Informasi Lowongan Kerja Indonesia

Situs info lowongan kerja Indonesia dan berbagai mailing list lowongan

{HHRMA~Bali} Jamsostek TANGGUNG Kanker, Cuci Darah, HIV/AIDS -- Manfaat TAMBAHAN Jamsostek [3 Attachments]

Written by lowongan kerja on 6:50 AM

 

[Attachment(s) from Bursa Kerja Bali included below]

Kanker, Cuci Darah, HIV/AIDS -- Manfaat TAMBAHAN Jamsostek
 
Rekan rekan SDM,
Per 1 Desember 2011, Jamsostek untuk program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) menambah layanan Manfaatnya berupa :
Tanggungan untuk penyakit Kanker, HIV/AIDS dan Tanggungan Layanan Cuci Darah
Ada juga layanan K3 -- Keselamatan dan Keamanan Kerja
Info lengkap di attachment
Namun pastikan dulu persyaratannya telah dipenuhi
Salah satunya ; wajib melakukan HER-Registrasi
Formnya dapat dilihat di attachment

Terima kasih
Gunawan
 
Salam rekan rekan
Kami sampaikan beberapa rekomendasi mengenai Asuransi Karyawan utamanya untuk Kesehatan Karyawan
 
Yang wajib memang JAMSOSTEK :
Lengkap, relatif murah, kualitas sedang
Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan tentu saja :
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (Karyawan + Keluarga).
--- lihat di bagian bawah : keterangan lengkap MENGAPA IKUT JAMSOSTEK?
 
Besarnya premi dengan asumsi perusahaan JASA dan gaji sesuai UMK Kab. Badung Rp 1.290.000
Total Premi JAMSOSTEK tersebut  = Rp 140.496,- (karyawan berkeluarga) atau 110.496 (untuk lajang) 
Jaminan Kecelakaan Kerja (0,24%) = Rp   3.096,-
Jaminan Hari Tua
     Dibayar Perusahaan (3,70%)       = Rp 47.730,-
     Dibayar Karyawan (2%)              = Rp 25.800,-
Jaminan Kematian (0,30%)              = Rp   3.870,-
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan    = Rp  60.000,- (untuk berkeluarga termasuk suami/istri+3 anak)
                                                            ATAU  Rp 30.000,- (untuk staf lajang)
 

Bila Perusahaan BENAR BENAR 
BELUM mempunyai dana, ada beberapa pilihan 
a.  Asuransi voucher Rp 10.000,-/karyawan/bulan  
    Misal -- COMMIT Commonwealth Life ------- 
    Hanya Meng-cover :
       Biaya perawatan karena kecelakaan APAPUN Rp 1,5 juta,  
       Santunan kematian karena kecelakaan APAPUN Rp 25 juta
b.  Asuransi kesehatan Rp 25.000,-/karyawan/bulan  
    Misal -- TAKAFUL Life--- 
    Hanya meng-cover :
         Biaya Rawat INAP biaya kamar Rp 100 ribu/malam, 
              maksimal 120 hari/perawatan,
         Biaya operasi 2 juta per tahun, dll.
         Tidak ada masa tunggu untuk pre-existing condition bila Total premi > 25 juta
         Minimal kepesertaan 10 karyawan, Ada cash back bila klaim di bawah 50%
         Santunan kematian biasa Rp 10 juta,
         Santunan kematian karena kecelakaan Rp 25 juta
 
Bila perusahaan SUDAH MEMPUNYAI DANA TAMBAHAN, silakan ikut WORKSITE. Meng-cover :
1.   Dana investasi hari tua,
2.  Dana Cadangan investasi untuk pesangon 
3.  Dana Cadangan investasi untuk uang pisah
    CATATAN : optimal setelah masa 4 tahun
4.  Santunan kematian karyawan sebesar lebih 100 juta karena alasan apapun,
5.  Dapat menjadi tambahan manfaat rawat inap dan penyakit kritis dari
       Jamsostek karena bersifat DOUBLE CLAIM
6.  Serta untuk jangka waktu lebih dari 10 tahun, dapat menjadi investasi
      keuangan untuk perusahaan serta melimpahkan resiko pengeluaran
      dana SDM (Santunan Kematian, Dana Pensiun, Uang Pisah, Pesangon)
 
