{HHRMA~Bali} Komentar Seorang Pengawas Ketenagakerjaan -- Berita Jawa Pos : Sentralisasi Pengawasan Ketenagakerjaan
Written by lowongan kerja on 4:07 PM
Salam
Hari ini saya membaca di Jawa Pos bahwa dalam Diskusi Menakertrans dan Aktifis buruh, salah satu usulan yang muncul adalah Sentralisasasi sistem pengawasan ketenagakerjaan.
Saya menangkap, ide ini semacam Komisi Independen yang di daerah tidak di bawah Disnaker tapi langsung di bawah kementerian.
Hari ini saya membaca di Jawa Pos bahwa dalam Diskusi Menakertrans dan Aktifis buruh, salah satu usulan yang muncul adalah Sentralisasasi sistem pengawasan ketenagakerjaan.
Saya menangkap, ide ini semacam Komisi Independen yang di daerah tidak di bawah Disnaker tapi langsung di bawah kementerian.
Ini sejalan dengan masukan dari seorang Pengawas Ketenagakerjaan di Bali :
Arkaya wrote: "Pembentukan Komite Pengawasan ketenaga kerjaan yang didengungkan oleh Bapak Menteri Tenaga kerja menjelang May Day kemarin sebenarnya bila aku boleh berpendapat...... untuk pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan yang lebih baik sehingga perlindungan tenaga kerja yang diharapkan lebih baik adalah bukannya komite pengawasan ketenagakerjaan tetapi untuk mendapatkan pengawasan dan penegakkan hukum independen seharusnya pemerintah pusat tidak menyerahkan kepada pemerintahan daerah pengawasan ketenagakerjaan ini. tetapi pusat seharusnya mebentuk Badan Pengawasan Ketenagakerjaan yang setara eselon dua ' sehingga bila daerah kekurangan pegawai pengawas pusat yang bertanggung jawab. seperti kepolisian. kejaksaan karena penegakkan hukum dibidang ketenagakerjaan merupakan rumpun penegakan hukum . tetapi karena pengawasan diserahkan kepada pemerintahan daerah . pengawasan menjadi mandul.....karena kepentingan daerah.. contoh... bila pegawai pengawasan melaksaksanakan penyidikan... kadang-kadang pimpinan mengambil kebijaksanaan ... jangan langsung disidik bina dulu.. begitu kebijaksanaan bila hukumnya ditegakkan nanti perusahaannya tutup... yang mengarah kepada pengangguran. begitu katantanya sehingga seperti inilah jadinya belum lagi dalam pengangkatan PNS semuanya kepentingan pejabat daerah.....menurut pendapat aku dengan dibentunya Badan Pengawasan Daerah Pimpinannya harus karier dari pengawas itu sendiri kasinya pengawas... ini akan menjadi satu kata " mari tegakkan aturan untuk menuju buruh sejahtera " pimpinan dan anak buah adalah satu kata."
Arkaya wrote: "yang kedua : mengenai "Upah" ini yang paling menyedihkan UMK yang ditetapkan oleh Gubernur bukanlah merupakan standar Upah di daerah itu ( Bali ) melainkan UmK adalah jaring pengaman artinya batas paling kecil orang mendapatkan upah karena UMK hanya berlaku untuk tenaga kerja nol tahun non skil dan lajang. tetapi apa yang terjadi sekarang para pengusaha menganggap itu standar upah yang penting tidak melanggar aturan.... sebenarnya bagi tenaga kerja yang punya skill atau berpendidikan seharusnya diatas UMK ( kebutuhan hidup layak ). coba simak tenaga kerja asing yang bekerja dibali minimal gajinya $ 1.500 USD . satu tenaga kerja asing berbanding 15 orang tenaga kerja Indonesia apakah ini sangat menyakitkan bagi tenaga kerja Indonesia? apakah tenaga kerja asing itu punya skill...? Tidak ! mereka sebenarnya jauh lebih bodoh dari kita.... masak seorang chef ...asing menjual cap cay . pada hal aturannya chef asing hanya boleh bekerja untuk masakan tertentu saja misalnya Chef masakan kontinental. Italy. jepang yang lainnya Chef Indonesia sudah pinter2 semua kenapa harus Chef asing...? coba bandingkan Chef asing dengan Chef Indonesia .. apa tidak menjadi pengangguran intelek ? ini perlu diperhatikan kita harus mampu bersaing.. kita punya negara ... Globalisasi ... ya... tetapi kan TKA dibatasi dengan atuan yang ada... kita semua mengatakan entaskan pengangguran.... tapi kita semua para pejabat didaerah ngak mengerti baru asing dianggap paling hebat...! kita jauh lebih hebat dari mereka..."
