{HHRMA~Bali} Kasus Ketenagakerjaan Level Manajerial -- 15 September KUMPUL BARENG SDM BALI ; Penanganan Kasus Ketenagakerjaan Karyawan Level Managerial
Written by lowongan kerja on 3:07 PMKLIK PANAH> DI GAMBAR VIDEO UNTUK MENYAKSIKAN VIDEO SEKILAS FORUM SDM BALI
DI BAGIAN BAWAH EMAIL INI. TERIMA KASIH
Ketika seseorang di level supervisor atau level manajer terkena kasus ketenagakerjaan,
maka HRD Manager bertugas untuk menjadi wakil perusahaan dalam menyelesaikan konflik tersebut
Akan lebih menjadi kompleks, bila sang HRD Manager yang mempunyai masalah ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.
Bahkan telah beberapa kali terjadi sang General Manager yang mempunyai konflik dengan pihak perusahaan.
Bagaimanakah jalan penyelesaian yang "elok dan manis" atas kasus / konflik ketenagakerjaan yang melibatkan karyawan di posisi level manajerial ??
Dalam forum ini akan coba di-rembug-kan dan di-sharing-kan beberapa contoh kasus tersebut
beserta anjuran penyelesaiannya serta bagaimana peran
DI BAGIAN BAWAH EMAIL INI. TERIMA KASIH
Dalam 2 bulan terakhir, ada 4 orang level manajerial yang mengajukan pertanyaan tentang kasus ketenagakerjaannya.
Ini garis besar ceritanya :
Ada Operational Manager villa yang mengajukan pengunduran diri dengan 1 month notice via tertulis dan via email. Namun oleh si owner secara lisan dengan disaksikan beberapa karyawan mengatakan si Manager tidak perlu lagi datang ke kantor namu gaji akan tetap dibayar sampai tanggal efektif di surat pengunduran diri. Via BBM si owner juga menuliskan keputusannya kepada si manager. Namun saat gajian setelah tgl efektif karyawan resign, ternyata gaji tidak dibayar penuh…
Ada Financial Controller di sebuah perusahaan holding yang dipindah pindah perusahaan dalam 1 holding tersebut. Awalnya ybs bekerja di salah satu perusahaan (salah satu perusahaan bagian holding tsb) yang ada PKB-nya. Lalu dipindah ke perusahaan lainnya yang hanya ada PP-nya. Dan saat ini dipindah ke perusahaan yang paling baru dibentuk yang tidak ada peraturan apa apa. Lalu ybs akan resign. Bagaimana dengan uang pisahnya ? Bagaimana statusnya sebagai FC yang (konon) merupakan jabatan yang bisa mewakili perusahaan ?
Ada seorang manager di hotel bintang 4 yang sudah teken dan pegang kontrak Kerja yang ditandatangani oleh GM (lama). Dan sudah resign dari perusahaannya saat ini dan tinggal menunggu beberapa hari untuk bergabung di hotel tsb. Lalu GM (lama) yang menadatangain kontak Kerja ternyata di-PHK. Masalahnya GM (yang baru) memutuskan membatalkan kontrak kerja dengan manager tsb.
Ada HRD manager perusahaan handicraft kayu yang oleh owner-nya diminta Kerja setengah hari karena beranggapan pekerjaannya tidak banyak. Gajinya juga dikurangi 1/3. Masalahnya, si HRD Manager sebenarnya tidak bersedia. Juga tidak ada kesepakatan tertulis tentang hal tsb. Lalu Lebaran kemarin THR-nya ya dibayarkan sesuai dengan gaji yang sudah dipotong tsb.
Kadang sebagai HRD Manager ada "rasa sungkan" bila menghandle kasus ketenagakerjaan yang melibatkan rekan sejawat selevel bahkan si atas levelnya. Dalam pengamatan saya, seringkali kedua belah pihak ada "membawa modal kesalahan" masing masing. Sekitar 3 tahun lalu saya membantu seorang teman yang perusahannya memiliki kasus ketenagakerjaan dengan HRD Managernya. Karena ternyata dana uang service villa tsb dimasukkan dalam satu rekening khusus atas nama pribadi si HRD Manager. Lalu si HRD Manager mempunyai masalah dengan owner yang sifatnya sangat subjektif atas penilaian owner tsb. Lalu si HRD Manager "memblokir" dana uang service yang berada di rekening khusus atas namanya. Dengan alas an untuk jaga jaga sebagai dana pesangonnya. Dengan konsekuensi, bulan tersebut para karyawan tertahan dana uang servicenya…..