SANGAT DIREKOMENDASIKAN ---
Worksite COMMONWEALTH LIFE (minim Rp 150 ribu/bulan/karyawan)
 
Informasi tambahan silakan lihat di bagian bawah.....
Informasi lebih lengkap, silakan kirim pertanyaan ke mari.berasuransi.2011@gmail.com

TENTANG ASURANSI KESEHATAN KARYAWAN
Memang asuransi kesehatan itu --secara umum-- sebenarnya premi yang PALING MAHAL dibandingkan Jaminan Kecelakaan Kerja ataupun Jaminan Kematian
Coba baca proposal asuransi umum atau layanan Rumah Sakit / Operator sejenis asuransi kesehatan, dll.
Umumnya biaya asuransi kesehatan paling murah Rp 80.000,-/ORANG/bulan (HANYA untuk karyawan saja).
Kecuali misal TAKAFUL ada penggolongannya mengikuti level servicenya (termurah Rp 25 ribu/bulan/orang).
Banyak yang mengkritik kualitas layanan kesehatan JPK Jamsostek
Namun Jaminan Kesehatan JAMSOSTEK malah TERMASUK PALING MURAH
Biaya karyawan berkeluarga (5 orang = + istri/suami + 3 anak) Rp 60 ribu === Rp 12,5 ribu/orang/bulan
Bandingkan dengan asuransi kesehatan @ Rp 80 ribu/orang x 5 orang = Rp 400 ribu
Jadi malah rugi kalau tidak diambil/tidak ikut Jaminan Pemeliharaan Kesehatan jamsostek.

Sedangkan untuk pelengkap adalah asuransi WORKSITE
Minimal kepesertaan untuk WORKSITE itu 150 ribu/orang -- HANYA untuk karyawannya (tidak cover keluarga).
Dengan catatan : usia karyawan di bawah 30 tahun baru dapat yang Rp 150 ribu sebulan.
Minimal kepesertaan 10 orang karyawan
Namun tentu manfaat lain, yakni ada tambahan CADANGAN dana investasi untuk pesangon/uang pisah/pensiun (dana akan optimal setelah 4 tahun) dan ada santunan kematian dengan alasan apapun sekitar 100 juta
Selalu ada plus dan minusnya di tiap pilihan
 
Saya selalu menyarankan :
Tetap pakai Jamsostek untuk Jaminan Pemeliharaan Kesehatan. Karena murah dan lumayan lengkap. Walau kualitas masih relatif --> ???? (terserah penilaian Anda)
Kalau ada dana tambahan, ambil (minimal) COMMIT (yang Rp 10 ribu perbulan) atau Worksite (bila ada dana tambahan minimal Rp 150 ribu / karyawan)
Ingat : ambil yang DOUBLE CLAIM) – Bisa klaim di Jamsostek dan bisa klaim di COMMIT / WORKSITE
Mungkin belum bisa semua karyawan. Sebagian dulu. Untuk level Manajer dulu plus karyawan berprestasi (minimal 10 peserta)
Karena tambahan ini yang akan melengkapi manfaat layanan dari Jamsostek
APALAGI bila prioritas utamanya untuk Non Kesehatan YAKNI ; Investasi Dana Pensiun dan Santunan Kematian Karyawan serta Cadangan Investasi Uang Pesangon / Uang Pisah.
 
Salam
 
Informasi tambahan silakan lihat di bagian bawah.....
Informasi lebih lengkap, silakan ikuti kegiatan Forum SDM Bali
 
* Kegiatan FORUM SDM BALI --  
 
TRAINING APLIKATIF
-- LET'S ROCK SERVICE, SERVICE, SERVICE !!
   "POSITIVE WORK ATTITUDE"  
Maximize Your Motivation & Attitude in SERVICE !!
   IWAN SETIAWAN 
-- eX TRainINg MaNAger HARD ROCK HOTEL 
-- Ex DiRECtor TraINing ASTON International
Sabtu, 25 Pebruari 2012 -- Pukul 08.30 - 12.30
Investasi Rp 200.000,- / orang 
Pendaftaran : Ketik nama, Jabatan, Perusahaan, No HP
 