Arkaya wrote: "yang ke Tiga : mengenai Outsourcing... atrannya sudah jelas perusahaan penyedia jasa tenaga kerja....Perusahaan hanya boleh mengoutsourcing pekerjaannya hanya pekerjaan yang sifatnya sementara . pekerjaan yang sifatnya permanen ( berlanjut) dilarang dioutsorcing? bila pekerjaan utama dioutsourcing ... bila ada masalah dibidang ketenagakerjaanya ... tenaga kerja yang bersangkutan harus diangkat diperusahaan tersebut! ingat.... perjanjian yang melanggar undang-undang adalah batal demi hukum atau dapat dibatalkan. seperti yang dikatakan oleh Ketua Apindo pusat Sofyan Wanandi mengatakan karena tidak ada sanksi hukumnya kan boleh dilanggar katanya.....Hukum perburuhan bersifat Perdata dan Pidana yang bersifat perdata yaitu perjanjian2 kerja. pidana ya pelanggaran yang ada sanksi nya. sebenarnya sudah jelas hukum yang ada karena tidak tegas ( baik pusat maupun daerah ) ya begini jadinya.... pusat sepertinya kebakaran jenggot... coba tegas perintahkan daerah bagi perusahaan yang melanggar sidik saja tidak pandang bulu..... Gubernur harus komitmen.... mensejahterakan rakyatnya. masih banyak lagi broooo.......... lain kali mari kita diskusikan secara mendalam pembentukan komite pengawasan adalah pemborosan.... waktu saja ujung2nya hanya satu orang yang akan bekerja "Pengawas Ketenagakerjaan " ini pengalaman brooo...... selamat berdiskusi."
Bagus juga. Tapi entah kapan realisasinya
Jadi menurut saya sementara ini, tetap saja : WAJIB : Bentuk Komisi Pengawas Ketenagakerjaan
Hari ini Jum'at jam 16.30 wita ada diskusi tentang pembentukan Komisi Pengawas Perburuhan Bali di LBH Bali Jln Plawa
Sekaligus acara bakar ikan.... Silakan gabung
Salam
Gunawan
Jadi menurut saya sementara ini, tetap saja : WAJIB : Bentuk Komisi Pengawas Ketenagakerjaan
Hari ini Jum'at jam 16.30 wita ada diskusi tentang pembentukan Komisi Pengawas Perburuhan Bali di LBH Bali Jln Plawa
Sekaligus acara bakar ikan.... Silakan gabung
Salam
Gunawan
0361 8724.724
PAGI INI MENGHADIRI SOSIALISASI SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL DI HOTEL NIKKI
PAGI INI MENGHADIRI SOSIALISASI SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL DI HOTEL NIKKI
From: gunawanwicaksono@hotmail.com
To: komunitas.sdm.bali@gmail.com
Subject: Komentar dari Seorang Pengawas Ketenagakerjaan : ACTION - KERJA! KERJA! KERJA! -- BENTUK Komite Pengawas Ketenagakerjaan
Date: Thu, 3 May 2012 01:32:56 +0000
Arkaya Made | 4:30pm May 2 |
Isu mengenai Komite Pengawasan ketenaga kerjaan menurut saya kurang tepat , sebab permasalahan yang ada sekarang karena pemerintah daerah ngak pernah mengangkat calon PNS khusus untuk pengawas. Pembentukan komite ngak akan banyak menyelesaikan masalah ketenaga kerjaan.
Khusus dibidang pengawasan yang paling tepat adalah pembentukan Badan Pengawasan Ketenagakerjaan. Karena pegawai pengawas akan lebih independen karena ngak ada intervensi dari pihak manapun.
Bila daerah kekurangan pengawas, maka pusat yg bertanggung jawab. Pengawas yg tidak bekerja baik siap2dilempar.... pasti pengawas akan bekerja baik.
