.
"Belum lagi pertumbuhan ekonomi yang juga bisa membuat kebutuhan hidup naik, makanya kami minta pengusaha mau mengabulkan permintaan kami," kata Sukirman.
Namun usulan tersebut ditolak Apindo yang diwakili Putut yang mempertahankan UMK 2012 sebesar Rp1 juta dengan alasan untuk menghindari urbanisasi.
"MK tinggi bisa memicu urbanisasi karena semua masyarakat ingin kerja di pabrik. Hal ini bisa membuat sendi kehidupan ekonomi masyarakat tidak seimbang," katanya.(*)
Keputusan tersebut disepakati oleh kalangan pengusaha yang diwakili Apindo, karyawan diwakili SPSI, dan unsur pemerintah di Negara, Kabupaten Jembrana, Senin.
Rapat yang dipimpin Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Dafduknakertrans Kabupaten Jembrana, I Komang Ardana, berlangsung lancar.
Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Rapat pembahasan UMK selalu diwarnai dengan perdebatan sengit antara pengusaha dan SPSI.
Dalam rapat kali ini, hanya sempat terjadi tawar-menawar besaran UMK antara Apindo dan SPSI. Tawar-menawar pun tidak berlangsung lama.
Dalam penawarannya, SPSI mengusulkan kenaikan UMK sebesar 15 persen dari tahun 2011 sehingga menjadi Rp1.066.625.
Ketua SPSI Jembrana, Sukirman, menjelaskan bahwa kenaikan itu berdasarkan gaji PNS yang tahun depan akan naik hingga 10 persen yang otomatis akan berpengaruh terhadap harga kebutuhan pokok.
"Belum lagi pertumbuhan ekonomi yang juga bisa membuat kebutuhan hidup naik, makanya kami minta pengusaha mau mengabulkan permintaan kami," kata Sukirman.
Namun usulan tersebut ditolak Apindo yang diwakili Putut yang mempertahankan UMK 2012 sebesar Rp1 juta dengan alasan untuk menghindari urbanisasi.
"MK tinggi bisa memicu urbanisasi karena semua masyarakat ingin kerja di pabrik. Hal ini bisa membuat sendi kehidupan ekonomi masyarakat tidak seimbang," katanya.(*)
| UMK Badung 2012 Pekerja Ajukan Rp 1,5 Juta, Apindo Yakinkan Naik |
| Mangupura (Bisnis Bali) â€" Upah minimum kabupaten (UMK) Badung tahun 2012 hingga kini belum diputuskan. Walau begitu prosesnya sudah berjalan yang diawali dengan survai harga pasar untuk menentukan besaran kenaikan UMK. Setelah survai ini, proses akan dilanjutkan dengan pertemuan tri partit antara pihak pengusaha (Apindo), pekerja, dan pemerintah. Pertemuan ini dipastikan akan menentukan besaran kenaikan UMK tahun 2012. Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Kabupaten Badung Wayan Suyasa, S.H. saat ditemui Rabu (2/11) kemarin, berharap UMK Badung 2012 mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. “Kami berharap ada kenaikan dari tahun sebelumnya,â€� ujar Suyasa yang juga anggota Komisi B DPRD Badung tersebut. Saat ditanya besarannya, politisi PNBK tersebut menyodorkan angka Rp 1,5 juta. Angka ini mengalami kenaikan Rp 290.000 dibandingkan UMK 2011 yang nilainya Rp 1.210.000. Penyesuaian ini, dinilainya, sangat layak dilakukan untuk menutupi inflasi akibat kenaikan harga-harga kebutuhan serta mengarah kepada kebutuhan hidup layak di Kabupaten Badung. “Jika UMK tidak naik, tentu saja tingkat kesejahteraan pekerja akan menurun,â€� katanya. Beberapa hari ke depan, Suyasa menyatakan akan melakukan perbandingan ke daerah lain terkait dengan kebijakan UMK ini. Sebagai wakil pekerja yang duduk di pengupahan, studi banding ini layak dilakukan sehingga ada kesesuaian dengan kota-kota lainnya di Indonesia . Di bagian lain Wayan Sandra yang merupakan wakil Apindo Badung menegaskan, besaran UMK tahun 2012 dipastikan naik dari tahun 2011 yang lalu. Cuma dia belum berani mengungkap persentase kenaikannya. “Besarannya dipastikan naik,â€� tegasnya. Kenaikan ini, tegasnya, untuk memberikan perlindungan kepada pekerja baru yang masa kerjanya 0-1 tahun. UMK, katanya, ditujukan untuk karyawan baru. “Pendapatan karyawan senior tentu saja sudah jauh di atas UMK,â€� tegasnya. Pada kesempatan itu, Sandra kembali menegaskan, berapa pun nanti UMK diputuskan, tentu harus dievaluasi setiap saat. Jangan sampai, UMK ini hanya di atas kertas, sementara banyak pekerja yang menerima upah di bawah angka tersebut. Jika ternyata ada perusahaan yang belum mampu menggaji karyawan sesuai UMK, tegasnya, sudah disiapkan mekanismenya. Misalnya mengajukan permohonan penangguhan. “Penerapan UMK perlu pengawasan dan evaluasi,â€� katanya. *sar |
Beritabali.com, Denpasar, Berdasarkan data Serikat pekerja Pariwisata Kabupaten Badung Bali, dari sekitar 3000 perusahaan di Kabupaten Badung, tercatat hampir sekitar 40 persen diantaranya belum memenuhi kewajiban untuk memberikan upah sesuai ketetapan upah minimum kabupaten (UMK).