 
KURSUS HRD
HUMAN RESOURCES COURSE ...... Start 3 Maret 2012.
Biaya 2,5 juta setiap Sabtu pukul 16.00 - 20.00 
( 15x pertemuan) di Bhuana Training International..
Pendaftaran : Ketik nama, Jabatan, Perusahaan, No HP
 
 
 
WORKSHOP KETENAGAKERJAAN
BASIC HUMAN RESOURCES DEVELOPMENT 
Dasar Dasar Managemen SDM Profesional
SABTU - MINGGU, 10 - 11 Maret 2012 --- PUKUL 08.30 - 16.30 WITA
Gedung CNI Kuta Galeria
Investasi Rp 1 juta / peserta
Pendaftaran : Ketik nama, Jabatan, Perusahaan, No HP
 
AYO TINGKATKAN Kemampuan Diri sebagai HRD.
 
 
SEGERA GABUNG !! :
UPDATE per detik Berita dan Info SDM BALI disampaikan via :
   FACEBOOK : --- silakan add di : www.facebook.com/komunitassdmbali
   MAILING LIST --- silakan kirim email ke : sdmbali-subscribe@yahoogroups.com
   TWITTER : ---  folow @SDMBali http://twitter.com/#!/SDMBali
 Silakan pilih salah satu atau boleh semuanya
 
 
Mengapa ikut JAMSOSTEK ??
1.     Alasan pertama dan utama, karena MEMANG DIWAJIBKAN oleh Undang Undang. Jadi, mau tidak mau, suka tidak suka, rela tidak rela, ya HARUS ikut JAMSOSTEK. Ada implikasi hukumnya bila tidak ikut Jamsostek
2.     Alasan kedua, dalam beberapa hal JAMSOSTEK memang asuransi yang murah, mudah dan cukup luas coverannya – relatif dibandingkan dengan murahnya premi yang dibayarkan.
a.      Misal, premi untuk karyawan lajang hanya Rp 30.000,-/orang/bulan  Bandingkan dengan asuransi kesehatan umum. Paling murah perorang Rp 80 ribu/bulan dengan catatan minimal pesertanya adalah 100 orang. Sedangkan Jamsostek, jumlah karyawan 1 orang juga boleh jadi peserta.
b.     Premi karyawan berkeluarga dengan 3 anak dan 1 suami/istri (TOTAL 5 orang) adalah Rp 60.000. Berarti Rp 12.500 per orang. Murah sekali kan ? Bandingkan dengan asuransi kesehatan yang per orangnya Rp 80 ribu/bulan. Lima kali (5x) lebih mahal dibandingkan Jamsostek. Jadi, sangat wajib asuransi kesehatan yang lain tsb, kualitasnya 5x lebih baik dibandingkan Jamsostek. Pertanyaannya ; apakah Jamostek 5x lebih buruk layanannya dibandingka asuransi kesehatan ?
c.      Jamsostek meng-cover karyawan yang SUDAH sakit. Bandingkan dengan asuransi manapun yang hanya meng-cover peserta yang MASIH SEHAT. Atau ada masa tunggu (tidak dicover) dalam 1 tahun pertama. Jadi, kalau ada karyawan yang bulan lalu sudah sakit, kemudian hari ini ikut jadi peserta Jamsostek, maka bila besok malam masuk rumah sakit, sudah di-cover oleh Jamsostek. 
d.     Tidak ada plafom / batas untuk Rawat Inap Sakit BIASA. Bila setiap bulan sakit (rawat jalan) 15x ke dokter keluarga, ya tetap dilayanai. Bila rawat inap selama 30 hari atau bahkan selama 150 hari dalam setahun, ya tetap di-cover oleh Jamsostek. Selama obat, fasilitas yang diberikan masih di cover Jamsostek, ya tetap akan dibayar oleh Jamsostek
3.     Relatif lengkap coverannya dalam 1 premi. Ada kecelakaan kerja, rawat jalan, rawat inap, kematian (karena kecelakaan kerja dan kematian biasa), dan jaminan hari tua.
4.     Memang Penyakit KRITIS MULAI ditanggung. Misal kanker, cuci darah, HIV/AIDS, dll. ADA JUGA kelebihannya, bila karyawan telah terkena penyakit kritis (yang tidak ditanggung), namun bila terkena penyakit biasa, maka biaya perawatan penyakit biasa tsb (yang tidak ada kaitan dengan penyakit kritis) akan DITANGGUNG. Misal si A sudah kena kanker paru paru – DITANGGUNG oleh Jamsostek. Namun kemudian dia terkena penyakit demam berdarah. Maka yang demam berdarah ini tetap dicover Jamsostek. Beda dengan asuransi kesehatan biasa. Yang umumnya bila si nasabah sudah terkena penyakit kritis, maka layanan kesehatannya akan dicabut SEMUANYA.
 