Sekitar 20 tahun lalu, di awal karir saya di HRD sekitar tahun 1998 (saat krismon bunga deposito menjulang tinggi), saya menyaksikan kasus ketenagakerjaan level managerial (kepala cabang bank) yang di-PHK oleh Kantor Pusat karena "dianggap" terlibat atas kasus Pimpinan Wilayah Bank tsb yang melakukan deposito fiktif. Walau sang Kepala Cabang sebenarnya telah menolak perintah Pimpinan Wilayah tsb… namun apes juga ikut di-PHK. Kasusnya bahkan sampai masuk ke Pengadilan Negeri…
Berdasarkan semua itu, topic Kumpul SDM Bali Bulan September 2012 mengangkat topic Penanganan Kasus Ketenagakerjaan Karyawan di Level Manajerial. Bahkan Bapak Drs Nengah Subagi SH, MH akan sharing tentang pengalamannya menghandle kasus PHK 4 orang General Manager…. Tentu akan ada masukan dari unsur pengusaha yang diwakili oleh APINDO Bali (Bpk Made Suwenten selaku Sekretaris APINDO Bali). Juga bagaimana peran Serikat Pekerja dalam hal ini. Karena memang sangat jarang level manajerial yang masuk sebagai anggota Serikat Pekerja. Bpk Putu satyawira (Ketua Serikat Pekerja Pariwisata SPSI Bali) akan mengulas lebih detil. Walau saya juga kenal dan tahu bahwa ada juga Kepala Bidang di sebuah BUMN yang menjadi pengurus Serikat Pekerja di BUMN tsb. Kami tunggu partisipasinya
TERBUKA UNTUK UMUM
Ketika seseorang di level supervisor atau level manajer terkena kasus ketenagakerjaan,
maka HRD Manager bertugas untuk menjadi wakil perusahaan dalam menyelesaikan konflik tersebut
Akan lebih menjadi kompleks, bila sang HRD Manager yang mempunyai masalah ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.
Bahkan telah beberapa kali terjadi sang General Manager yang mempunyai konflik dengan pihak perusahaan.
Bagaimanakah jalan penyelesaian yang "elok dan manis" atas kasus / konflik ketenagakerjaan yang melibatkan karyawan di posisi level manajerial ??
Dalam forum ini akan coba di-rembug-kan dan di-sharing-kan beberapa contoh kasus tersebut
pihak pihak yang terlibat di dalamnya.
Sabtu, 15 September 2012
Pukul 08.30 – 12.30 Wita
Auditorium STIKOM Bali
Jln. Raya Puputan Renon Denpasar
Narasumber :
Drs. I Nengah Subagia, SH, MH
APINDO BALI
Serikat Pekerja Pariwisata (SP Par) SPSI Bali
PENDAFTARAN :
Ketik : Nama, Jabatan, Perusahaan, No HP.
Kirim ke : komunitas.sdm.bali@gmail.com
Investasi
Untuk yang PERNAH ikut kegiatan SDM di tahun 2012 -- Rp 100.000,-/peserta
Untuk yang BELUM ikut kegiatan SDM di tahun 2012 -- Rp 150.000,-/peserta
KLIK DI SINI
Sabtu, 15 September 2012
Pukul 08.30 – 12.30 Wita
Auditorium STIKOM Bali
Jln. Raya Puputan Renon Denpasar
Narasumber :
Drs. I Nengah Subagia, SH, MH
APINDO BALI
Serikat Pekerja Pariwisata (SP Par) SPSI Bali
PENDAFTARAN :
Ketik : Nama, Jabatan, Perusahaan, No HP.
Kirim ke : komunitas.sdm.bali@gmail.com
Investasi
Untuk yang PERNAH ikut kegiatan SDM di tahun 2012 -- Rp 100.000,-/peserta
Untuk yang BELUM ikut kegiatan SDM di tahun 2012 -- Rp 150.000,-/peserta
Rek. BCA Teuku Umar Denpasar
a.n. Gunawan Wicaksono
No.Rek. 7680102869
KLIK DI SINI
This Video Email sent to: komunitas.sdm.bali@gmail.com by: gunawanwicaksono@hotmail.com
To unsubscribe, please click here.Talk Fusion | 1319 Kingsway Road | Brandon | FL | 33510
To unsubscribe, please click here.Talk Fusion | 1319 Kingsway Road | Brandon | FL | 33510
0 comments: Responses to “ {HHRMA~Bali} Kasus Ketenagakerjaan Level Manajerial -- 15 September KUMPUL BARENG SDM BALI ; Penanganan Kasus Ketenagakerjaan Karyawan Level Managerial ”