Informasi Lowongan Kerja Indonesia

Situs info lowongan kerja Indonesia dan berbagai mailing list lowongan

{HHRMA~Bali} Materi Sosialisasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi [1 Attachment]

Written by lowongan kerja on 6:21 PM

 

[Attachment(s) from Bursa Kerja Bali included below]

Salam hangat
Terlampir materinya BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) saat Public Heraing di STIKOM
hari Jum'at yang lalu

Sertifikasi Kompetensi Profesi masih dianggap sepele... padahal nantinya akan sangat penting

Terima kasih
Gunawan

List peserta yang sudah transfer DP sd Jumat 27 Juli 2012 :
1. Coco Group
2. Coco Group
3. Amanresorts
4. Meratus Line
5. IALF
6. Goodway Hotel & Resort
7. St Regis
8. St. Regis
9. St. Regis 
10. Hatten Wine
11. Hatten Wine
12, 10 Sunset Hotel by Aston

Menurut saya pribadi ; selama ini informasi dan seminar tentang Industrial Relation atau tentang aturan perundang undangan lebih banyak disampaikan oleh Disnaker dengan "sekedar" menyampaikan aturannya.
Namun, dalam training ini akan lebih implementatif ; seperti apa pelaksanaannya di lapangan, bagaimana mengaplikasikannya, adakah "celah" dalam pelaksanaannya, bagaimana "sebaiknya" pelaksanaannya, apa saja yang perlu mendapat penekanan/perhatian, dll. Sehingga sangat bermanfaat
 
Terima kasih
Gunawan 
0361 8724.724
08191.616.8191
 
Transfer ke : BCA Teuku Umar Denpasar
a/n Gunawan Wicaksono No. Rek : 7680102869
 
Mengapa KARYAWAN meninggalkan perusahaan?
Bener  banget dan pernah sy alami rasanya, tertekan, sedih luar biasa krn mlihat bayk rekan2 N kary. diperlakukan semaunya di bentak2 dipermalukan di depan umum SEPERTI BABI, seolah dia yg paling BENAR TP GK BS APA2 SELAIN MARAH, 1 hal yg perlu dicatat sebelum MEMUTUSKAN pergi, cek apakah si manager punya  ciri Psikopat? suka marah gk jelas (moody) suka cari kesalahan org, super lebay (suka  blowup hal sepele spy keliatan penting), pembohong n Gak KONSISTEN klo bikin keputusan, bila atasan anda seperti ini? catat n rekam setiap dia bikin keputusan n moment klo dia arrogant n tunjukkan pd direktur or bos BAHWA ADA ORANG GILA SALAH KAMAR yg masuk ke perusahaan anda.. paling tidak spya perusahaan tau, dah banyak jatuh korban, turnover tinggi n kita kehilangan org2 talent hanya karena 1 Manager gila salah tempat... spy segera cari solusi ( jadi curhat nieh he he)
================
tengkyu artikelnya ..jadi bahan introspeksi nih....mengingat kembali....persentage staf saya yg agresif pasif shg MUNTABER (mundur tanpa berita/ info ataupun/ nagbur), yg agresif aktif...terus ngambek dan tau-tau ngga masuk/ alasan sakit tapi keterusan jadi  resign....yg cenderung bersikap oposan tapi setiap saya pindah kerjaan tetep selalu ingin jadi staf saya....yg tadinya oposan tapi mau terima pikiran saya dan jadi partner kerja yg baik ...yang selalu jadi penyeimbang saya dan tetap berkawan sampai hari ini...etc...etc..hhhhmmmmm......nuansa kerja seperti apa ya yg sudah saya berikan pada merea dan apa juga yg mereka rasakan.......)
====================
Tapi bener banget survey ini, dari pengalaman saya, sangat sulit untuk berpisah dengan orang2 yang baik, terutama dengan atasan langsung walaupun tawaran remuneration package yg lebih


===============
ARTIKEL : 
Banyak perusahaan yang mengalami persoalan tingginya tingkat pergantian karyawan. Betapa orang mudah keluar-masuk perusahaan itu. Orang meninggalkan perusahaan untuk gaji yang lebih besar, karier yang lebih menjanjikan, lingkungan kerja yang lebih nyaman, atau sekedar alasan pribadi. Tulisan ini mencoba menjelaskan persoalan ini.
 