 
 
Salam rekan rekan SDM Bali

Sebenarnya saya prihatin dengan jumlah peserta Sosialisasi Jamsostek yang sekitar 150 - 170 orang. Perkiraan saya, minimal 250 peserta. Kenyataannya, jauh dari target...  Padaha ini acara GRATIS. Kenapa tidak dimaksimalkan ? Ini program WAJIB yang diatur UU. Ada konsekuensi hukum bila tidak ikut. Mari kita maksimalkan sosialisasi semacam ini untuk mendapatkan informasi layanannya agar dapat kita manfaatkan secara maksimal. Selain tentu tetap mem-PUSH Jamsostek meningkatkan kualitas layanannya. Mengapa upaya mereka yang GRATIS ini tidak dimaksimalkan rekan rekan HRD ? Bila ada tuntutan hukum dari karyawan/akhli waris/serikat pekerja, maka Disnaker dan Jamsostek bisa berargumen, mereka sudah mengundang GRATIS perusahaan, tapi perusahaan yang tidak datang. So, tidak ada alasan bahwa perusahaan tidak tahu, sehingga semua tuntutan akan beralih ke perusahaan (owner,direktur dan HRD). Dan seumur-umur, semua tuntutan bertopik JAMSOSTEK hampir 100% dimenangkan oleh pihak penggugat (karyawan/akhli waris/serikat pekerja)....... Sayang kan ...
 
TANGGAPAN DARI JAMSOSTEK ATAS MASUKAN :
Respon dari kritikan teman teman ke JAMSOSTEK ; tahun depan akan dibuka counter Jamsostek di Kuta atau Seminyak. Jadi tidak perlu jauh jauh dan ANTRI LAMA di Jamsostek Hayam Wuruk Denpasar. Ayo...kita PUSH terus Jamsostek dan kita dukung utk tingkatkan layanan mereka
 
Bila sulit menghubungi kantor Jamsostek Hayam Wuruk :
Silakan telpon ke bagian Pelayanan 082 897 082004
 
Sampai bertemu di acara FORUM SDM BALI .....
Salam
 
TENTANG PENGAWAS & TUNTUTAN TENTANG JAMSOSTEK
Saya sempat bertanya ke Pengadilan Hubungan Industrial di Jln Menuh Denpasar
Ternyata di Bali belum ada tuntutan / kasus tentang Jamsostek

Padahal di luar Bali terutama di Jawa sudah sangat banyak.
Misal ; yang paling sering ; Karyawan TIDAK DIIKUTKAN di Jamsostek
Atau data gaji yang dilaporkan ke Jamsostek tidak sesuai kenyataan.
--- Jamsostek tidak bisa menindak, yang berhak menindak adalah PENGAWAS ketenagakerjaan
---  Bisa ditanyakan ke Bpk Arbi -- narasumber besok, karena beliau sudah banyak menangani kasus tsb.

Yang biasanya menjadi sasaran tuntutan adalah :
PERUSAHAAN --- BISA JADI dialamatkan ke Owner, Manager dan tentu HRD Manager
Serikat Pekerja -- karena tidak mengingatkan manajemen dan tidak memperjuangkan hak karyawan
DISNAKER -- karena sebagai pihak yang "secara resmi ditugaskan" oleh undang undang sebagai eksekutor, pengawas dan pihak yang memantau pelaksanaan aturan Jamsostek
PIHAK JAMSOSTEK -- sebenarnya kurang pas, karena Jamsostek hanya operator pelaksana tehnis jalannya program tsb.