Dimana sebagian besar perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan pemberian upah minimum kabupaten adalah perusahaan jasa pariwisata.
Ketua Serikat Pekerja Pariwisata kabupaten Badung Putu Setyawira pada keterangannya di Denpasar, Senin (22/11) menyampaikan cukup banyaknya perusahaan yang belum memberikan upah sesuai upah minimum karena lemahnya pengawasan dari pemerintah.
Selain itu para pekerja juga enggan untuk membentuk asosiasi pekerja sehingga tidak memiliki posisi tawar di mata pengusaha.
“Pekerja tidak sadar untuk berserikat sehingga mereka tidak punya posisi tawar , karena tidak punya posisi tawar maka perusahaan seenaknya memberikan upah,� ujar Putu Setyawira.
Ketua Serikat Pekerja Pariwisata kabupaten Badung Putu Setyawira menyebutkan besarnya upah minimum kabupaten di Badung selama ini sebesar Rp. 1.110.000.
Namun dalam aplikasinya masih ada perusahaan yang memberikan upah kepada pekerja sebesar Rp. 600.000-Rp.700.000 perbulan.
Setyawira menambahkan mulai tahun depan besarnya upah minimum di kabupaten Badung ditetapkan sebesar Rp. 1.221.000 perbulan. Tetapi dalam aplikasinya perlu pengawasan yang lebih ketat. (mlt)
Sumber : http://beritabali.com/index.php?reg=&kat=&s=news&id=201011220001
3 Nov 2011 â€" Prospek industri pariwisata Karangasem ke depan bakal kian ... standar Upah Minimal Kabupaten (UMK) untuk tahun 2012, ternyata masih disambut miring sejumlah pekerja. ... UMK KARANGASEM NAIK 9% MENJADI RP. 1.039.600 ...
31/10/2011 http://rgsfmradio.blogspot.com
UMK KARANGASEM MENGALAMI KENAIKAN 9%
Amlapura - Dewan Pengupahan Kabupaten Karangasem akhirnya berhasil mengeluarkan kesepakatan dalam sidangnya belum lama ini dengan menetapkan Upah Minimal Kabupaten (UMK) sebesar Rp. 1.039.600 naik 9% atau sebesar Rp. 85.850 dari upah sebelumnya sebesar Rp. 953.750.
Menurut Kadisnaker Kabupaten Karangasem I Gusti Nyoman Arya Sulang, SH (31-10-201) mengatakan, kenaikan UMK tersebut bertujuan untuk mendorong peran serta epekerja dalam pelaksanan proses produksi dan dalam rangka peningkatan kesejahteraan para pekerja. Dewan pengupahan Kabupaten karangasem yang terdiri unsure pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja telah melaksanakan survey kebutuhan hidup layak di Pasar Amlapura. Dari hasil survey tersebut ditetapkanlah besaran nilai KHL dngan pekerja laying dengan asa kerja 0 â€" 1 tahun rata-rata sebesar Rp. 1.015.418 atau dengan perhitungan nilai regresi KHL bulan Desember 2011 didapat nilai sebesar Rp. 1.058.714.
