{HHRMA~Bali} JOB FAIR -- UNIV. UDAYANA -- JOBSTREET.COM -- BALI -- 25 APRIL 2012
Written by lowongan kerja on 2:10 AM
JOB FAIR UNIV UDAYANA BALI 25-26 APRIL
GD. ART CENTER JL. NUSA INDAH... DENPASAR.
PERUSAHAAN SEMENTARA:
BANK BNI ( PROGRAM ODP)
PT. COLDWELL BANKER INDONESIA
PT. PROVIDENT AGRO
PT. SUNGAI BUDI GROUP
PT. MATAHARI DEPT STORE
PT. KENARI DJAJA
PT. PENERBIT ERLANGGA
PT. MITRA ADI PERKASA
PT. TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICE
PT. TRAC ASTRA
BCA FINANCE
PT. ASTRA SEDAYA FINANCE
PT. AXA MANDIRI FINANCIAL SERVICES
PT. ZURICH TOPAS LIFE INDONESIA
MPM FINANCE
AMARIS HOTEL
INFO LEBIH LANJUT HUB: 085275349117 - 081399248036 - 085740039995
BAWA LAMARAN SEBANYAK-BANYAKNYA
PERUSAHAAN SEMENTARA:
BANK BNI ( PROGRAM ODP)
PT. COLDWELL BANKER INDONESIA
PT. PROVIDENT AGRO
PT. SUNGAI BUDI GROUP
PT. MATAHARI DEPT STORE
PT. KENARI DJAJA
PT. PENERBIT ERLANGGA
PT. MITRA ADI PERKASA
PT. TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICE
PT. TRAC ASTRA
BCA FINANCE
PT. ASTRA SEDAYA FINANCE
PT. AXA MANDIRI FINANCIAL SERVICES
PT. ZURICH TOPAS LIFE INDONESIA
MPM FINANCE
AMARIS HOTEL
INFO LEBIH LANJUT HUB: 085275349117 - 081399248036 - 085740039995
BAWA LAMARAN SEBANYAK-BANYAKNYA
Gunwan 0361 8724.724
From: Bursa Kerja Bali <bursa_kerja_bali@yahoo.com>
To: bursa_kerja_bali@yahoo.com; hhrma-bali@yahoogroups.com; hhrmabali@yahoogroups.com; hhrma-bali2@yahoogroups.com; hhrma-lombok@yahoogroups.com; hhrma-bandung@yahoogroups.com; hhrma_career@yahoo.com; hhrma_jateng@yahoogroups.com; HHRMA_BALI@YAHOOGROUPS.COM
Sent: Wednesday, April 18, 2012 8:16 PM
Subject: HR EVENT -- JOBSTREET.COM -- BALI
HOW TO ATTRACT THE RIGHT PEOPLE TO YOUR BUSINESS - BALI
Apakah Anda susah untuk mendapatkan karyawan terbaik di perusahaan?
HRD Manager Anda hanya mengerjakan pekerjaan Recruitment setiap waktu? Sehingga pekerjaan development karyawan yang juga penting tidak dilakukan...!
Apa penyebab Anda gagal dalam melakukan proses recruitment?
Apa akibat yang terjadi jika Anda tidak segera menyelesaikannya?
Apa yang Anda dapatkan dari Seminar ini:
1. Bagaimana Metode Recruitment Anda bisa mendapatkan Karyawan dengan Perilaku terbaik?
2. Bagaimana melakukan proses Recruitment Karyawan di Perusahaan Anda secara efektif?
3. Bagaimana mengetahui Personal Karakter secara cepat dan akurat?
4. Bagaimana mengetahui Motivasi Internal dari setiap karyawan atau calon karyawan di perusahaan Anda?
5. Bagaimana menganalisa Profil Character dengan menggunakan DISC?
6. Bagaimana metode NLP (Neuro Linguistic Program) dapat membantu proses wawancara calon karyawan?
7. Bagaimana COACHING method dapat membantu perusahaan Anda tumbuh secara SPEKTAKULER?
8. Bagaimana cara menyatukan VALUE di dalam perusahaan Anda menjadi kekuatan yang luar biasa dalam mencapai target perusahaan?
Siapa saja yang wajib hadir?
1. Pemilik Business, yang menginginkan bisnisnya tumbuh sangat luar biasa dari sebelumnya
2. HRD Director, yang menginginkan Proses Recruitment di perusahaannya menjadi sangat efisien dan efektif dalam mendapatkan karyawan terbaik
3. Profesional dan para Eksekutif yang ingin tahu bagaimana cara memimpin team dan membuat mereka bekerja untuk Anda
4. Dan para personal aktif yang ingin mengetahui bagaimana pengaruh perubahan Habit dari Karakter Anda akan sangat membuat Anda sukses
Jika Anda hanya ingin tahu saja...! Sebaiknya Jangan hadir di Seminar ini...!
Seminar ini Khusus untuk Anda yang ingin maju secara fantastis....!
Dan sudah terbukti, dan banyak yang telah berhasil capai impiannya...!