Pihak DISNAKER bisa bebas dari tuntutan bila terbukti bahwa pihak Disnaker pernah berkunjung, pernah menyarankan bahkan pernah MENGUNDANG perusahaan tsb untuk mendapat sosialisasi namun perusahaan yang tidak "bengkung" tidak hadir di Sosialisasi dan tetap tidak ikut Jamsostek

Sehingga tuntutan biasanya akhirnya jatuh ke perusahaan -- owner, direktur atau HRD Manager.
Jadi --- berhati hatilah......

Aturan Jamsostek total file 6.5 MB
Harap info bila Anda berkeinginan mendapatkan TOTAL file tentang Jamsostek tsb.

trims
Gunawan
Forum SDM Bali


Terlampir aturan mengenai Pegawai Pengawas termasuk Pengawas Ketenagakerjaan
Petugas Pengawas Ketenagakerjaan boleh melakukan SIDAK (TANPA surat Tugas). Cukup menunjukkan Kartu Pengawas Ketenaga Kerjaan & Kartu dari Mabes POLRI. Serta berhak memasuki area lokasi kerja, meminta/ menyita data terkait ketenagakerjaan.
JADI,  BERHATI HATILAH ……

Salam
Gunawan
08191 616 8191

Berhubung aturan perundang udangan mewajibkan / "memaksa" / mengharuskan untuk ikut Jamsostek, maka kita (SDM) dan perusahaan sebagai "obyek sasaran" tentu juga bisa memaksa pihak Jamsostek untuk memberikan layanan terbaik semaksimal mungkin kepada kita pengguna mereka.

Untuk itu MOHON MASUKAN / INFO TENTANG PERBAIKAN JAMSOSTEK

Ini draft dari saya. Masih saya pikirkan lagi yang lainnya

* Banyak yang menyarankan untuk membuka kantor cabang di daerah Kuta atau ke Kuta Selatan.  Saya dulu sudah sempat sampaikan ke Jamsostek, percuma menggalakkan penambahan kepesertaan jumlah peserta perusahaan, apabila counternya tetap seperti ini. Karena akan muncul antrian yang parah. Jawabannya waktu itu ; untuk daerah Denpasar atau yang ke arah Utara, bisa ke Jamsostek di Gianyar yang lebih sepi. Tahun depan harusnya sudah buka cabang di Badung Selatan

* WAJIB ADANYA Petugas di depan sebelum masuk ke counter. OK sekarang (sejak Pak Arbi -- Marketing Manager Jamsostek Wilayah I Bali yang baru) sudah didayagunakan siswa / mahasiswa magang. Namun saat itu saya sampaikan, tidak cukup. Karena di meja inilah terlebih dahulu dicheck kelengkapannya. Seringkali peserta sudah menunggu lama, tahu tahu pada saat sudah dapat giliran di couter, eh persyaratan kurang, dll. Kalau perlu sebelum berangkat ke Jamsostek sudah dapat mengkonfirmasi kelengkapannya. Agar tidak bolak balik menghabiskan waktu, tenaga dan biaya.

* Dokter / Klinik yang bekerjasama dengan Jamsostek masih sangat sedikit-- bahkan dalam setahun ini setahu saya tidak ada penambahan. Perusahaan tempat saya sebelumnya pernah menggunakan InHealth (sister company-nya ASKES). Dalam sebuah wawancara di majalah (karena terpilih sebagai perusahaan asuransi dengan peningkatan layanan terbaik), Direktur Utamanya mengatakan bahwa mereka sangat concern dengan peningkatan jumlah dan kualitas provider. Saya sempat sampaikan hal ini ke Bpk Arbi, dan ybs -- karena orang baru di Bali-- mengatakan akan meng-evaluasinya
-- Karyawan saya banyak yang komplain tentang pilihan dokter ini; SEINGAT SAYA : Di Klungkung hanya ada 1 dokternya, di Tabanan sangat sedikit (hanya 2 atau 3) dan itupun banyak yang di komplain oleh karyawan saya karena terlalu kaku. Saya sempat marah besar karena ada karyawan saya yang sudah maag kronis dan minta surat rujukan tapi tidak diberikan dan harus mendapat obat dulu dari dokter tsb bila dalam 3 hari tidak sembuh, baru diberikan surat rujukan.
Ada karyawan saya di Gastu Barat, kalau tidak salah, dokter terdekatnya di Jln Nangka atau di Monang Maning