Dari nilai KHL ersebut berhasil dirumuskan Upah Minimal Kabupaten 9UMK) sebesar Rp. 1.039.600. Sebelum diputuskan untuk bisa dipatuhi, hasil sidang akan dilaporkan kepada Bupati Karangasem I Wayan Geredeg, SH, selanjutnya dibuatkan rekomendasi kepada Gubernur bali untuk bisa ditetapkan sebagai UMK Kabupaten Karangaem tahun 2012.
Sidang Dewan Pengupahan dipimpin langsung Ketua Dewan pengupahan Kabupaten Karangasem dihadiri anggota dari unsur APINDO I wayan Suastika, SS, I Wayan Sudarsana, SH, unsur Serikat Pekerja Drs. I Ketut Tinggal dan anggota lainnya dari unsur Dinas terkait.
Sejumlah pekerja menyambut gembira adanya kesepakatan baru m,engenai upah UMK, menurut salah satu pegawai hotel di Candidasa I Made Suarka, apa yang diputuskan Dewan Pengupahan agar tidak hanya diatas kertas saja, tetapi harus mampu memaksa para pengusana menerapkan atura itu, jika tidak harus berani memberikan sangsi, tidak hanya persuasif semata.
| Pekerja Pesimis Pemberlakuan UMK |
| Amlapura(BisnisBali)- KeputusanDewan pengupahan Karangasem yang menelorkan kesepakatan standar Upah Minimal Kabupaten (UMK) untuk tahun 2012, masih disambut miring sejumlah pekerja. Betapa tidak ketentuan UMK dinilai kerap menjadi wacana semu alias macan ompong tidak ditaati oleh pengusaha. Se Candidasa Made Suraka mengaku pesimis kesepakatan itu bisa dijalankan. Alasannya dalam realita penguasaha banyak yang mangkir dengan segudang alasan. “Kadang pengusaha mengaku tak mampu membayar, tergantung situasi perusahaanlah, tidak bisa dipaksakan dan segudang alas an klasik yang kerap kali dijadikan pembenar,�ujarnya. Adi Pertama seorang pekerja transportasi wisata menyampaikan hal senada. Dia mengeluh standar pengupahan tidak memenuhi aturan yang ditetapkan dewan pengupahan yang sudah menyusun sistim UMK menurut hasil penelitian murni. Dikatakan beberapa pengusaha tetap saja berdalih, bukannya mendukung dan taat menjalankan aturan hokum tetapi cenderung melanggar. “Jika ditakar dari kemampuan pengusaha tetap saja merasa tidak mampu menyesuaikan sistim penggajian karyawan dengan ketentuan karena dirasakan memberatkan pengusaha. Tetapi mana loyalitas dan dedikasi untuk disiplin mentaati aturan yang sudah dibuat,�imbuhnya. Eksploitasi pengusaha atas pekerja sudah lama menjadi momok, bahkan kerap kali karyawan harus hengkang dari tempatnya bekerja karena hanya diperas dengan upah kecil oleh pengusaha. “Posisi pengusaha selalu di atas angin dan merasa mampu merekrut tenaga kerja baru maka pekerja lama tersisih secara perlahan karena tidak tahan dengan kebijakan pengupahan,� tambah Sudiarta salah satu pekerja percetakan di Amlapura. Menurutnya, acap kali pengusaha manis di bibir saat memulai menjanjikan kerja dan pengupahan namun setelah itu menekan pekerja dengan berbagai beban, apalagi pengusaha yang temperamental kerap marah tak karuan, pekerja makin terjepit dan tidak berani bersuara. Kadisnakertrans Karangasem I Gusti Nyoman Arya Sulang, H menepis anggapan bahwa hasil sidang dewan pengupahan ujung-ujungnya tidak berjalan. Menurutnya sebagai amanat Undang-Undang persyaratan penetapan UMK adalah wajib harus dilaksanakan pengusaha. Normatifnya demikian Arya Sulang, pelaksanan di tingkat perusahaan tidak boleh diperjanjikan, sebab ketika terjadi perselisihan nantinya masalah pengupahan baru muncul menjadi sebuah kesepakatan. Disebutkan UMK disusun berdasarkan standart kebutuhan hidup layak (KHL) maka sistim pengupahanpun wajar disesuaikan dengan KHL, di Bali UMK Karangasem menempati rangking ke 4 sementara UMP Bali masih dibawah UMK sekitar Rp. 967.500. Ketentuannya disebutkan Arya Sulang, kalau pengusaha tidak melaksanakan UMK Kabupaten maka wajib harus melaksanakan UMP kendati karyawan yang dipekerjakan 1 orang sekalipun. Untuk pengaturan masalah pengupahan dengan standart UMK paling banyak menyangkut sektor karena sudah banyak yang memiliki serikat pekerja dalam membela nasib pekerjanya. Di Karangasem tercatat sejumlah 314 perusahaan yang diharapkan dapat melaksanakan sistim pengupahan UMK.