Informasi Lowongan Kerja Indonesia

Situs info lowongan kerja Indonesia dan berbagai mailing list lowongan

{HHRMA~Bali} Workshop Kupas Tuntas UUPT No.40 Thn 2007 Vs UUPT No.1 Thn 1995

Written by lowongan kerja on 7:48 PM

( TO : DIRECTOR  UTAMA / MANAGER LEGAL / CORPORATE SECRETARY )

WORKSHOP TENTANG PERSEROAN TERBATAS

"KUPAS TUNTAS

UUPT NO. 40 Tahun 2007 vs UU NO. 1 Tahun 1995"

 

14 – 15 JULY  2008, Bauma :Wisma Metropolitan 2 Lt.16, Invest 2.200.000,-

I.            PEMBICARA: Reinhard, SH, MH (Advokat, Praktisi Hukum Perusahaan dan Corporate Secretary Perseroan Tbk.)

II.         MENGAPA WORKSHOP INI PENTING

Sejak diundangkannya UU Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 ("UUPT 2007") pada tanggal 16 Agustus 2007, masih mengundang banyak pertanyaan dari para pemegang saham, komisaris, direksi, in-house lawyer (Legal Dept.) dari banyak perusahaan, termasuk bank.

Workshop ini diselenggarakan untuk memberikan jawaban dan penjelasan secara menyeluruh ('kupas tuntas') yang berkaitan dengan ketentuan yang diatur dalam UUPT No. 40 Tahun 2007 ("UUPT 2007"), disertai dengan perbandingan dengan ketentuan yang sebelumnya diatur dalam UUPT No. 1 Tahun 1995 ("UUPT 1995").

Workshop ini akan dilaksanakan selama 2 hari dengan jumlah peserta yang terbatas guna memberikan kesempatan yang lebih besar kepada para peserta untuk menggali dan menajamkan pemahamannya terhadap UUPT 2007 dan juga untuk menjaga mutu dari Workshop ini sendiri yang menjadikan Workshop ini berbeda dengan workshop-workshop lainnya. Oleh karena itu, Workshop ini penting untuk diikuti oleh para pendiri, pemegang saham, anggota dewan komisaris, direktur dan in-house lawyer (Legal Dept.) dari perusahaan maupun bank, serta pihak-pihak lainnya yang berkepentingan atau berkecimpung dengan "Corporate Law", karena akan MEMBAHAS dan MENGUPAS TUNTAS, bukan saja teori tetapi juga implementasinya, yang berkaitan dengan:

1.             Pointers penting yang menjadi perbedaan antara UUPT 2007 dan UUPT 1995.

2.             Proses dan prosedur pendirian Perseroan, meliputi antara lain:

a.         Pemilihan dan pemesanan nama Perseroan yang akan dipakai;

b.         Proses pembuatan draft akta pendirian / anggaran dasar, khususnya KETENTUAN-KETENTUAN PENTING yang HARUS diperhatikan dalam membuat anggaran dasar perusahaan dan perubahannya;

c.         Proses Pengesahan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (termasuk Persetujuan oleh atau Pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk perubahan anggaran dasar);

d.        Proses Daftar Perseroan dan pengumuman dalam Berita Negara RI.

3.             Kapan Perseroan memperoleh status sebagai Badan Hukum dan konsekuensi hukum sebelum dan sesudah menjadi Badan Hukum.

4.             Struktur, penyetoran, penambahan, dan pengurangan MODAL.

5.             Perlindungan MODAL dan KEKAYAAN Perseroan.

6.             Perolehan dan pengalihan SAHAM Perseroan.

7.             Rencana Kerja, Laporan Tahunan (yang perlu diaudit oleh akuntan publik) dan penggunaan laba Perseroan.

8.             Tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility / "CSR").

9.             Tata cara pelaksanaan, korum dan agenda Rapat Umum Pemegang Saham/ RUPS (Tahunan dan Luar Biasa), termasuk:

a.         Pengambilan keputusan diluar RUPS (Shareholders Resolution(s) in Lieu of General Meeting of Shareholders).

b.         RUPS melalui telekonferensi dan video konferensi.

10.         Kewenangan, kewajiban, hak dan tanggung jawab sebagai PENDIRI Perseroan.

11.         Kewenangan, kewajiban, hak dan tanggung jawab sebagai PEMEGANG SAHAM Perseroan.

12.        Kewenangan, kewajiban, hak dan tanggung jawab sebagai ANGGOTA DEWAN KOMISARIS Perseroan, termasuk tata cara pengangkatan dan pemberhentiannya.

13.        Kewenangan, kewajiban, hak dan tanggung jawab sebagai DIREKTUR Perseroan, termasuk tata cara pengangkatan dan pemberhentiannya.

14.        Pemahaman terhadap pengertian Tanggung Jawab TERBATAS, PRIBADI, dan RENTENG bagi Pendiri, Pemegang Saham, anggota Dewan Komisaris dan Direktur Perseroan.

15.        Tata cara Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan PEMISAHAN Perseroan.

16.        Prosedur PEMERIKSAAN terhadap Perseroan yang diajukan oleh Pemegang Saham, pihak lain yang berwenang, dan kejaksaan untuk kepentingan umum.

17.        Tata cara Pembubaran, Likuidasi, Pailit dan Berakhirnya Status Badan Hukum Perseroan.

18.        Ketentuan PERALIHAN yang WAJIB diperhatikan oleh Perseroan guna menyesuaikan anggaran dasarnya menurut UUPT 2007.

19.        STUDI dan ANALISA KASUS yang berkaitan dengan HUKUM PERUSAHAAN

III.        SIAPA YANG SANGAT BERKEPENTINGAN MENGIKUTI WORKSHOP INI?

1.    Pelaku usaha yang bermaksud mendirikan Perseroan Terbatas.

2.    Para Pemegang Saham Perseroan / Anggota Dewan Komisaris PT

3.    Direktur Perseroan / Stakeholder Perseroan

4.    In-house Lawyer (Legal Div./Dept.) Perseroan, Bank.

F O R M U L I R  K O N F I R M A S I   :

Nama                          :

Perusahaan                 :

Alamat                                    :

Telp / Fax                    :

Hubungi Segera          :

Faisal Reza

Telp / Fax                    : (021) 5211125 / (021) 5711302 / (021) 2522135

Handphone                 : 0812-9950038 / (021) 98023498.


__._,_.___

Milis Hotel Human Resources Managers Association Bali
'~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~'
Anda menerima pesan ini karena Anda tergabung pada grup http://groups.yahoo.com/group/HHRMA-Bali/
Untuk mengirim pesan ke grup ini, kirim email ke HHRMA-Bali@yahoogroups.com
Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke HHRMA-Bali-unsubscribe@yahoogroups.com
'~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~'




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

Related Posts by Categories



Widget by Hoctro | Jack Book
  1. 0 comments: Responses to “ {HHRMA~Bali} Workshop Kupas Tuntas UUPT No.40 Thn 2007 Vs UUPT No.1 Thn 1995 ”

ILKI: Informasi Lowongan Kerja Indonesia berisi pilihan lowongan kerja terbaru di berbagai bidang keahlian di Indonesia.
[English] ILKI contains a fine selection of the latest job vacancies in Indonesia.

Berlangganan?

 Subscribe in a reader Or, subscribe via email:
Enter your email here:
Find entries :