Informasi Lowongan Kerja Indonesia

Situs info lowongan kerja Indonesia dan berbagai mailing list lowongan

{HHRMA~Bali} Kamis 29 Maret 2012 OUTSOURCING : Sosialisasi & Solusi : Implementasi SK Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Gubernur Indonesia tentang OUTSOURCING.

Written by lowongan kerja on 2:35 AM

 

 
Salam hangat rekan rekan SDM Bali,

Sosialisasi & Solusi :
Implementasi SK Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Gubernur Indonesia tentang OUTSOURCING. 
Kamis, 29 Maret 2012 pukul 09.00 – 15.30 Wita.
Tempat : To Be Informed
 
 
OVERVIEW:
Outsourcing menjadi isu terhangat ketenagakerjaan akhir akhir ini. Setelah Gubernur Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan mengenai posisi di perbankan yang tidak boleh di-outsourcing-kan, kemudian menyusul Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian uji materil UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang diajukan Didik Suprijadi, pekerja dari Alinsi Petugas Pembaca Meter Listrik Indonesia (AP2ML).
 
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah :
  • Bagaimana sebenarnya isi dan maksud Peraturan Gubernur Bank Indonesia dan SK Mahkamah Konstitusi tersebut ?
  • Yang lebih penting lagi : apa konsekuensi, bagaimana aplikasi/ implementasinya dan apa saja implikasinya di lapangan?
  • Terakhir, bagaimana solusi terbaik yang harus diambil ?
 
Karenanya kegiatan ini sangat tepat diikuti tidak saja oleh para praktisi sumber daya manusia (HRD-SDM), namun juga para Pemilik, General Manager dari perusahaan pengguna tenaga outsourcing, Serikat Pekerja, Perusahaan Outsourcing, dan tentu saja pekerja outsourcing
 
SYLLABUS:
PERATURAN tentang OUTSOURCING TERBARU
  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
    • Pasal 65 ayat (7) dan Pasal 66 ayat (2) huruf b
  • Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011
  • Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.13/25/PBI/2011 tentang prinsip kehati-hatian bagi Bank Umum yang melakukan Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Pihak Lain.
 
NARASUMBER
1. Dirjen Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
          * Sosialisasi Aturan Terbaru mengenai Outsourcing
2. Asosasiasi Perusahaan Alihdaya Indonesia (ABADI) Jakarta
    Komang Priambada – PT Alihdaya Indonesia
·                      * Solusi Implementasi Aturan Terbaru mengenai Outsourcing
 
JADWAL KEGIATAN :
09.00 – 12.00 : Presentasi Narsumber
13.00 – 15.30 : Tanya Jawab
 
 
INVESTASI :
Perusahaan/HRD/Manager  Rp. 250.000,-/peserta
Peserta  2 orang atau lebih Rp 175.000,-/peserta
Pendaftaran via email : komunitas.sdm.bali@gmail.com
Ketik : Nama, Jabatan, Perusahaan, No HP, Alamat Perusahaan

KHUSUS:
Rp 100.000,-/peserta terbatas Max 75 orang untuk :
Serikat Pekerja/Pekerja Outsourcing/Dosen/Mahasiswa
Wajib mendaftar di Sekretariat Forum SDM Bali dengan membawa
fotokopi kartu anggota SP, ID karyawan outsourcing/ Kartu mahasiswa

FASILITAS :
Sertifikat,Makalah, Snack, Makan Siang.


 SEGERA GABUNG !! :
UPDATE per detik Berita dan Info SDM BALI disampaikan via :
   FACEBOOK : --- silakan add di : www.facebook.com/komunitassdmbali
   MAILING LIST --- silakan kirim email ke : sdmbali-subscribe@yahoogroups.com
   TWITTER : ---  folow @SDMBali http://twitter.com/#%21/SDMBali
 Silakan pilih salah satu atau boleh semuanya
 
Please accept my apologize for uncomfortable
Please send UNSUBSCRIBE to ; komunitas.sdm.bali@gmail.com    Subject : UNSUBSCRIBE
Saya mohon maaf bila email ini membuat rekan rekan tidak nyaman
Silakan kirim UNSUBSCRIBE ke komunitas.sdm.bali@gmail.com  Judul Email : UNSUBSCRIBE
 
 
Gunawan Wicaksono
Koordinator Forum SDM Bali
Tlp. 0361 – 8724.724




Related Posts by Categories



Widget by Hoctro | Jack Book
  1. 0 comments: Responses to “ {HHRMA~Bali} Kamis 29 Maret 2012 OUTSOURCING : Sosialisasi & Solusi : Implementasi SK Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Gubernur Indonesia tentang OUTSOURCING. ”

ILKI: Informasi Lowongan Kerja Indonesia berisi pilihan lowongan kerja terbaru di berbagai bidang keahlian di Indonesia.
[English] ILKI contains a fine selection of the latest job vacancies in Indonesia.

Berlangganan?

 Subscribe in a reader Or, subscribe via email:
Enter your email here:
Find entries :