* Maksimalkan tehnologi :
-- Mesin Fax atau internet di loket Jamsostek di RS Sanglah. Saya mengalami sendiri saat anak saya masuk rumah sakit pada hari libur (Sabtu malam) dan petugasnya meminta surat pernyataan dari kantor saya. Untung saya simpan file surat pernyataan tsb di email saya dan bisa saya download di internet dan saya tandatangani plus saya berikan kartu nama saya sebagai HRD (walau surat tsb tentu tanpa cap karena tidak sempat ke kantor karena hari itu hari libur). Bayangkan bila karyawan harus ke kantor dulu (atau HRD mengantar surat pernyataan ke RS). Sebenarnya surat tsb bisa dikirim via fax atau hasil scan dikirim via email (asli menyusul). Saat ini sudah jaman modern, so maksimalkan tehnologi..
-- Bos bule saya juga sempat menanyakan. Mengapa harus sering antar dokumen ke kantor Jamsostek ? Misal pendaftaran peserta baru. Memang  form sudah bisa dikirim via email. namun foto masih manual. Harusnya bisa foto juga discan dan dikirim via email. Sehingga semuanya via email. Ok - memang dulu lebih manual lagi. Sekarang sebagian sudah bisa dilakukan via email. Tapi harus lebih dimaksimalkan penggunaan tehnologi

 * Sosialisasi tentang segala informasi JAMSOSTEK
-- Database JAMSOSTEK pasti ada nomor HP dan juga nomor email peserta atau perusahaan. Saat ini sudah sangat mudah dan sangat murah penggunaan blast SMS dan email. Saya sudah sempat menawarkan ke Jamsostek untuk membantu melakukan hal ini. Saya siapkan materi informasinya, di-acc oleh Jamsostek, saya blast ke database peserta atau penanggungjawab Jamsostek di perusahaan. Mudah Murah kan ?
Harus lebih di-push mengenai hal ini. Mengapa ? Karena banyak sekali peserta yang tidak paham tentang tehnis klaim dll. Bahkan HRD pun juga banyak yang belum tahu. Termasuk saya. Saat ini sudah ada form informasi fotokopi yang disiapkan. Namun itu masih garis besarnya. Ada beberapa info yang bisa dicari di internet.    

* Layanan telpon Jamsostek. Saya berkali kali mencoba menelpon Jamsostek, namun lebih sering gagal. Pertama, karena mesin penjawab yang menerima. Lalu mesin penjawab meminta nomor extension yang tidak saya ketahui. Bila menggunakan operator, lamanya minta ampun bahkan hampir selalu tidak diangkat. Saya coba iseng mencari tahu siapa staff operator di kantor Jamsostek. NAMUN ternyata TIDAK ADA. Yah pantas, tidak ada yang mengangkat telpon tsb.

* Layanan dari AO Jamsostek belum maksimal. Sekitar 3 tahun lalu saya pernah kritik keras Kanwil Pajak Bali karena karyawannya yang menurut saya tidak maksimal memberikan pelayanan. Tanggapan Bpk Kakanwil Pajak positif. Kemudian saya mensupport sosialisasi NPWP karyawan. Saat itu Kanwil Pajak mengatakan bahwa gaji staf-nya SAMA bahkan LEBIH TINGGI dibandingkan beberapa Manager HRD. Jadi, kalau kerjanya tidak benar, silakan dikomplain. Sepengetahuan saya, gaji staf Jamsostek belum setinggi staf Pajak. Namun tetap layak kita komplain bila kerjanya masih lelet. Karena setahu saya, gaji karyawan BUMN sudah pasti di atas rata rata.
 