Belum lama ini, Sanjay, seorang teman lama yang merupakan desainer software senior, mendapatkan tawaran dari sebuah perusahaan internasional prestisius untuk bekerja di cabang operasinya di India sebagai pengembang software. Dia tergetar oleh tawaran itu. Sanjay telah mendengar banyak tentang CEO perusahaan ini, pria karismatik yang sering dikutip di berita-berita bisnis karena sikap visionernya. Gajinya hebat. Perusahaan itu memiliki kebijakan SDM ramah karyawan yang bagus, kantor yang masih baru, dan teknologi mutakhir, bahkan sebuah kantin yang menyediakan makanan lezat.
 
Sanjay segera menerima tawaran itu. Dua kali dia dikirim ke luar negeri untuk pelatihan. "Saya sekarang menguasai pengetahuan yang paling baru", katanya tak lama setelah bergabung. Ini betul-betul pekerjaan yang hebat dengan teknologi mutakhir. Ternyata, kurang dari delapan bulan setelah dia bergabung, Sanjay keluar dari pekerjaan itu. Dia tidak punya tawaran lain di tangannya, tetapi dia mengatakan tidak bisa bekerja di sana lagi. Beberapa orang lain di departemennya pun berhenti baru-baru ini.
 
Sang CEO pusing terhadap tingginya tingkat pergantian karyawan. Dia pusing akan uang yang dia habiskan dalam melatih mereka. Dia bingung karena tidak tahu apa yang terjadi. Mengapa karyawan berbakat ini pergi walaupun gajinya besar ? Sanjay berhenti untuk satu alasan yang sama yang mendorong banyak orang berbakat pergi. Jawabannya terletak pada salah satu penelitian terbesar yang dilakukan oleh Gallup Organization. Penelitian ini menyurvei lebih dari satu juta karyawan dan delapan puluh ribu manajer, lalu dipublikasikan dalam sebuah buku berjudul First Break All the Rules.
 
Penemuannya adalah sebagai berikut:
Jika orang-orang yang bagus meninggalkan perusahaan, lihatlah atasan langsung/tertinggi di departemen mereka. Lebih dari alasan apapun, dia adalah alasan orang bertahan dan berkembang dalam organisasiDan dia adalah alasan mengapa mereka berhenti, membawa pengetahuan, pengalaman, dan relasi bersama mereka. Biasanya langsung ke pesaing. Orang meninggalkan manajer/direktur anda, bukan perusahaan, tulis Marcus Buckingham dan Curt Hoffman penulis buku First Break All the Rules.
 
Begitu banyak uang yang telah dibuang untuk menjawab tantangan mempertahankan orang yang bagus - dalam bentuk gaji yang lebih besar, fasilitas dan pelatihan yang lebih baik. Namun, pada akhirnya, penyebab kebanyakan orang keluar adalah manajer. Kalau Anda punya masalah pergantian karyawan yang tinggi, lihatlah para manajer/direktur Anda terlebih dahulu. Apakah mereka membuat orang-orang pergi? Dari satu sisi, kebutuhan utama seorang karyawan tidak terlalu terkait dengan uang, dan lebih terkait dengan bagaimana dia diperlakukan dan dihargai. Kebanyakan hal ini bergantung langsung dengan manajer di atasnya.
 
Uniknya, bos yang buruk tampaknya selalu dialami oleh orang-orang yang bagus. Sebuah survei majalah Fortune beberapa tahun lalu menemukan bahwa hampir 75 persen karyawan telah menderita di tangan para atasan yang sulit.
 
Dari semua penyebab stres di tempat kerja, bos yang buruk kemungkinan yang paling parah. Hal ini langsung berdampak pada kesehatan emosional dan produktivitas karyawan. Pakar SDM menyatakan bahwa dari semua bentuk tekanan, karyawan menganggap penghinaan di depan umum adalah hal yang paling tidak bisa diterima. Pada kesempatan pertama, seorang karyawan mungkin tidak pergi, tetapi pikiran untuk melakukannya telah tertanam. Pada saat yang kedua, pikiran itu diperkuat. Saat yang ketiga kalinya, dia mulai mencari pekerjaan yang lain. Ketika orang tidak bisa membalas kemarahan secara terbuka, mereka melakukannya dengan serangan pasif, seperti: dengan membandel dan memperlambat kerja, dengan melakukan apa yang diperintahkan saja dan tidak memberi lebih, juga dengan tidak menyampaikan informasi yang krusial kepada sang bos.
 