�Secara normatif pengupahan itu tidak bisa dipaksakan,�pungkasnya. Dalam waktu dekat pihaknya berencana melaksanakan sosialisasi kepada pengusaha tentang ketentuan baru UMK tersebut. (rah) Prospek Pariwisata Karangasem Cerah Amlapura(Bisnis Bali) - Prospek industri pariwisata Karangasem ke depan bakal kian terbuka lebar, pasalnya disamping adanya kebijakan moratorium pengarahan pariwisata ke Bali Timur dan Utara, tren perkembangan pariwisata Karangasem pasca tuntasnya Dermaga Cruise nanti bakal menjadi perhatian dunia intenasional. Menurut Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg, SH, prospek tersebut bakal makin terkuak menyusul adanya komitmen untuk mengalihkan status jalan sabuk wisata Seraya. “Rencana kelanjutan jalan professor Mantra hingga ke Bali timur dan Bali Utara serta komitmen penyelesaikan dermaga cruise Tanah Ampo di tahun 2012,�ujarnya. Tidak hanya itu, hingga tahun 2012 Karangasem sudah jelas bakal memperoleh kucuran dana investasi pembangunan dari pusat sebagi salah satu upaya memperbaiki berbagai sarana infrastruktur. Pembiayaan pembangunan itu antara lain pembangunan Gedung Kesenian Rp 126 milyar, pembangunan pasar sekitar Rp 41 milyar dan pembangunan perluasan RSUD Karangasem sekitar Rp 60 milyar. Sementara itu problema diseputar pariwisata lainnya seperi di kawasan Candidasa disarankan segera dilakukan evaluasi. Jika tidak dikendalikan sejak dini dikawatirkan pertumbuhannya tidak terkendali dan menimbulkan berbagai ekses negatif yang tak sehat bagi pertumbuhan pariwisata Karangasem. Problema pariwisata yang juga meliputi antara lain adanya perang tarif, kasus persaingan pemandu wisata, angkutan transport dan kawasannya sendiri sudah penat beban, dimana daya dukung baik menyangkut ketersedian sumber air maupun ruang terbuka untuk view makin terjepit oleh hiruk-pikuk aktifitas. Menghindari Candidasa makin krodit dan tak nyaman lagi kedepan penataan mutlak diperlukan dan dimulai dari evaluasi bidang perijinan. “Kian runyamnya persaingan aktifitas pariwisata di Candidasa, untuk itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerintah daerah dalam menata kawasan candidasa agar tidak makin tenggelam dengan kian menumpuknya permasalahan,�imbuhnya. Ketua PHRI I Nyoman Kariasa juga menyoroti beberapa sepek pariwisata yang perlu perhatian setiurs Pemkab seperti keamanan dan kenyamanan wisatawan dari dinamika angkutan transportasi terutama truck galian C sehingga di depan pura candidasa diperlukan zebra cross timbul. Demikian pula keamanan tempat berjalan di trotoar agar tidak sampai ada yang berlubang yang membahayakan wisatawan seperti sudah pernah terjadi turis nyemplung dan celaka. “Tumbuhnnya villa yang marak saat ini juga menjadikan persaingan dunia akomodasi wisata tambah tak sehat karena mereka masih sebagian besar lolos kewajiban pajak,�imbuhnya.(rah) |
Pemkab Bangli Rancang UMK Rp970 Ribu
Wednesday, November 2 2011 13:46 WIB | Voices of Bali | Dibaca 62 kali
Bangli (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Bangli, Bali, merancang Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp970 ribu, lebih tinggi dari sebelumnya sebesar Rp893 ribu.
"Pada tahun 2012 pihak pemerintah telah merancang menaikkan UMK menjadi Rp970 ribu. Jumlah tersebut memang melebihi UMK provinsi yang telah ditetapkan oleh Pemprov Bali," kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli, Terus Arsawan, Rabu.
Keputusan rancangan itu, pihaknya masih menunggu hasil rapat terakhir dengan pihak terkait.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan kordinasi dengan pihak terkait lainnya seperti Dewan Pengupahan, serta lembaga terkait lainnya.