Kamis, 19 April 2012 Pukul 09.00 – 12.30 Wita
Inna Kuta Beach – Pantai Kuta Bali
--SILAKAN LANGSUNG DATANG –
SMS Nama, Jabatan, Perusahaan, Alamat email ke 08191 616 8191
>
>
>Laporkan Kekecewaan Anda Atas Layanan Publik
>Komisi OMBUDSMAN
>Denpasar Junction Jl. Teuku Umar 17 - 19 April 2012
>
>
>
>Ada
>yang mau komplain dengan layanan publik di Bali ? Silakan ke Denpasar Junction
>sampai Kamis ini. Ada counter OMBUDSMAN... terlampir infonya
>
>Ayo..
>jangan hanya ngedumel di belakang.... Ini ada kesempatan mengadukan kekesalan
>atas layanan publik yang mengecewakan ... manfaatkan........ sesuai
>prosedur.... http://www.ombudsman.go.id/Website/archieve/Prosedur/1/id
>
>
>TRAINING SDM HRD
>APRIL MEI 2012
>*************************
>Sabtu, 21 April 2012 – Hotel Berry Jl. Dewi Sri Kuta
>Topik : Inspring & Motivating People
>Fasilitator : Made Suwenten
>Investasi Rp. 350.000,-
>
>Sabtu, 28 April 2012 – Warung Sukanadi Kediri Tabanan
>Topik : Self Hypnosis Untuk Kesehatan
>Fasilitator : Made Suwenten
>Investasi Rp. 200.000,-
>
>Kamis, 3 Mei 2012 – Hotel Berry Jl. Dewi Sri Kuta
>Topik : Powerful Presentation Skil
>Fasilitator : Made Suwenten
>Investasi Rp. 450.000,-
>
>Senin, 7 Mei 2012 – Hotel Berry Jl. Dewi Sri Kuta
>Topik : Conflict Resolution dalam Hubungan Kerja
>Bagaimana Mengelola Konflik untuk Menjaga Dinamisasi Organisasi
>Fasilitator : Gusti Ketut Suranata
>Investasi Rp. 350.000,-
>
>Minggu, 13 Mei 2012 – Gedung CNI – Sentral Parkir Kuta
>STRATEGIC HR & DEVELOPING KEY PERFORMANCE
>INDICATOR
>PESERTA MAMPU MEMAHAMI APA ITU KPI
>"-- KEY PERFORMANCE INDICATOR –"
>SEBAGAI BAGIAN PENTING DALAM PERFORMANCE MEASUREMENT
>Fasilitator : Iman N. Bajuasijadji,
>MM., CMiTD., CBSCP., CPHRM., CPLP.
>Investasi Rp. 750.000,-
>
>Senin-Selasa, 14-15 Mei 2012 – Swiss-Belhotel/Harris Hotel Jakarta
>Topik : Personnel Administration Management
>Kiat Sukses Menangani Permasalahan Administrasi Kepersonaliaan
>Fasilitator : Made Suwenten
>Investasi Rp. 2.250.000,- (Full Fare)
>
>Registrasi Pendaftaran :
>GUNAWAN WICAKSONO : 0361.8724.724
>SMS ke : 08191.616.8191
>atau
>E-Mail : komunitas.sdm.bali@gmail.com
>Ketik : Nama, Jabatan,
>Perusahaan/Sekolah, No HP dan alamat email
>
>Pembayaran :
>BCA Teuku Umar 7680102869
>an. Gunawan Wicaksono
>=====================================
>
>Inspiring & Motivating People.
>Kiat
>dan Tips Jitu Memotivasi Orang Lain.
>Berry Hotel Kuta |Jl. Dewi Sri No. 16
>Kuta| 19 April 2012 | Rp. 350.000,-
>Apa lagi yang dapat anda lakukan bila 'uang'
>tidak lagi dapat dijadikan alat memotivasi karyawan anda? Karyawan yang tidak
>bermotivasi, ibaratnya sakit gigi TIDAK mematikan tetapi MELEMAHKAN.
>Motivasi karyawan merupakan salah satu bagian penting dari
>aspek sumber daya manusia sebuah perusahaan yang akan membantu perkembangan
>dari perusahaan yang bersangkutan. Motivasi karyawan yang baik akan membantu
>sebuah perusahaan mampu dengan cepat mengembangkan bisnis usaha. Motivasi
>karyawan tentunya menyangkut mental dan sikap seorang karyawan dalam kaitan
>loyalitas dan dedikasinya terhadap perusahaan.
>Siapa yang bertanggung jawab membangun
>motivasi karyawan?Di samping motivasi tersebut muncul secara sendirinya dari
>diri seorang karyawan, sebagai seorang pimpinan perusahaan, Anda juga punya
>kewajiban untuk membangun dan mengarahkan motivasi seorang karyawan agar lebih
>baik lagi. Bagaimana motivasi yang dibangun bukan semata-mata untuk kepentingan
>pribadi, namun juga bisa mensinergikan antara motivasi kepentingan pribadi dan
>perusahaan secara keseluruhan.
>Ikuti bimbingan human resources untuk mendapatkan kiat dan
>tips meningkatkan motivasi karyawan anda. Dalam acara ini akan dibahas
>mengenai:
>· Teknik NLP untuk menjadi Pribadi Bermotivasi sebagai Rule
>Model Karyawan
>· Membangun Emosional untuk Berkomitmen Terhadap Pekerjaan dan
>Perusahaan.