Seorang pakar manajemen mengatakan, jika Anda bekerja untuk atasan yang tidak menyenangkan, Anda biasanya ingin membuat dia mendapat masalah. Anda tidak mencurahkan hati dan jiwa di pekerjaan itu. Para manajer bisa membuat karyawan stres dengan cara yang berbeda-beda: dengan terlalu mengontrol, terlalu curiga, terlalu mencampuri, sok tahu, juga terlalu mengecamMereka lupa bahwa para pekerja bukanlah aset tetap, mereka adalah agen bebas. Jika hal ini berlangsung terlalu lama, seorang karyawan akan berhenti - biasanya karena masalah yang tampak remeh. Bukan pukulan ke-100 yang merobohkan seorang yang baik, melainkan 99 pukulan sebelumnya. Dan meskipun benar bahwa orang meninggalkan pekerjaan karena berbagai alasan, untuk kesempatan yang lebih baik atau alasan khusus, mereka yang keluar itu sebetulnya bisa saja bertahan, kalau bukan karena satu orang yang mengatakan kepada mereka, seperti yang dilakukan bos Sanjay: Kamu tidak penting. Saya bisa mencari puluhan orang seperti kamu.
 
Meskipun tampaknya mudah mencari karyawan, pertimbangkanlah untuk sesaat biaya kehilangan seorang karyawan yang berbakat. Ada biaya untuk mencari penggantinya. Biaya melatih penggantinya. Biaya karena tidak memiliki seseorang untuk melakukan pekerjaan itu sementara waktu. Kehilangan klien dan relasi yang telah dibina oleh orang tersebut. Kehilangan moril sejawat kerjanya. Kehilangan rahasia perusahaan yang mungkin sekarang dibocorkan oleh orang tersebut kepada perusahaan lain. Plus, tentu saja, kehilangan reputasi perusahaan. Setiap orang yang meninggalkan sebuah korporasi akan menjadi dutanya, entah tentang kebaikan atau keburukan.

====================
 
INILAH PENTINGNYA HUBUNGAN INDUSTRIAL...... 
JADI ............................ 
IKUTI : CERTIFIED HR Rp 1,75 juta (2 hari workshop)
Program Sertifikasi - Human Resources
Certified Industrial Relation Professional (CIRP)
DENPASAR --- Tempat & Tanggal Menyusul
MINIMAL BOOKING 10 PESERTA – baru program berjalan
Pendaftaran Ketik Nama, Jabatan, Perusahaan, No HP
 
-- perhari ini telah 9 peserta yang mendaftar---
 
Praktis & Sangat Tepat bagi praktisi di perusahaan yang ingin secara cepat / shortcut untuk menguasai bidang Industrial Relation ini.

DAPATKAN BONUS !!
Undang Undang, PP, Permen, Kepmen, SE, dll yang lengkap (softcopy)

Workshop ini ditujukan kepada para praktisi HRD khususnya di bidang Industrial Relation yang memiliki pengalaman dibawah 3 tahun dan disajikan secara singkat, padat dan merinci pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian, berawal dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam bentuk undang-undang Ketenagakerjaan serta ketentuan pelaksanaan dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan/Peraturan Menakertrans dan peraturan lainnya yang terkait.

Outline
Pengantar Hukum Ketenagakerjaan, Pemahaman Peraturan Ketenagakerjaan dan Pengenalan Kasus Ketenagakerjaan
1. Pengantar
Pengantar Hukum Ketenagakerjaan; Lingkup Operasional Hukum Ketenagakerjaan; Aspek Hukum Perdata/Hukum Administrasi/Hukum Pidana Dalam Hukum Ketenagakerjaan

2. Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja
Unsur-unsur Hubungan Kerja; Perjanjian Pada Umumnya; Syarat Syahnya Perjanjian Kerja; Kewajiban Para Pihak; Awal dan Berakhirnya Perjanjian Kerja; Bentuk, Isi, Kerangka dan Materi Perjanjian Kerja; Rambu-rambu Penyusunan PKWT/PKWTT; Sanksi Atas Pelanggarannya.

3. Outsourcing
Pemahaman Rambu-rambu Umum Outsourcing Pekerjaan dan Outsourcing Jasa Pekerja Serta Sanksi Atas Pelanggarannya; Pertimbangan Penggunaan OutsourcingPekerjaan/Outsourcing Pekerja di Perusahaan; Penyusunan Kerangka Perjanjian Pemborongan.

4. Penggunaan TKA
Ketentuan-ketentuan Penggunaan TKA.

5. Perlindungan Cacat, Perlindungan Anak dan Perlindungan Perempuan
Ketentuan Dasar yang Harus Dipedomani; Hak dan Kewajiban Perusahaan, Larangan-larangan dan Syarat-syarat Dalam Mempekerjakannya serta Sanksi Atas Pelanggarannya; Pengenalan Kasus-kasus yang Sering Terjadi.