Kualitas akan lebih baik karena dia berdiri sendiri,dimana pimpinannya juga sealku pengawas, bawahannya ngak ada yg berani melawan.
Badan ini akan bekerja satu kata, "mari tegakkan aturan" karena tidak ada kata lain.
Khusus dibidang pengawasan yang paling tepat adalah pembentukan Badan Pengawasan Ketenagakerjaan. Karena pegawai pengawas akan lebih independen karena ngak ada intervensi dari pihak manapun.
Bila daerah kekurangan pengawas, maka pusat yg bertanggung jawab. Pengawas yg tidak bekerja baik siap2dilempar.... pasti pengawas akan bekerja baik.
Kualitas akan lebih baik karena dia berdiri sendiri,dimana pimpinannya juga sealku pengawas, bawahannya ngak ada yg berani melawan.
Badan ini akan bekerja satu kata, "mari tegakkan aturan" karena tidak ada kata lain.
Tidak seperti sekarang karena Kepala Dinas adalah jabatan politis yang seringkali tidak mengetahui masalah ketenagakerjaan
Sering instruksinya "jangan diproses nanti perusahaanya bangkrut, perusahaan tutup......". itu kata pemimpin yang yg ngak ngerti masalah ketenagakerjaan,
Pengawas sekarang kan diketuk palu (ada surat tugas), baru jalan ..
klo udah badan karena tugasnya penegakan hukum ngak pandang bulu bila melanggar aturan pasti ditindak begitu ....
selamat berdiskusi..
Pengawas sekarang kan diketuk palu (ada surat tugas), baru jalan ..
klo udah badan karena tugasnya penegakan hukum ngak pandang bulu bila melanggar aturan pasti ditindak begitu ....
selamat berdiskusi..
To: learning_sharing_forum@yahoogroups.com
CC: komunitas.sdm.bali@gmail.com; gunawanwicaksono@hotmail.com
From: gunawanwicaksono@hotmail.com
Date: Wed, 2 May 2012 23:30:06 +0000
Subject: [learning_sharing_forum] ACTION - KERJA! KERJA! KERJA! -- BENTUK Komite Pengawas Ketenagakerjaan
SALAM
Saya terus terang agak capek kalau sekedar berkomentar.
Saya adalah "penikmat" dari Jusuf Kalla dan Dahlan Iskan... karena ACTION ! dan KERJA ! KERJA ! KERJA !
Jadi, tolong beri solusi kongkret..... OK??
Yang sudahkami lakukan :
Setiap 2 bulan sekali ada Kumpul SDM Bali topik ketenagakerjaan untuk semua kalangan dengan prinsip MURAH MERIAH MANFAAT
Dan selalu kami undang pihak Disnaker secara gratis.
Kadang mereka datang, kadang tidak......
Bulan lalu kami adakan survey perusahaan yang belum ikut Jamsostek di area Kuta, Legian, Seminyak
Dana dibiayai oleh Jamsostek dengan dana Rp 6.000 per data perusahaan yang belum ikut.....
Sebeanrnya menyedihkan, namun demi idealisme kami tetap jalan.
Didapat data 400 perusahaan yang belum ikut
Kami serahkan ke Jamsostek
Jamsostek akan bersurat ke Disnaker untuk mengundang 400 perusahaan tsb
Topiknya : Sosialisasi aturan Ktenagakerjaan (sub topik yang disembunyikan : Aturan Jamsostek)
Atau kalau bisa lobby bupati Topiknya : Temu Usaha Bupati dan Pengusaha Kuta Legian Seminyak.... agar lebih menarik untuk hadir....
Dana dari Jamsostek. Pakai nama Disnaker. Pelaksana lapangan Forum SDM Bali
Bulan ini kami roadshow ke SMK SMK untuk Bimbingan karir yang diselipi materi ttg Ketenagakerjaan
Kami ajak Serikat Pekerja dan HR Manager untuk ikut
Sebagai implementasi SKB 3 menteri untuk memasukkan materi ketenagakerjaan di materi sekolah dan kampus
Juga dengan Bpk Subagia (pensiunan Kabid HI Kab Badung) akan mengirim proposal ke Kampus untuk masuk memberi materi Ketenagakerjaan
Bisa dapat dalam bentuk Seminar, Kuliah Umum, atau sebagai dosen pendamping dalam matakuliah Manajemen SDM atau sejenisnya
Mengharap APINDO ?