>· Manajemen Partisipasi
>· Mengkomunikasian Standar yang Diterapkan
>Investasi:
>Hanya Rp. 350.000,-
>
>Waktu dan
>Tempat:
>Acara ini akan diselenggarakan pada tanggal 19 April 2012 jam 14:00 – 18:00 Wita di Berry
>Hotel Kuta, Jl. Dewi Sri No. 16 Kuta Bali
>
>Workshop Leader:
>Worksop ini akan
>dipandu oleh dua motivator handal di Bali bahkan tingkat nasional yang telah
>terbukti memotivasi ribuan orang lain. Banyak yang mereka motivasi yang
>sebelumnya frustrasi, tidak disiplin dan bahkan hampir dikeluarkan oleh
>perusahaan dan pada akhirnya dijadikan Bintang terbaik di perusahaannya. Yang
>sebelumnya hanya dianggap biasa-biasa saja akhirnya karirnya melesat sampai
>mampu menduduki posisi strategis di perusahaan yang bonafid.
>Made Suwenten,SST.Par. CHT, CI. adalah
>Founder dan Master Trainer di Focus Solution Indonesia yaitu sebuah lembaga
>pendidikan untuk memberdayakan manusia yang berlandaskan Neuro Linguistic
>Programing (NLP) dan Hypnotherapy. Ia berpengalaman lebih dari 20 tahun sebagai
>praktisi pengelola SDM dengan posisinya yang terakhir sebagai Director of
>Human Resources di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta. Sebelumnya ia beberapa
>kali menjabat sebagai Personnel & Training Manager, Human Resources Manager
>dan Chairman Corporate Human Resources. Ia aktif diberbagai organisasi, seperti
>pengurus PMSM (perhimpunan Manajemen Sumber Daya Manusia Indonesia),
>Pengurus TTDA Bali (Training and Tourism Development Bali), Duduk di P4D
>Bali (Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburbuhan Daerah Bali) mewakili pengusaha
>selama lima tahun, duduk sebagai anggota Tripartit Provinsi Bali sampai
>sekarang, Pengurus APINDO Bali (Asosiasi Pengusaha Indonesia Bali), Sekretaris
>dan Anggota LBH (Lembaga Bantuan Hukum) APINDO Bali, Ketua Umum Ikatan Alumni
>Universitas Udayana Komisariat Fakultas Pariwisata. .
>Gusti Ketut Suranata, SH. Saat ini menjabat sebagai Corporate Human
>Resources Manager di PT. Avilla One yang merupakan merupakan Hospitality Manajemen yang berkembang sangat pesat saat inidi Bali. Ia juga telah
>berpengalaman di bidang security, kepersonaliaan dan human resources lebih dari
>20 tahun, termasuk di perusahaan yang membutuhkan tatanan administrasi dan
>manajemen yang kompleks. Sebagai seorang Hakim Ad-Hoc di Peradilan Hubungan
>Industrial Bali, ia sangat menguasai segala hal yang berkaitan dengan
>kepersonaliaan dan peraturan perundang-undangan. Bahkan untuk wilayah Provinsi
>bali, ia boleh dibilang sebagai referensi berjalan mengenai penerpan peraturan
>perundang-undangan ketenagakerjaan. Saat ini, ia sedang menyelesaikan
>pendidikan S2 di Universitas Udayana dengan mengambil jurusan dibidang hukum,
>untuk menambah kompetensinya dibidang hukum.
>===========================================
>Self Hypnosis Untuk Kesehatan
>"Dengan NLP dan
>Hypnotherapy, Anda bukan hanya presentasi. Anda menginspirasi PERUBAHAN!"
>
> Waktu & Tempat:
>Tgl. 28 April 2012, jam 14:00 – 18:00
>Wita
>Waroeng Sukanadi, Nasi Ayam Tabanan,
>Jalan By Pass Kediri-Tabanan (sebelah barat jembatan Grokgak).
>INVESTASI Rp. 200.000,-
>
>Saat sehat, Anda memiliki segalanya.
>Saat benar-benar ingin menggapai sukses,
>Anda harus merasa bahagia, bukan saja secara mental dan emosional, tetapi juga
>fisik.
>
>Dengan menguasai self hypnosis (Hipnotis
>Mandiri), anda akan menguasai teknik
>jitu untuk memprogram kesehatan Anda termasuk melakukan penyembuhan diri
>sendiri. Program kesehatan yang ditanamkan ke pikiran bawah sadar Anda
>sebenarnya merupakan sebuah sugesti; gagasan, ide dan informasi yang secara
>otomatis diserap dan bereaksi ke seluruh susunan sel dalam tubuh Anda guna
>mempengaruhi sikap, perilaku dan kebiasaan menuju pada Anda yang jauh lebih
>sehat dan lebih kuat dari sebelumnya.
>
>Dalam workshop ini Anda akan dibimbing
>untuk tahu dan mengerti tentang:
>• Pikiran Manusia dan Cara
>Kerjanya
>• Konsep dan Mekanisme Self
>Hypnosis
>• Berlatih Melakukan Self
>Hypnosis untuk Kesehatan
>• Memprogram
>Aura dan Cakra Dalam Tubuh
>
>Fasilitas:
>• Buku
>Panduan
>• Makan
>Malam dan coffee break
>
>
>Master Trainer dan
>Konsultan Anda:
>• Made
>Suwenten yang telah tahunan berkecimpung dalam menangani masalah-masalah
>manusia dengan Hypnotherapy, Neuro Linguistic Programing (NLP) dan Prana.