6. Waktu Kerja
Ketentuan Waktu Kerja/Waktu Istirahat/Kerja Lembur; Waktu Kerja/Waktu Istirahat Pada Daerah Tertentu; Waktu Kerja/Istirahat Untuk Pekerjaan Yang Sifatnya Terus Menerus; Istirahat Panjang Pada Perusahaan Tertentu; Cuti Bersama; Sanksi Atas Pelanggarannya.

7. Keselamatan & Kesehatan Kerja
Ketentuan K3; Sanksi Atas Pelanggarannya; dll.

8. Pengupahan
Ketentuan-ketentuan Pokok Pengupahan : Hak Menerima Upah; Upah Minimum/Penangguhan; Struktur Skala Upah; Asas "No Work No Pay"/Pengecualiannya; Upah Pokok/Tunjangan Tetap/ Tujangan Tidak Tetap; Pemgenaan Denda Terhadap Pekerja/Perusahaan; Larangan Diskriminasi Upah; THR; Sanksi Atas Pelanggarannya.

9. Jaminan Sosial dan Kesejahteraan
Dasar Hukum, Hak dan Kewajiban Pengusaha/Pekerja; Dana Pensiun/Asuransi; Sanksi Atas Pelanggarannya; dll.

10. Serikat Pekerja, Organisasi Pengusaha, International Labour Organization (ILO), LKS BIPARTIT, LKS TRIPARTIT
Dasar Hukum; Pembentukan; Hak dan Kewajiban SP; Tatacara Pencatatan SP; Hak Pengusaha Membentuk/Menjadi Anggota Organisasi Pengusaha; Prinsip dan Tujuan Berdirinya ILO; Struktur Organisasi ILO; Menfaat Menjadi Anggota ILO; Kewajiban Membentuk LKS Bipartit/Unsur-unsur Anggotanya; Fungsi Lembaga; Sanksi Atas Pelanggarannya; Fungsi dan Keanggotaan LKS Tripartit.

11. Peraturan Perusahaan/PP dan Perjanjian Kerja Bersama/PKB
Kewajiban Perusahaan Memiliki PP/PKB; Materi-materi Pokok; Ketentuan Dasar Dalam Penyusunan; Masa Berlaku; Pendaftaran/Pengesahan; Sanksi Akan Pelanggarannya; Diskusi Pasal-pasal Krusial PP/PKB; dll.

12. Perselisihan Hubungan Industrial
Pengertian; Jenis Perselisihan Hubungan Industrial; Prosedur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial; Peran POLRI Dalam Perselisihan Hubungan Industrial.

13. Mogok Kerja/Penutupan Perusahaan
Tindakan-tindakan Yang Dibenarkan dan Yang Tidak Dibenarkan UU; Sanksi Atas Pelanggarannya.

14. Pelanggaran Disiplin dan Pemutusan Hubungan Kerja
Pengertian PHK; Jenis-jenis PHK; Proses PHK; Larangan PHK; Surat Peringatan; Skorsing; Komponen dan Kompensasi PHK; Sanksi Atas Pelanggarannya; Pengenalan Beberapa Kasus PHK; Prosedur Pemberian Sanksi Atas Pelanggaran Disiplin Oleh Pekerja.

15. Pengawasan Ketenagakerjaan
Dasar Hukum Pengawasan Ketenagakerjaan; Kewajiban Melaporkan Ketenagakerjaan; Yang Berkewajiban Melapor; Yang Wajib Dilaporkan; Sanksi Atas Pelanggarannya; Pengenalan Kasus-kasus; dll.

16. Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Sanksi Administratif
Hukum Pemberian Sanksi Perdata/Pidana/Administratif Atas Pelanggaran-pelanggaran Ketentuan Ketenagakerjaan; dll.

=======================
 
Siapa yang harus ikut
Praktisi SDM, HRD & Industrial Relation yang ingin lebih fokus dalam mendalami IR, serta semua pihak yang terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia.