Saya diminta masuk ke APINDO Bali
Namun saya mengajukan beberapa syarat.
kalau disetujui, ok saya masuk di bidang organisasi dan keanggotaan.
yang jelas, saat ini saya dan tean teman masih memprioritaskan terbentuknya Komisi Pengawas Ketenagakerjaan di Bali
Semacam Komisi Penaggulangan AIDS, Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan.... semacam itulah...
Ayo berbuat yang teknis... bukan waktunya lagi berkomentasi beranalisis....
KERJA ACTION !!
Salut untuk Pak Iman yang komitmen berbagi ilmu
maaf pak. kondisi memang belum kondusif
Yang murah saja masih agak susah laku
Yang penting komitmen dan konsisten ya pak...
Apalagi yang sudah mapan....
Sudah agak enak tidak ada beban di materi
Ada teman teman yang masih bermodalkan idealisme saja
salam
Gunawan
To: learning_sharing_forum@yahoogroups.com
From: gun_wardono@yahoo.co.id
Date: Wed, 2 May 2012 11:25:30 +0800
Subject: Bls: [learning_sharing_forum] Komite Pengawas Ketenagakerjaan
Dari: Bayu Aji <iman_bayu_adji@yahoo.co.id>
Kepada: "learning_sharing_forum@yahoogroups.com" <learning_sharing_forum@yahoogroups.com>
Dikirim: Rabu, 2 Mei 2012 9:43
Judul: Bls: [learning_sharing_forum] Komite Pengawas Ketenagakerjaan
Dari: "teddy25574@yahoo.co.id" <teddy25574@yahoo.co.id>
Kepada: learning_sharing_forum@yahoogroups.com
Dikirim: Rabu, 2 Mei 2012 7:32
Judul: Re: [learning_sharing_forum] Komite Pengawas Ketenagakerjaan
He3x soal ginian sih bukan cuma di bali pak di jatim aja khususnya sby dsktrnya aja gitu kok dan inilah jadinya kalo SDM gak ada mapping + persiapan talent utk suksesi, jadinya ntar maen comot aja dari dinas lain / honda yg dirasa kelebihan orang, misal satpol PP, pasar, dll
Lha di gresik aja dimana SP/SB-nya terkenal dg kekompakannya setingkat kadisnaker aja yg ngisi adl mantan kepala pasar, lha gimana jadinya ngatur kerjaan krn kompetensinya gak nututin ha3x
Jadi gimana enaknya? Ya gampang aja yaitu dg jadikan lokasi dimana kt kerja + sbg praktisi HRD agar bs penuhin normatif dg tanpa harus nunggu dilaporkan oleh kary / ada pengawas datang, mslhnya skrg seberapa besar nyali praktisi HRD utk soundingkan hal ini ke manajemen? Minimal utk meyakinkan bhw kalo IR beres maka akan tercipta knds stabil dan kalo dah stabil baru bisa mikir / ngomong lainnya yg sifatnya PD dan OD
To: learning_sharing_forum@yahoogroups.com
From: gun_wardono@yahoo.co.id
Date: Wed, 2 May 2012 11:25:30 +0800
Subject: Bls: [learning_sharing_forum] Komite Pengawas Ketenagakerjaan
Boleh ikut nimbrung nich...... saya setuju dg pendapat para pendekar2 HRD sebelumnya, tapi sedikit mengupas masalah HI kita trend tahunannya selalu saja tertuju pd persoalan kenaikan UMK yg menjadi pertarungan sengit Apindo-SP dari tingkat kabupaten/kota ke tingkat profensi dg menyebar secara nasionalnya
permasalahnnya SP ingin kenaikan UMK besar untuk menyejahterakan anggotanya sedangkan Apindo mengerem laju kenaikan UMK agar melindungi kepentingan anggota perusahaan agar tdk tercekik oleh kenaikan UMK yg besar
kalau kita telaah kenaikan UMK sebenarnya lebih pada penyesuain UMK untuk menyesuaikan pd kebutuhan hidup yg tiap tahunnya juga naik, tapi dilain sisi jika UMK terus di biarkan lepas kenaikannya akan menghambat pertumbuhan investasi krn biaya tenaga kerja kita kurang dpt besaing dg negara lain
di beberapa negara UMK yg diterima oleh pekerja adalah upah yg sdh saving money, hal ini disebabkan negara sdh mengandle kebutuhan masyarakatnya dari sektor tranportasi masal, perlindungan kesehatan yg di cover oleh asuransi dll
jadi persoalannya di negara ini pemerintah membebankan biaya kebutuhan hidup masyarakatnya yg hrsnya menjadi tanggung jawab pemerintah dlm beban kenaikan UMK, ini lah yg menjadi problem yg tak akan ada habis2nya, krn pekerja tdk akan pernah saving money dan perusahaan akan sulit untuk bersaing......