>
>Siapapun Anda: orang
>tua, guru, PNS, pegawai swasta, pengusaha, dokter, ibu rumah tangga, petani,
>pedagang, remaja berusia minimal 14 tahun dan siapa saja yang ingin menguasai
>self hypnotis secara benar BERHAK mengikuti bimbingan ini.
>
>============================================
>POWERFUL PRESENTATION SKILL
>"Dengan NLP dan
>Hypnotherapy, Anda bukan hanya presentasi. Anda menginspirasi PERUBAHAN!"
> Berry Hotel Kuta
>|Jl. Dewi Sri No. 16 Kuta| 3 Mei 2012 | Rp. 450.000,-
>
>Tinggalkan cara presentasi Anda yang biasa dengan
>metode TERCANGGIH saat ini! bukan hanya sekedar menyampaikan informasi, namun
>SAATNYA Anda MEMPENGARUHI orang lain untuk BERTINDAK dan BERUBAH sesuai dengan tujuan yang Anda inginkan! Caranya?
>
>Ikuti
>workshop Powerful Presentation Skill ini! Anda akan dibimbing untuk
>memanfaatkan super genius anda dalam hal:
>· Sciences of Human Mind
>o Brain Learning Process
>o Subconscious Learning
>· NLP & Hypnotherapy for Trainer
>o 3 Types of Learning
>o Media Enhancing
>o Brain "By Pass" Technique
>· Powerful Hypnotic Language
>o Hypno-language
>o Hypno Body Language
>
>Workhop ini hanya untuk orang yang benar-benar akan
>memanfaatkannya untuk tujuan pembelajaran dan untuk membangun kehidupan orang
>lain menjadi lebih baik secara konstruktif.
>
>Investasi:
>Hanya Rp. 450.000,- atau
>hanya Rp. 375.000,- per orang bila ikut dengan group minimal 3 orang.
>
>Waktu dan
>Tempat:
>Acara ini akan diselenggarakan pada tanggal 3 Mei 2012 jam 09:00 – 15:00 Wita
>di Berry Hotel Kuta, Jl. Dewi Sri No. 16 Kuta Bali
>
>Workshop
>Leader:
>Made Suwenten,SST.Par.
>CHT, CI. adalah Founder dan Master Trainer di Focus Solution Indonesia
>yaitu sebuah lembaga pendidikan untuk memberdayakan manusia yang berlandaskan
>Neuro Linguistic Programing (NLP) dan Hypnotherapy. Ia berpengalaman lebih dari
>20 tahun sebagai praktisi pengelola SDM dengan posisinya yang terakhir
>sebagai Director of Human Resources di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta. Sebelumnya
>ia beberapa kali menjabat sebagai Personnel & Training Manager, Human
>Resources Manager dan Chairman Corporate Human Resources. Ia aktif diberbagai
>organisasi, seperti pengurus PMSM (perhimpunan Manajemen Sumber Daya Manusia
>Indonesia), Pengurus TTDA Bali (Training and Tourism Development Bali),
>Duduk di P4D Bali (Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburbuhan Daerah Bali)
>mewakili pengusaha selama lima tahun, duduk sebagai anggota Tripartit Provinsi
>Bali sampai sekarang, Pengurus APINDO Bali (Asosiasi Pengusaha Indonesia Bali),
>Sekretaris dan Anggota LBH (Lembaga Bantuan Hukum) APINDO Bali, Ketua Umum
>Ikatan Alumni Universitas Udayana Komisariat Fakultas Pariwisata.
>============================================
>CONFLICT RESOLUTION DALAM HUBUNGAN KERJA
>Bagaimana Mengelola
>Konflik Untuk Menjaga Dinamisasi Organisasi
> Berry Hotel Kuta
>|Jl. Dewi Sri No. 16 Kuta| 7 Mei 2012 | Rp. 350.000,-
>
>Strategi menghindari konflik akan menjadikan
>organisasi stagnasi atau sebaliknya menimbun bom waktu yang sewaktu-waktu akan
>meledak! Mengelola konflik dengan cara yang salah mengakibatkan pertengkaran…
>perselisihan yang nantinya menguras waktu, energy dan bahkan uang.
>
>Organisasi memerlukan adanya konflik yang sehat
>untuk meningkatkan dinamisasi dan produktivitas sehingga lebih mudah untuk
>mencapai tujuan-tujuannya.
>
>Ingin
>tahu trik dan strateginya?Ikuti workshop Conflict Resolution Dalam Hubungan
>Kerja ini, Anda tidak hanya diajak menganalisis teori tetapi penerapan
>pengalaman langsung pakarnya.
>
>Materi
>yang akan diberikan:
>· Konflik dan Produktivitas
>· Sumber dan jenis-jenis konflik
>· Strategi Mengenlola Konflik Dengan
>Efektif
>· Strategi menangani Perslisihan
>
>Investasi:
>Hanya Rp. 350.000,-.