Durasi & Lokasi
Two Days Workshop ; 09.00 - 16.00 WIB
Lokasi akan diinformasikan setelah registrasi
Pada akhir sesi training akan diadakan ujian tertulis untuk menilai kompetensi dari peserta.
- Ujian akan dilaksanakan 1 jam sebelum acara berakhir.
- Sertifikat yang diberikan :
1. Certificate of Attendance (Sertifikat kehadiran)
2. Certified Industrial Relation Professional / CIRP (jika mengikuti ujian & lulus)
Fasilitator :
Iman N. Bajuasijadji  Dan Sukisno (Senior Consultant / Assessor Sertifikasi Kompetensi HRD / Anggota Komisi Sertifikasi Profesi Jawa Timur)

Investasi
Biaya Investasi : Rp. 1.750.000,- / peserta
Pengiriman 2 peserta atau lebih dari 1 perusahaan (holding): @ Rp. 1.500.000,-

Form Pendaftaran
Subject : Certified Industrial Relation Professional
Name : 
Position :
Company :
Mobile :
Phone & Fax :
Date of transfer :

Form pendaftaran setelah diisi harap dikirim kembali via E-mail ke : Komunitas.sdm.bali@gmail.com   tlp. 0361 8724.724 (Gunawan Wicaksono)
 
================================
 
Materi Ketenagakerjaan Masuk Kurikulum Sekolah
TEMPO InteraktifJakarta Selasa, 13 FEBRUARI 2007 / 18:54 WIB : Pemerintah memasukkan materi ketenagakerjaan dalam kurikulum sekolah menengah kejuruan atau sederajat dan satuan pendidikan nonformal. Materi kurikulum yang akan ditambahkan itu berupa hubungan industrial, pelatihan dan sertifikasi, bursa kerja, serta peraturan perundangan ketenagakerjaan. Kebjiakan pemerintah itu terangkum dalam nota kesepakatan bersama antara Departemen Tenaga Kerja, Departemen Pendidikan Nasional serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang ditandatangani Selasa (13/2/2007),di Kantor Depnakertrans. Tujuannya untuk menyelaraskan program pendidikan pelatihan dan fasilitasi penempatan tenaga kerja bagi siswa sekolah menengah kejuruan dari satuan pendidikan nonformal. -- LIHAT DETIL DI ATTACHMENT
 
==========================
BURSA KERJA / JOB FAIR
Disnaker Kabupaten Badung Bali akan mengadakan JOB FAIR  PERDANA pada akhir bulan Agustus atau awal September 2012 di GOR Kerobokan
Untuk informasi detil silakan menghubungi  Bpk Reta (9009417 / 8824453) di Bagian Bina Penta Disnaker Kabupaten Badung Bali
 
INFORMASI LAIN :
Disnaker Propinsi Bali akan kembali mengadakan Job Fair pada Bulan Juli 2012
Untuk informasi silakan menghubungi  Seriarningsih (0361-225596) 
email : disnaker_bali@yahoo.com  di Bagian Bina Penta Disnaker Propinsi Bali
 
Disnaker Kota Denpasar akan kembali mengadakan Job Fair pada Bulan Juli 2012
secara ON AIR (di depan Museum Bali di Timur Lapangan Puputan Badung)
Untuk informasi silakan menghubungi  Ratna (422271 / 7800475) 
email : tenagakerja@denpasarkota.go.id di Bagian Bina Penta Disnaker Kota Denpasar.
Akan melibatkan Seke Teruna Teruni (Karang Taruna) sebagai panitia dan juga peserta Job Fair
IDE creative BRILYAN patut mendapat 2 jempol !!
 
Career Development Center (CDC) Universitas Udayana akan mengadakan Job Fair rutin yang akan dirangkaikan dengan Dies Natalis Unud di Bulan Agustus / September
Untuk informasi silakan menghubungi Bapak Gede Iriana  email : gedeiriana@yahoo.com  di Career Development Center Kampus Univ. Udayana Jl. PB Sudirman Gedung Pasca Sarjana Lantai Baseman  
 
FORUM SDM BALI sedang mengkonsolidasikan dan mengkomunikasikan rencana JOB FAIR SMK pada tahun 2013
 
RENCANA JOB FAIR SMK SE- DENPASAR - BADUNG
Saat ini sedang dibahas rencana pelaksanaan Gebyar SMK dan Job Fair SMK se-Denpasar 2013
Job Fair Gabungan SMK ini sangat strategis karena :
·         Waktu kelulusan SMK BERSAMAAN sehingga sangat tepat dilakukan pada saat kelulusan sehingga JUMLAH PESERTA diharapkan akan sangat maksimal
·         Pengorganisasian relative lebih dapat dilaksanakan dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja
 
 ==================================
TRAINING APLIKATIF -- Juli 2012
Bagaimana dengan biaya murah namun penjualan meledak? Adakah program yang aneh di luar kebiasaan yang tidak terpikirkan sebelumnya? Beranikah melakukan sesuatu hal yang belum pernah dilakukan orang lain?
Training ini akan membuat kita mampu berpikir dan bertindak out of the box, mampu berpikir lebih terbuka, merangsang untuk memiliki jiwa yang kreatif, Sebab, cara-cara berpikir yang keluar dari 'kebiasaan' akan sangat membantu menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi dengan cepat pula.
 