"Kami telah melakukan kordinasi terkait dengan masalah UMK ini. mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami bisa mendapat keputusan terbaik," jelasnya.(**)
"Pada tahun 2012 pihak pemerintah telah merancang menaikkan UMK menjadi Rp970 ribu. Jumlah tersebut memang melebihi UMK provinsi yang telah ditetapkan oleh Pemprov Bali," kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli, Terus Arsawan, Rabu.
Keputusan rancangan itu, pihaknya masih menunggu hasil rapat terakhir dengan pihak terkait.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan kordinasi dengan pihak terkait lainnya seperti Dewan Pengupahan, serta lembaga terkait lainnya.
"Kami telah melakukan kordinasi terkait dengan masalah UMK ini. mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami bisa mendapat keputusan terbaik," jelasnya.(**)
| UMK Denpasar Tahun 2012, Naik Menjadi Rp 1.259.000 |
| Denpasar (Bisnis Bali) â€" Terjadinya kenaikan inflasi yang cukup besar, yang tidak didukung oleh perkembangan ekonomi, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kota Denpasar akan mengajukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) kepada Walikota Denpasar, sebesar Rp 1.259.000, untuk tahun 2012 mendatang. Demikian dikatakan Kepala Disnakertransos Kota Denpasar, Made Erwin Suryadharma Sena, di Denpasar, Rabu (2/11) kemarin. Selanjutnya, kata Erwin, jumlah UKM di tahun 2012 mendatang akan direkomendasikan Walikota Denpasar kepada Gubernur Bali. Angka tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan 2011 yang hanya mencapai Rp 1.195.000. Kenaikan UMK Kota Denpasar, kata dia, selain mengacu dari hasil kesepakatan semua pihak, juga diukur dari beberapa indikator seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan penduduk dan kesempatan kerja di kota Denpasar. ‘'Dengan pembahasan sebelumnya, disepakati dan ditetapkan untuk UMK Denpasar dari tahun 2011 sebesar Rp 1.191.500, naik menjadi Rp 1.259.000,'' jelasnya. Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar ini menyebutkan, besaran kenaikan UMK baru bagi kota Denpasar itu hampir sama dengan Kabupaten Badung. ‘'Besarannya hampir sama dengan Kabupaten Badung. Namun dengan kabupaten lainnya di Bali , masih berada di atas. Hasil penetapan ini yang selanjutnya akan segera kami serahkan kepada walikota untuk mendapat rekomendasi, sehingga 7 November nanti sudah langsung bisa disetor ke gubernur untuk di SK-kan,'' ungkapnya. Dikatakan, sejatinya kenaikan UMK ini sudah melalui hasil survai pekerja lajang yang dilakukan sebelumnya. ‘'Jadi untuk menentukan angka itu, juga dilakukan survai seperti di pasar tradisional, guna menentukan besaran rata-rata kebutuhan hidup manusia lajang,'' tambahnya. Sementara disinggung soal rincian dari indikasi untuk menetapkan besaran UMK, Erwin menerangkan, meski dari perumbuhan jumlah penduduk Denpasar saat mengalami penurunan hingga 0,36 persen, namun dari tingkat inflasi mengalami kenaikan sebesar 2,5 persen. Sedangkan tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 0,4 persen dengan kesempatan kerja hanya 0,79 persen. Sebelum menentukan angka UKM untuk tahun 2012 mendatang, Disnakertransos telah melakukan pertemuan bersama dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Denpasar, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar, unsur pemerintah dan pakar dari Unud. *nat |
__._,_.___
Milis Hotel Human Resources Managers Association Bali
�~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~�
Anda menerima pesan ini karena Anda tergabung pada grup http://groups.yahoo.com/group/HHRMA-Bali/
Untuk mengirim pesan ke grup ini, kirim email ke HHRMA-Bali@yahoogroups.com
Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke HHRMA-Bali-unsubscribe@yahoogroups.com
�~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~�
�~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~�
Anda menerima pesan ini karena Anda tergabung pada grup http://groups.yahoo.com/group/HHRMA-Bali/
Untuk mengirim pesan ke grup ini, kirim email ke HHRMA-Bali@yahoogroups.com
Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke HHRMA-Bali-unsubscribe@yahoogroups.com
�~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~�
MARKETPLACE
.
__,_._,___
0 comments: Responses to “ Re: {HHRMA~Bali} UPDATE UMK 2012 ”