>
>Waktu dan Tempat:
>Acara ini akan
>diselenggarakan pada tanggal 7 Mei 2012
>jam 14:00 – 18:00 Wita di Berry Hotel Kuta, Jl. Dewi Sri No. 16 Kuta Bali
>
>Workshop
>Leader:
>Gusti Ketut Suranata, SH. Saat ini menjabat sebagai Corporate Human Resources Manager di sebuah
>perusahaan Hospitality Manajemen yang berkembang sangat pesat saat inidi Bali. Ia juga telah
>berpengalaman di bidang security, kepersonaliaan dan human resources lebih dari
>20 tahun, termasuk di perusahaan yang membutuhkan tatanan administrasi dan
>manajemen yang kompleks. Sebagai seorang Hakim Ad-Hoc di Peradilan Hubungan Industrial
>Bali, ia sangat menguasai segala hal yang berkaitan dengan kepersonaliaan dan
>peraturan perundang-undangan. Bahkan untuk wilayah Provinsi bali, ia boleh
>dibilang sebagai referensi berjalan mengenai penerpan peraturan
>perundang-undangan ketenagakerjaan. Saat ini, ia sedang menyelesaikan
>pendidikan S2 di Universitas Udayana dengan mengambil jurusan dibidang hukum,
>untuk menambah kompetensinya dibidang hukum.
>
>===============================
> "BINA INSAN MANDIRI"
>Consulting
>& Psychology Services
>Menyelenggarakan
>:
>SUNDAY
>CLASS :
>"STRATEGIC
>HR &
>DEVELOPING
>KEY PERFORMANCE INDICATOR (KPI)"
>Minggu, 13 MEI 2012
>// Jam 09.00 – 17.00 WIB
>Gedung CNI Sentral
>Parkir Kuta Bali
>
>PESERTA MAMPU MEMAHAMI
>APA ITU KEY PERFORMANCE INDICATOR (KPI)
>SEBAGAI BAGIAN PENTING
>DALAM PERFORMANCE MEASUREMENT
>
>Perkembangan Bisnis
>menuntut HR tidak dapat lagi berperan hanya berdasarkan "nature"nya saja, tidak
>dapat hanya sekedar menjalankan fungsi-nya saja tetapi tuntutan saat ini lebih
>dari itu, yaitu untuk berkontribusi secara langsung dalam pencapaian tujuan
>perusahaan. Peran inilah yang dikatakan dengan peran STRATEGIS dari HR. Tentu
>saja bukan hal yang mudah untuk menentukan peran ini, diperlukan pemahaman
>tentang apa yang sebenarnya diinginkan oleh customer utamanya, yaitu
>management.
>
>Dengan memahami customer
>utama-nya, maka HR akan dapat berperan sesuai dengan yang menjadi kebutuhan
>(need) dari customer. Pemahaman akan kebutuhan dari customer dimulai dengan
>pemahaman akan budaya perusahaan (corporate culture). Dengan memahami budaya
>yang tumbuh dan berkembang dalam perusahaan, maka dengan tepat HR akan
>memainkan peran yang tidak saja berdasar dari fungsi pokok (main fuctions)-nya,
>tetapi juga di-kaitkan dengan peran (roles) yang dikehendaki atau menyesuaikan
>dengan kebutuha dari customer.
>Jadi peran strategis
>harus dimulai dari pemahaman, termasuk pemahaman akan jenis peran (roles) yang
>dikehendaki customer. Selanjutnya akan sangat penting bagi HR untuk dengan
>tepat mengukur peran yang di deliver, baik itu berdasarkan peran berdasarkan
>jenis budaya perusahaan maupun peran yang memang dan wajib dilakukan oleh HR
>berdasarkan fungsi pokoknya. Pengukuran jenis terakhir innilah yang di sebut
>dengan KRA based KPI Development.
>Kiasan "apa yang dapat
>di-capai adalah apa yang dapat di-ukur" menjadi hasil utama (outcome) dari
>workshop ini. Dengan mengukur secara tepat akan membawa HR pada tidak saja
>mampu mengimpelementasikan perencaaan (HR Strategic Planning), tetapi mampu
>melakukan monitoring ketercapaian hasil dari perencanaan tersebut.
>
>OUTLINE :
>1. Corporate
>Culture, Value, Behavior, & Artefact
>2. Organization
>Culture Assessment Instrument
>3. Corporate
>Culture & HR Strategic Roles
>4. Identify
>HR Competency base on HR Strategic Roles
>5. Strategic
>HR Functions
>6. Identify
>Main Output of HR Functions
>7. HR
>Main Functions & KRA
>8. Matching
>Process of KRA & Customer Need
>9. Developing
>KRA based KPI & Customer Need
>
>FASILITATOR
>:
>Iman N. Bajuasijadji,
>MM., CMiTD., CBSCP., CPHRM., CPLP.
>- General
>HR Manager Wismilak Group,
>- Founder
>of HR Opensource Society Indonesia,
>- Associate
>Consultant for Strategic Management (BSC), & All aspect of HRM.
>- Certified
>Designer Competency Standard (CMiTD.) from InWent German, Certified Balanced
>Scorecard Professional/CBSCP. from Indonesian BSC School with Asia Productivity
>Organization/APO Model, Certified Professional Human Resources
>Management/CPHRM. from SDM-Indonesia & FMC Consulting (Society Human
>Resource Management/SHRM-USA Model), Certified Competency & Learning
>Professional/CPLP. Master Trainer (American Society Training &
>Development/ASTD-USA Model).
>
>BONUS : Bernilai
>Jutaan rupiah akan diberikan pada wokshop ini berupa :
>1. Software
>For Developing KPI Tree & Project Monitoring
> (seharga 4 juta rupiah)
>2. SWOT
>Automatic Template
>3. Organization
>Culture Assessment Instrument (OCAI) Automatic Template
>4. Learning
>Culture & HR Roles Template.