 "CREATIVE OR DIE "
Anda kehabisan ide? monoton? mentok? sering gagal? membosankan? hilang akal? frustasi?  Jika anda masih terus-menerus menggunakan cara-cara lama yang tidak menghasilkan peningkatan, maka anda wajib mengikuti training ini
 
"CREATIVE plus MAGIC on MARKETING"
Entertaint-menghibur, mampu menarik perhatian, menghadirkan kedekatan, mampu menjadi pengalaman yang tak terlupakan, yang berakhir pada penjualan !!! Itulah Creative Magic Marketing !!!
 
IKUTI  TRAINING  FULL  DAY
CREATIVE MAGIC MARKETING
Sabtu, 14 Juli 2014
09.00 – 16.00 Wita
Auditorium STIKOM Bali
Narasumber : HERRY BUDIJANTO DRAGONO
Ex. Pedagang kaki lima di Pasar Satria, Marketing Manager PT Astra Honda Bali,
Regional Head Sumatera Selatan, Yogya, Semarang PT Astra Honda
Konsultan Bisnis di mana mana
 
Investasi Rp 150.000,-
(BILA MENDAFTAR via FORUM SDM BALI)
Ketik NAMA, JABATAN, PERUSAHAAN, NO HP
Kirim ke : training.sdm.bali@gmail.com



 
KOMITMEN DAN KONSISTEN AKAN MAMPU MEMECAHKAN PERMASALAN.
Out of the box, itulah yang mungkin kini menjadi sebuah tren di masyarakat. Justru mereka yang memiliki "keanehan – keanehan" dalam salah satu aspek atau beberapa aspek yang dapat menjadi heboh di kalangan masyarakat. Apalagi mereka yang beraliran out of the box dapat menyedot perhatian khalayak dalam jumlah animo yang tidak sedikit jumlahnya.
 
=========================
 
IKUTI : CERTIFIED HR Rp 1,75 juta (2 hari workshop)
 
Program Sertifikasi - Human Resources
Certified Industrial Relation Professional (CIRP)
DENPASAR --- Tempat & Tanggal Menyusul
MINIMAL BOOKING 10 PESERTA – baru program berjalan
Pendaftaran Ketik Nama, Jabatan, Perusahaan, No HP
 
 
Praktis & Sangat Tepat bagi praktisi di perusahaan yang ingin secara cepat / shortcut untuk menguasai bidang Industrial Relation ini.

DAPATKAN BONUS !!
Undang Undang, PP, Permen, Kepmen, SE, dll yang lengkap (softcopy)

Workshop ini ditujukan kepada para praktisi HRD khususnya di bidang Industrial Relation yang memiliki pengalaman dibawah 3 tahun dan disajikan secara singkat, padat dan merinci pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian, berawal dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam bentuk undang-undang Ketenagakerjaan serta ketentuan pelaksanaan dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan/Peraturan Menakertrans dan peraturan lainnya yang terkait.

Outline
Pengantar Hukum Ketenagakerjaan, Pemahaman Peraturan Ketenagakerjaan dan Pengenalan Kasus Ketenagakerjaan
1. Pengantar
Pengantar Hukum Ketenagakerjaan; Lingkup Operasional Hukum Ketenagakerjaan; Aspek Hukum Perdata/Hukum Administrasi/Hukum Pidana Dalam Hukum Ketenagakerjaan

2. Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja
Unsur-unsur Hubungan Kerja; Perjanjian Pada Umumnya; Syarat Syahnya Perjanjian Kerja; Kewajiban Para Pihak; Awal dan Berakhirnya Perjanjian Kerja; Bentuk, Isi, Kerangka dan Materi Perjanjian Kerja; Rambu-rambu Penyusunan PKWT/PKWTT; Sanksi Atas Pelanggarannya.

3. Outsourcing
Pemahaman Rambu-rambu Umum Outsourcing Pekerjaan dan Outsourcing Jasa Pekerja Serta Sanksi Atas Pelanggarannya; Pertimbangan Penggunaan OutsourcingPekerjaan/Outsourcing Pekerja di Perusahaan; Penyusunan Kerangka Perjanjian Pemborongan.