Salam
Gunarto
Dari: Bayu Aji <iman_bayu_adji@yahoo.co.id>
Kepada: "learning_sharing_forum@yahoogroups.com" <learning_sharing_forum@yahoogroups.com>
Dikirim: Rabu, 2 Mei 2012 9:43
Judul: Bls: [learning_sharing_forum] Komite Pengawas Ketenagakerjaan
Nahhhhhh, pakarnya HI urun rembug, good point Mas Teddy, bener banget.
Dari yang Mas Teddy soroti tampak sekali penempatan pejabat tekhnis di isi oleh person yang tidak memahami permasalahan tekhnis.
Apa impact-nya ??? Sangat luar biasa impact-nya, dengan sukses Gresik menjadi salah satu diantara 3 Kota/Kabupaten yang paling rawan kondisi ketenagakerjaannya di Indonesia. Berdasarkan pengamatan dari Depnaker Pusat, ada tiga daerah paling rawan, yaitu Gresik, Batam, dan Bekasi yang dengan sukses menggeser Sidoarjo, Medan dan Tangerang.
Jadi harus benar-2 dilihat keseriusan para pemimpin organisasi publik kita, kalau perlu Apindo mengusulkan bahkan kalau perlu membiayai seminar atau workshop atau short course untuk para pejabat publik tentang Competency Management System, maupun Performance Management System. Kalau menggantungkan diri pada kesadaran ya mana bisa, perlu dorongan dan tarikan dari stakeholder yang lain, dalam hal ini dari unsur pengusaha.
Diperlukan fundamental dan strategic action yang bersifat long-term, tidak sekedar memadamkan api saja.
Mau serius membenahi HI ? Mulai dari yang fundamental dulu, yang mendasar....
Salam,
Iman
Dari: "teddy25574@yahoo.co.id" <teddy25574@yahoo.co.id>
Kepada: learning_sharing_forum@yahoogroups.com
Dikirim: Rabu, 2 Mei 2012 7:32
Judul: Re: [learning_sharing_forum] Komite Pengawas Ketenagakerjaan
He3x soal ginian sih bukan cuma di bali pak di jatim aja khususnya sby dsktrnya aja gitu kok dan inilah jadinya kalo SDM gak ada mapping + persiapan talent utk suksesi, jadinya ntar maen comot aja dari dinas lain / honda yg dirasa kelebihan orang, misal satpol PP, pasar, dll
Lha di gresik aja dimana SP/SB-nya terkenal dg kekompakannya setingkat kadisnaker aja yg ngisi adl mantan kepala pasar, lha gimana jadinya ngatur kerjaan krn kompetensinya gak nututin ha3x
Jadi gimana enaknya? Ya gampang aja yaitu dg jadikan lokasi dimana kt kerja + sbg praktisi HRD agar bs penuhin normatif dg tanpa harus nunggu dilaporkan oleh kary / ada pengawas datang, mslhnya skrg seberapa besar nyali praktisi HRD utk soundingkan hal ini ke manajemen? Minimal utk meyakinkan bhw kalo IR beres maka akan tercipta knds stabil dan kalo dah stabil baru bisa mikir / ngomong lainnya yg sifatnya PD dan OD
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
From: Gunawan Wicaksono <gunawanwicaksono@hotmail.com>
Sender: learning_sharing_forum@yahoogroups.com
Date: Tue, 1 May 2012 04:33:14 +0000
To: <learning_sharing_forum@yahoogroups.com>
ReplyTo: learning_sharing_forum@yahoogroups.com
Cc: Gunawan Wicaksono<gunawanwicaksono@hotmail.com>
Subject: [learning_sharing_forum] Komite Pengawas Ketenagakerjaan
Salam
Isu lokal Hari Buruh Sedunia di Bali mengangkat masalah PEMBENTUKAN KOMITE PENGAWAS KETENAGAKERJAAN
Bagi saya, Pertama sebenarnya isu ini datang dari niat baik.