INTINYA ; kita harus bersikap sebagai oposisi loyalis. Maksudnya ; bila pekerjaannya benar dan niatnya baik, mari kita dukung dan BINA. Tapi kalau SUDAH MEWAJIBKAN / mengharuskan / menodong kita ikut JAMSOSTEK dan tidak boleh ikut yang lain  (dengan dasar aturan pemerintah) -- ini artinya monopoli (diluar program JPK), kemudian kerjanya tidak benar melayani kita, ya mesti kita........

Ada lagi masukannya ?
 
 
 
Salam rekan ……...
Banyak rekan rekan yang menanyakan tentang JPK, JM dan JHT.
Menurut saya, program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) di Jamsostek sudah bagus plus sangat murah.
 
Sedang Jaminan Kematian, bila kematian karena kecelakaan kerja/penyakit kerja, sudah besar jumlah santunannya. Namun untuk kematian normal, masih relatif kecil. 
Sedang yang agak besar iurannya (Jaminan Hari Tua) malah kurang bagus pengembangannya (max 11%).
 
Namun bila dibandingkan dengantabungan dan deposito, maka JHT Jamsostek lebih bagus. Karena tabungan hanya 3-4% dan deposito hanya 6%. Sedangkan tingkat pengembangan investasi Jamsostek sudah 11%
 
Namun jangan salahkan Jamsostek. Sebab, memang Undang Undang yang membatasi Jamsostek memasukkan dananya ke Reksanada yang SANGAT bagus pergembangan investasinya (rata rata bisa 45% pertahun).  Namun dalam rancanganyang akan datang, Jamsostek sudah bisa menempatkan lebih banyak dananya di reksdana sehingga tingkat pengembangan investasinya pasti ( bila kondisi normal) harusnya di atas 11%
 
Ada alasannya juga, karena dana JHT itu biasanya diambil (ditarik) oleh karyawan yang di PHK pada saat ekonomi krisis. Padahal, bila dana 100 trilyun Jamsostek ditaruh di Reksadana, maka pas ekonomi turun, maka nilai reksadana juga turun. Kan bahaya. Contohnya, Jamsostek naruh dana 100 trilyun di reksadana. Pas ekonomi turun, nilai reksadana turun dari 100 triyun ke 75 trilyun. Padahal, pas jaman sulit begitu, pasti banyak karyawan yang di-PHK, konsekuensinya banyak karyawan yang mencairikan dana JHT. Nah, pas banyak-banyaknya karyawan yang mencairkann JHT, pas dananya turun di reksadana. Ini bahaya yang diantisipasi pemerintah sehingga membatasi dana 100 trilyun yang dimiliki Jamsostek hanya boleh max 20% nya saja yang ditaruh di reksadana. Padahal kita tahu, untuk jangka menengah panjang, penempatan di reksadana yang paling bagus, paling tinggi tingkat pengembangannya. Sedang sisanya yang 80% di deposito/obligasi yang relative lebih aman dan terjamin namun relative rendah pengembangannya – hanya 6 – 8% per tahun. Kombinasi dari penempatan 80% dana di deposito/obligasi yang aman-terjamin-namun relative rendah pengembangan investasinya dan penempatan 20% dana di reksadana yang lebih berisiko tapi tinggi pengembangan investasinya ini yang menghasilkan rata rata pengembangan JHT sebesar 11% per tahun. Begitu ceritanya yang saya ketahui .... Pihak Jamsostek bisa memberikan penjelasan yang lebih detil lagi.
 
OK, mengenai JHT Jamsostek, secara aturan tidak boleh berhenti. Harus ikut terus. Program Jamsostek yang wajib diikuti : JHT (Jaminan Hari Tua), JK (Jaminan Kematian) dan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja).
 
Sedang JPK (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan) boleh mengambil selain Jamsostek --- walau pastinya jauh lebih mahal dari Jamsostek. Jadi intinya, program JHT yang menurut saya kurang bagus tetap tidak boleh diberhentikan (tetap wajib ikut).
 