4. Penggunaan TKA
Ketentuan-ketentuan Penggunaan TKA.

5. Perlindungan Cacat, Perlindungan Anak dan Perlindungan Perempuan
Ketentuan Dasar yang Harus Dipedomani; Hak dan Kewajiban Perusahaan, Larangan-larangan dan Syarat-syarat Dalam Mempekerjakannya serta Sanksi Atas Pelanggarannya; Pengenalan Kasus-kasus yang Sering Terjadi.

6. Waktu Kerja
Ketentuan Waktu Kerja/Waktu Istirahat/Kerja Lembur; Waktu Kerja/Waktu Istirahat Pada Daerah Tertentu; Waktu Kerja/Istirahat Untuk Pekerjaan Yang Sifatnya Terus Menerus; Istirahat Panjang Pada Perusahaan Tertentu; Cuti Bersama; Sanksi Atas Pelanggarannya.

7. Keselamatan & Kesehatan Kerja
Ketentuan K3; Sanksi Atas Pelanggarannya; dll.

8. Pengupahan
Ketentuan-ketentuan Pokok Pengupahan : Hak Menerima Upah; Upah Minimum/Penangguhan; Struktur Skala Upah; Asas "No Work No Pay"/Pengecualiannya; Upah Pokok/Tunjangan Tetap/ Tujangan Tidak Tetap; Pemgenaan Denda Terhadap Pekerja/Perusahaan; Larangan Diskriminasi Upah; THR; Sanksi Atas Pelanggarannya.

9. Jaminan Sosial dan Kesejahteraan
Dasar Hukum, Hak dan Kewajiban Pengusaha/Pekerja; Dana Pensiun/Asuransi; Sanksi Atas Pelanggarannya; dll.

10. Serikat Pekerja, Organisasi Pengusaha, International Labour Organization (ILO), LKS BIPARTIT, LKS TRIPARTIT
Dasar Hukum; Pembentukan; Hak dan Kewajiban SP; Tatacara Pencatatan SP; Hak Pengusaha Membentuk/Menjadi Anggota Organisasi Pengusaha; Prinsip dan Tujuan Berdirinya ILO; Struktur Organisasi ILO; Menfaat Menjadi Anggota ILO; Kewajiban Membentuk LKS Bipartit/Unsur-unsur Anggotanya; Fungsi Lembaga; Sanksi Atas Pelanggarannya; Fungsi dan Keanggotaan LKS Tripartit.

11. Peraturan Perusahaan/PP dan Perjanjian Kerja Bersama/PKB
Kewajiban Perusahaan Memiliki PP/PKB; Materi-materi Pokok; Ketentuan Dasar Dalam Penyusunan; Masa Berlaku; Pendaftaran/Pengesahan; Sanksi Akan Pelanggarannya; Diskusi Pasal-pasal Krusial PP/PKB; dll.

12. Perselisihan Hubungan Industrial
Pengertian; Jenis Perselisihan Hubungan Industrial; Prosedur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial; Peran POLRI Dalam Perselisihan Hubungan Industrial.

13. Mogok Kerja/Penutupan Perusahaan
Tindakan-tindakan Yang Dibenarkan dan Yang Tidak Dibenarkan UU; Sanksi Atas Pelanggarannya.

14. Pelanggaran Disiplin dan Pemutusan Hubungan Kerja
Pengertian PHK; Jenis-jenis PHK; Proses PHK; Larangan PHK; Surat Peringatan; Skorsing; Komponen dan Kompensasi PHK; Sanksi Atas Pelanggarannya; Pengenalan Beberapa Kasus PHK; Prosedur Pemberian Sanksi Atas Pelanggaran Disiplin Oleh Pekerja.

15. Pengawasan Ketenagakerjaan
Dasar Hukum Pengawasan Ketenagakerjaan; Kewajiban Melaporkan Ketenagakerjaan; Yang Berkewajiban Melapor; Yang Wajib Dilaporkan; Sanksi Atas Pelanggarannya; Pengenalan Kasus-kasus; dll.

16. Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Sanksi Administratif
Hukum Pemberian Sanksi Perdata/Pidana/Administratif Atas Pelanggaran-pelanggaran Ketentuan Ketenagakerjaan; dll.

=======================
 
Siapa yang harus ikut
Praktisi SDM, HRD & Industrial Relation yang ingin lebih fokus dalam mendalami IR, serta semua pihak yang terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia.