Kedua, isu ini muncul karena kondisi realitas di lapangan.
Ketiga, keprihatinan atas lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di Bali.
Kondisi di lapangan di Bali, hanya ada 6 pegawai pengawas ketenagakerjaan. Dua di Kab.Badung, 1 di Denpasar, 1 di Karangasem dan 2 di Propinsi.
Dengan hanya berjumlah 6 orang untuk mengawasi puluhan ribu perushaan di Bali, tentu bila mereka bekerja setengah baik saja, maka pasti ngos ngosan
Apalagi kalau bekerja sangat baik, wah bisa mati berdiri dalam tugas mereka......
Tahun ini katanya ada 1 yang pensiun.
Tahun depan ada 2 yang pensiun... Sedangkan belum ada penambahan
Kalaupun ada, bagaimana kualitasnya para junior ini ??
Belum lagi kalau bicara tentang budget yang katanya sangat terbatas.
Tunjangan fungsional pegawai pengawas ketenagakerjaan di Dinas Propinsi Bali sudah baik sejak 3 tahun lalu. Yakni 1 juta perbulan
Namun, yang di kabupaten kota hanya mendapat tunjangan Rp 100 ribu sebulan. Luar biasa.....
Belum lagi adanya birokrasi dan budget operasional.
Dahulu bisa melaksanakan sidak kapan saja dengan dana yang tersedia.
Saat ini hanya dengan bekal SURAT TUGAS maka barulah bisa dana (yang terbatas) tersebut keluar.
Ya dengan tunjuangan minim maka tak heran bila mereka menunggu turunnya Surat Tugas barulah mereka jalan....
Mana mau mereka sidak dengan dana pribadi.... sangat manusiawi kan ?
Nah dari kondisi riil inilah dan dilandasi niatan baik untuk membantu .... maka saya mendukung dan turut menandatangani Surat Pernyataan rekan rekan buruh mengenai tuntutan dibentuknya Komite Pengawas Ketenagakerjaan (Perburuhan) Indenpenden
Mengenai teknis dan bentuk serta hal hal lainnya, ok lah nanti kita diskusikan lebih detil......
Karena yang jelas, para pengawas perlu bantuan. Tugas preventif turun ke lapangan / perusahaan untuk memberikan sosialisasi, kesadaran, sekaligus pemantauan dini perlu dilaksanakan.....
Semoga dengan tuntutan ini, Pemprov Bali dan juga Pemkab dan Pemkot menyadari betapa ada "masalah" dalam pegawai Pengawas Ketenagakerjaan di Bali danjuga di seluruh Indonesia
Isunya sudah sampai Jakarta. Kementerian Tenaga Kerja --katanya-- sudah membentuk Komite Pengawas di Tingkat Nasional.
Bila ada hal hal yang tidak tertangani di daerah, maka bisa dilempar ke Jakarta
Namun saya hubungi 2 orang selevel di bawah ass menteri, mereka belum tahu siapa saja nama anggota, alamat email dan tentu no HP anggota Komite Pengawas di Kemneterian tsb.
Wah menyedihkan juga ya......
Salam
Gunawan
__._,_.___
Milis Hotel Human Resources Managers Association Bali
�~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~�
Anda menerima pesan ini karena Anda tergabung pada grup http://groups.yahoo.com/group/HHRMA-Bali/
Untuk mengirim pesan ke grup ini, kirim email ke HHRMA-Bali@yahoogroups.com
Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke HHRMA-Bali-unsubscribe@yahoogroups.com
�~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~�
�~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~�
Anda menerima pesan ini karena Anda tergabung pada grup http://groups.yahoo.com/group/HHRMA-Bali/
Untuk mengirim pesan ke grup ini, kirim email ke HHRMA-Bali@yahoogroups.com
Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke HHRMA-Bali-unsubscribe@yahoogroups.com
�~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~�
.
__,_._,___
0 comments: Responses to “ {HHRMA~Bali} Komentar Seorang Pengawas Ketenagakerjaan -- Berita Jawa Pos : Sentralisasi Pengawasan Ketenagakerjaan ”