>5. Automatic
>Template for Measuring HR Roles Effectiveness
>6. Berbagai
>buku tentang Corporate Culture, HR Strategic Roles,
> Key Performance
>Indicator (KPI), dll.
>7. Dictionary
>KPI for HR
>8. Bonus-2 lain
>berupa software maupun automatic template yang berkaitan
> dengan Strategic HR & Developing
>KPI for HR yang belum disebutkan
> sebelumnya, akan diberikan di-tempat
>workshop.
>
>METODE PELATIHAN
>Metode pelatihan secara keseluruhan terdiri dari teori dan
>praktek. Peserta
>wajib membawa Laptop.
>INVESTASI : Rp. 750.000,- /Nett
>(spesial price untuk member, mahasiswa dan dosen)
>
>
>======================================================
>Personnel Administration Management
>Kiat Sukses Menangani Permasalahan
>Administrasi Kepersonaliaan di Perusahaan
>Swiss-Belhotel / Hotel Harris, Jakarta | May 14th – 15th, 2012 | Rp. 2.250.000,
>- (Full Fare)
>Sehebat
>apapun Human Resources Management yang dimiliki oleh perusahaan, tanpa didukung
>dengan manajemen kepersonaliaan yang profesional hal tersebut tidak akan ada
>artinya
>Mengelola kepersonaliaan, khususnya
>administrasi kepersonaliaan adalah urusan yang rumit, menyibukan dan penuh
>kejutan karena sifat pekerjaannya yang unik serta harus berhubungan dengan
>departemen-departemen yang kadang-kadang sulit diajak bicara. Administrasi
>kepersonaliaan dimulai sejak seseorang masuk diterima sebagai karyawan,
>mengadministrasikan berbagai dinamika kerja yang ada dilingkungan sumber daya
>manusia, termasuk didalamnya penyusunan dan pengelolaan budget, sampai
>dengan pemberhentian karyawan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
>
>Setelah pelatihan, peserta dapat :
>· Memahami kunci keberhasilan dalam melaksanakan
>tugas-tugas rutin bidang administrasi kepersonaliaan.
>· Mengelola terlaksananya tata tertib dan disiplin
>kerja di perusahaan
>· Menyelenggarakan urusan pengupahan dan masalah
>lain yang berhubungan dengan urusan finansial
>· Mengerti dan menguasai urusan tentang
>Perlindungan Keselamatan Kerja,
>Kesehatan Karyawan dan Jaminan
>Sosial.
>· Menyelesaikan masalah keluh kesah Karyawan
>· Menyusun budget administrasi personalia
>
>Apa saja Materi Pelatihannya?
>· Peran administrasi personalia sebagai pendukung
>Manajemen Sumber Daya Manusia di Perusahaan.
>· Menetapkan kunci sukses dan Indikator Kinerja
>dalam menangani masalah administrasi kepersonaliaan :
>o Selection & Recruitment
>o Orientasi dan Penempatan Karyawan Baru
>o Mutasi, Rotasi dan Promosi
>o Pelatihan dan Pendidikan
>o Peraturan Perusahaan dan Disiplin
>o Mempersiapkan Masa Pensiun
>o Pemisahan Karyawan & PHK
>o Pengupahan & Jaminan Sosial
>· Mengelola keluh kesah Karyawan
>· Menetapkan kompetensi professional Personnel
>Administration
>· Menyusun Budget Personnel Administration
>
>Workshop Leader :
>Made Suwenten,berpengalaman lebih dari 20 tahun sebagai praktisi pengelola SDM
>dengan posisinya yang terakhir sebagai Director of Human Resources di Hotel
>Indonesia Kempinski Jakarta. Sebelumnya ia beberapa kali menjabat sebagai
>Personnel & Training Manager, Human Resources Manager dan Chairman
>Corporate Human Resources. Ia aktif diberbagai organisasi, pernah duduk sebagai
>pengurus PMSM (perhimpunan Manajemen Sumber Daya Manusia Indonesia),
>Pengurus TTDA Bali (Training and Tourism Development Bali), Duduk di P4D
>Bali (Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburbuhan Daerah Bali) mewakili
>pengusaha selama lima tahun, duduk sebagai anggota Tripartit Provinsi Bali
>sampai sekarang, Pengurus APINDO Bali (Asosiasi Pengusaha Indonesia Bali),
>Sekretaris dan Anggota LBH (Lembaga Bantuan Hukum) APINDO Bali, Ketua Umum
>Ikatan Alumni Universitas Udayana Komisariat Fakultas Pariwisata.
>Disamping itu Ia juga aktif dalam komunitas social lainnya seperti Shambala
>Indonesia, Reiki Asia, Prana Shakti, dan lain-lain.
>Made Suwenten, disamping
>memiliki pendidikan formal yang baik Ia juga memiliki Certification dalam bidang Behavioral Analyst (DISC Personality System), People Management,
>Coaching and Counseling at Work, Human Competency Behavior, Hypnotherapy, Turbo
>Hypnotist, Life Coach & Communication Expert, Thinking Mastery dan Licensed untuk Prana ShaktiTM International Brotherhood, Instructor of
>Hypnotherapy, Practitioner of NLP (Neuro-Linguistic ProgrammingTM)
>FEE
>:
> * Rp. 1.750.000, - (Registration 3 person/more; payment before May 7th, 2012)
> * Rp. 3.250.000, - (Full Fare)
>BONUS!