Durasi & Lokasi
Two Days Workshop ; 09.00 - 16.00 WIB
Lokasi akan diinformasikan setelah registrasi
Pada akhir sesi training akan diadakan ujian tertulis untuk menilai kompetensi dari peserta.
- Ujian akan dilaksanakan 1 jam sebelum acara berakhir.
- Sertifikat yang diberikan :
1. Certificate of Attendance (Sertifikat kehadiran)
2. Certified Industrial Relation Professional / CIRP (jika mengikuti ujian & lulus)
Fasilitator :
Iman N. Bajuasijadji  Dan Sukisno (Senior Consultant / Assessor Sertifikasi Kompetensi HRD / Anggota Komisi Sertifikasi Profesi Jawa Timur)

Investasi
Biaya Investasi : Rp. 1.750.000,- / peserta
Pengiriman 2 peserta atau lebih dari 1 perusahaan (holding): @ Rp. 1.500.000,-

Form Pendaftaran
Subject : Certified Industrial Relation Professional
Name :
Position :
Company :
Mobile :
Phone & Fax :
Date of transfer :

Form pendaftaran setelah diisi harap dikirim kembali via E-mail ke : Komunitas.sdm.bali@gmail.com   tlp. 0361 8724.724 (Gunawan Wicaksono)
 
================================
 
Materi Ketenagakerjaan Masuk Kurikulum Sekolah
TEMPO InteraktifJakarta Selasa, 13 FEBRUARI 2007 / 18:54 WIB : Pemerintah memasukkan materi ketenagakerjaan dalam kurikulum sekolah menengah kejuruan atau sederajat dan satuan pendidikan nonformal. Materi kurikulum yang akan ditambahkan itu berupa hubungan industrial, pelatihan dan sertifikasi, bursa kerja, serta peraturan perundangan ketenagakerjaan. Kebjiakan pemerintah itu terangkum dalam nota kesepakatan bersama antara Departemen Tenaga Kerja, Departemen Pendidikan Nasional serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang ditandatangani Selasa (13/2/2007),di Kantor Depnakertrans. Tujuannya untuk menyelaraskan program pendidikan pelatihan dan fasilitasi penempatan tenaga kerja bagi siswa sekolah menengah kejuruan dari satuan pendidikan nonformal. -- LIHAT DETIL DI ATTACHMENT
 
===============================================
SEGERA GABUNG !! :
UPDATE per detik Berita dan Info SDM BALI disampaikan via :
     FACEBOOK : --- silakan add di : www.facebook.com/komunitassdmbali
     MAILING LIST --- silakan kirim email ke : sdmbali-subscribe@yahoogroups.com
     TWITTER : ---  folow @SDMBali http://twitter.com/#%21/SDMBali
 Silakan pilih salah satu atau boleh semuanya
 
Please accept my apologize for uncomfortable
Please send UNSUBSCRIBE to ; komunitas.sdm.bali@gmail.com    Subject : UNSUBSCRIBE
Saya mohon maaf bila email ini membuat rekan rekan tidak nyaman
Silakan kirim UNSUBSCRIBE ke komunitas.sdm.bali@gmail.com  Judul Email : UNSUBSCRIBE
 
 
Salam
Gunawan Wicaksono
Koordinator Forum SDM Bali
Gedung Darma lantai 2 (di atas KFC)
Jln. Hasanudin (di seberang BCA)
Denpasar - Bali

Tlp. 0361. 8724.724
Email : komunitas.sdm.bali@gmail.com
 
 
 
 
 
 
 
 
 
__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 7268 (20120703) __________
 
The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.
 
http://www.eset.com


__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 7268 (20120703) __________

The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.

http://www.eset.com

 




__._,_.___

Attachment(s) from Bursa Kerja Bali

1 of 1 File(s)

Recent Activity:
Milis Hotel Human Resources Managers Association Bali
�~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~�
Anda menerima pesan ini karena Anda tergabung pada grup http://groups.yahoo.com/group/HHRMA-Bali/
Untuk mengirim pesan ke grup ini, kirim email ke HHRMA-Bali@yahoogroups.com
Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke HHRMA-Bali-unsubscribe@yahoogroups.com
�~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~�
.

__,_._,___

Related Posts by Categories



Widget by Hoctro | Jack Book
  1. 0 comments: Responses to “ {HHRMA~Bali} Materi Sosialisasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi [1 Attachment] ”

ILKI: Informasi Lowongan Kerja Indonesia berisi pilihan lowongan kerja terbaru di berbagai bidang keahlian di Indonesia.
[English] ILKI contains a fine selection of the latest job vacancies in Indonesia.

Berlangganan?

 Subscribe in a reader Or, subscribe via email:
Enter your email here:
Find entries :