Sebenarnya, saran saya, dana dari asuransi kesehatan lain lah yang sebaiknya dialihkan ke program Worksite asuransi. Karena di program worksite ini juga mencakup kesehatan, kematian dan dana pensiun. Lumayan Lengkap sebagai pelengkap Jamsostek. Daripada mengambil asuransi kesehatan yang hanya mengcover kesehatan saja dan --biasanya-- hilang / hangus begitu saja bila tidak ada klaim. Juga asuransi kesehatan hanya meng-cover per satu orang saja. Misal Rp 80 ribu per bulan perorang. Bila karyawan sudah menikah, maka harus ada tambahan biaya 1 lagi Rp 80.000, belum kalau nanti punya anak 1. Jatuhnya mahal sekali. Sekitar Rp 400 ribu untuk 1 keluarga karyawan dengan 5 anggota keluarga. Bandingkan dengan Jamsostek yang hanya Rp 60 ribu sudah meng-cover 5 orang anggota keluarga. Sangat menguntungkan sekali.  
 
Jadi, maksimalkan manfaat Jaminan Kesehatan di Jamsostek yang memang murah namun agak relative kurang layanannya (karena preminya juga sangat murah!). Saran saya tambah dengan santunan dari Worksite asuransi. Nanti saya bantu meminta  pihak Jamsostek untuk memberikan penjelasan tentang memaksimalkan / mengoptimalkan manfaat dari layanan Jamsostek. Kalau tahu programnya dan tahu prosedurnya, Jamsostek cukup bagus kok. Sebanding dengan preminya yang relative murah. Tentu, kalau perusahaan ada dana lebih PLUS di support dengan tambahan dari worksite asuransi.
 
Sebagai contoh ; layanan rawat inap Jamsostek. Hanya dilayani di kelas II di RS Pemerintah (biasanya kelas dengan layanan nomor 2 dari bawah), Namun peserta Jamsostek bisa meminta kenaikan level ke kelas yang lebih tinggi. Missal kelas VIP. Selisih biayanya tentu ditanggung oleh karyawan. Selisih biaya ini dapat diambil dari santunan yang diberikan oleh worksite asuransi. Dan perlu diingat, worksite asuransi juga meng-cover santunan kematian dan pengembangan investasi. Lengkap. Dan perlu diingat : biaya Santunan Kematian, pesangon, uang pisah atau dana pension sesuai UU Ketenagakerjaan angkanya sangat besar lho bila harus disiapkan sendiri oleh perusahaan. Maka alihkan dan siapkan dari dini dengan menggunakan worksite asuransi (premi per bulan bisa Rp 150 ribu per karyawan).
 
 
Sekian dulu informasi dari saya
 
Salam
Gunawan
 
INFO MENARIK :
Yang akan punya hajatan acara di perusahaan, silakan minta sample produk ke POCARI SWEAT kirim proposal ke marketingdenpasar@aio.co.id cq.
Yang ingin darmawisata ke pabrik POCARI, silakan kirim proposal……
Mbak GADING Pocari Sweat hampir selalu support FORUM SDM BALI











__._,_.___

Attachment(s) from Bursa Kerja Bali

3 of 3 File(s)

Recent Activity:
Milis Hotel Human Resources Managers Association Bali
�~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~�
Anda menerima pesan ini karena Anda tergabung pada grup http://groups.yahoo.com/group/HHRMA-Bali/
Untuk mengirim pesan ke grup ini, kirim email ke HHRMA-Bali@yahoogroups.com
Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke HHRMA-Bali-unsubscribe@yahoogroups.com
�~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~�
.

__,_._,___

Related Posts by Categories



Widget by Hoctro | Jack Book
  1. 0 comments: Responses to “ {HHRMA~Bali} Jamsostek TANGGUNG Kanker, Cuci Darah, HIV/AIDS -- Manfaat TAMBAHAN Jamsostek [3 Attachments] ”

ILKI: Informasi Lowongan Kerja Indonesia berisi pilihan lowongan kerja terbaru di berbagai bidang keahlian di Indonesia.
[English] ILKI contains a fine selection of the latest job vacancies in Indonesia.

Berlangganan?

 Subscribe in a reader Or, subscribe via email:
Enter your email here:
Find entries :