>1. Formulir
>kepersonaliaan yang umum digunakan oleh perusahaan.
>2. Kamus
>istilah Human Resources
>
>
>FORMULIR PENDAFTARAN
>
>Silakan
>diisi formulir ini sesuai dengan workshop yang anda ingin ikuti dan email ke :
>Komunitas.sdm.bali@gmail.com Untuk
>kemudahan anda mohon sertakan bukti transfer pembayarannya.
>Mohon diisi bila Anda dikirim oleh
>perusahaan Anda.
>Nama Perusahaan No. Telp./Fax. Email
>
>
>
>Program Workshop Yang Diikuti Tanggal Workshop
>
>
>
>Nama Peserta 1 Jabatan
>
>Email: No. Telp./HP
>
>Nama Peserta 2 Jabatan
>
>Email: No. Telp./HP
>
>Nama Peserta 3 Jabatan
>
>Email: No. Telp./HP
>
>
>Denpasar, ……. April 2012
>
>
>(…………………………………..)
>Jabatan:
>ATAU
>Registrasi Pendaftaran :
>GUNAWAN WICAKSONO : 0361.8724.724
>E-Mail : komunitas.sdm.bali@gmail.com
>SMS ke : 08191.616.8191
>Ketik : TOPIK TRANING, Nama, Jabatan, Perusahaan, No HP dan alamat email
>
>Pembayaran :
>BCA Teuku Umar 7680102869
>an. Gunawan Wicaksono
>
>
> SEGERA GABUNG !! :
>UPDATE per detik Berita dan Info SDM BALI disampaikan via :
> FACEBOOK : --- silakan add di : www.facebook.com/komunitassdmbali
> MAILING LIST --- silakan kirim email ke : sdmbali-subscribe@yahoogroups.com
> TWITTER : --- folow @SDMBali http://twitter.com/#%21/SDMBali
> Silakan pilih salah satu atau boleh semuanya
>
>Please accept my apologize for uncomfortable
>Please send UNSUBSCRIBE to ; komunitas.sdm.bali@gmail.com Subject : UNSUBSCRIBE
>Saya mohon maaf bila email ini membuat rekan rekan tidak nyaman
>Silakan kirim UNSUBSCRIBE ke komunitas.sdm.bali@gmail.com Judul Email : UNSUBSCRIBE
>
> ==========================================================================
>INFO SDM BALI -- MARET - APRIL 2012
>* Musyawarah Propinsi APINDO Bali 19 April 2012
>* File lengkap untuk perusahaan yang BELUM menjadi peserta JAMSOSTEK
>* Tata cara perhitungan Pajak Penghasilan
>* Penundaan Bursa Kerja / Job Fair Disnaker Prop. Bali
>* Proposal KONTRAK SETAHUN Inhouse Training
>* Sosialisasi & Solusi Aturan Terbaru Outsourcing
>* Workshop Pelatihan Karakter Remaja
>* Training CSR : Games for Management & Education
>* Informasi tentang NPWP - SPT Karyawan
>
>Salam rekan rekan SDM Bali
>
>APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Bali yang merupakan wadah perusahaan PEMBERI pekerjaan, akan mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) pada Kamis, 19 April 2012 di Purii saron Hotel Seminyak.
>Kepada rekan rekan yang berminat untuk menjadi pengurus dapat mengirimkan CV-nya, SIUP perusahaan ke : gunawanwicaksono@hotmail.com untuk diserahkan kepada Bapak Panudiana Kuhn.
>Kemungkinan besar, Bapak Panudhiana Kuhn akan kembali menjadi Ketua Apindo Bali.
>
>=====================================
>UNTUK PERUSAHAAN YANG BELUM MENJADI PESERTA JAMSOSTEK
>Kami akan MEMBERIKAN 1 (SATU) DVD berisikan materi lengkap mengenai peraturan, formulir, manfaat, fasilitas, presentasi, video (dalam English & Indonesia) dan penjelasan mengenai arti penting Jamsostek. Syaratnya hanya ; mengisi dan menyerahkan kembali Formulir Registrasi Sosialiasi (terlampir dalam attachment).
>==============================================
>
>Terlampir tata cara perhitungan Pajak Penghasilan di attachment
>===============================================
>BURSA KESEMPATAN KERJA (JOB FAIR) DISNAKERTRANS PROVINSI BALI 2012
>Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Bursa Kesempatan Kerja (Job Fair) yang bertujuan mengurangi pengangguran dengan cara mengadakan bursa lowongan kerja (Job Fair) kepada para lulusan SMU s.d Sarjana di Provinsi Bali yang akan kami laksanakan pada tanggal 14 s.d. 15 Juli 2012 di GOR Lila Bhuana, Jl. Melati, Denpasar, maka kami mengundang Perusahaan Bapak/Ibu untuk dapat berpartisipasi sebagai peserta. Di samping bisa mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas, Perusahaan Bapak/Ibu sekaligus juga dapat memperkenalkan dan mempresentasikan perusahaan kepada para pencari kerja tersebut.
>Informasi lebih lanjut mengenai Job Fair dapat menghubungi PanitiaJob Fair Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bali, Jl. Raya Puputan Niti Mandala Renon Denpasar, Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja. Telp. 0361-225596.
>
>Panitia Job Fair Disnakertrans Provinsi Bali 2012
>Seksi Penempatan Tenaga Kerja
>Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja
>Jl. Raya Puputan Niti Mandala Renon Denpasar Bali
>Telp. 0361-225596
>Email : disnaker_bali@yahoo.com
>=========================================================
>
>Terlampir dalam attachment Proposal KONTRAK TAHUNAN Inhouse Training
>Hal ini menindaklanjuti permintaan beberapa rekan akan jadwal training aplikatif SDM Bali yang memang tidak bisa dibuat, karena training SDM Bali lebih tergantung akan kesediaan para trainer yang sangat sibuk dan "merelakan" waktu dan "memberikan fee khusus" untuk SDM Bali demi peningkatan kualitas SDM di Bali
>
>Kontrak tahunan ini sangat bermanfaat agar budget training dapat ditentukan, program topik materi training dapat disesuaikan dengan kebutuhan kondisi perusahaan, jadwal training sudah terprogram sedari awal, dan trainernya telah teruji dan direkomendasi oleh Forum SDM Bali
> * Kontrak Training Inhouse ke perusahaan dengan kontrak 1 tahun.
> Jadwal sudah ditentukan sebelumnya (bila ada perubahan, WAJIB dikonsultasikan minimal 1 bulan sebelumnya)
> Nilai kontrak dibayarkan DP 50% di awal kontrak dan 50% di pertengahan masa kontrak (setelah 6 bulan) berjalan
> Materi training boleh dipilih dan ditetapkan di awal kontrak.
> Perubahan materi training yang telah dipilih dapat dirubah 1 bulan sebelum jadwal
> Maksimal peserta inhouse training adalah 30 peserta --- atau 35 peserta (tergantung topik)
> Hanya boleh memilih 1 trainer untuk 1 kontrak tahunan
> Bila kontrak hanya 6 bulan, maka nilai kontrak 25% lebih mahal
>
>
>Contoh kalkulasi :
>* Training di acara umum @ Rp 150.000,- (paling murah) --- hanya dapat mengirim max 10 peserta
>* Bila training di inhouse -- dapat peserta max 30 orang
>
>Salam
>Gunawan Wicaksono
>Koordinator Forum SDM Bali
>Gedung Darma lantai 2 (di atas KFC)
>Jln. Hasanudin (di seberang BCA)
>Denpasar
>tlp 0361. 8724.724
>email : training.sdm.bali@gmail.com
>=========================================================
>Salam rekan rekan SDM Bali
>
>Yang sudah dipesan untuk dijelaskan dalam Sosialisasi OUTSORCING ini adalah : Hal hal apa saja yang perlu diperhatikan dalam aturan terbaru ini
> - Bagi perusahaan pengguna outsourcing :
> * Contoh Kontrak Kerja dengan perusahaan outsourcing
> - Item item apa saja yang crusial diperhatikan (Bentuk PT, dll.)
> * Contoh Kontrak Kerja karyawan outsourcing dengan
> perusahaan outsourcing
> - Hal apa saja dalam kontrak kerja ini yang dapat menyebabkan karyawan outsourcing berubah status menjadi karyawan tetap perusahaan pengguna outsourcing
>
>**** Flow kerja di perusahaan untuk menentukan posisi tsb
> merupakan core bisnis atau penunjang
>**** Aturan aturan yang terkait dengan outsourcing
>
>- Bagi perusahaan outsorcing :
> * Apa saja persyaratan dasar yang harus dimiliki
> * Kontrak kerja dengan karyawan outsourcing beserta fasilitasnya
> * Jenis posisi jabatan yang boleh diterima untuk di-outsourcingkan
>
>- Bagi karyawan perusahaan outsorcing dan Serikat Pekerja :
> * Bagaimana posisi karyawan outsorcing saat ini
>
>Dan masih banyak hal hal lain yang perlu mendapat kejelasan dan ketegasan
>Serta mendapatkan info info terbaru mengenai ketenagakerjaan di Pusat / Jakarta
>
>Sedangkan Bapak Komang Priambada tentu sudah menyiapkan jurus jurus SOLUSI untuk memberikan jalan keluar dalam pelaksanaan implementasi aturan aturan baru ini
>Kami tunggu partisipasi rekan rekan.
>
>
>Salam hangat rekan rekan SDM Bali,
>
>Sosialisasi & Solusi :
>Implementasi SK Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Gubernur Indonesia tentang OUTSOURCING.
>
>OVERVIEW:
>Outsourcing menjadi isu terhangat ketenagakerjaan akhir akhir ini. Setelah Gubernur Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan mengenai posisi di perbankan yang tidak boleh di-outsourcing-kan, kemudian menyusul Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian uji materil UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang diajukan Didik Suprijadi, pekerja dari Alinsi Petugas Pembaca Meter Listrik Indonesia (AP2ML).
>
>Pertanyaan yang muncul kemudian adalah :
>· Bagaimana sebenarnya isi dan maksud Peraturan Gubernur Bank Indonesia dan SK Mahkamah Konstitusi tersebut ?
>· Yang lebih penting lagi : apa konsekuensi, bagaimana aplikasi/ implementasinya dan apa saja implikasinya di lapangan?
>· Terakhir, bagaimana solusi terbaik yang harus diambil ?
>
>Karenanya kegiatan ini sangat tepat diikuti tidak saja oleh para praktisi sumber daya manusia (HRD-SDM), namun juga para Pemilik, General Manager dari perusahaan pengguna tenaga outsourcing, Serikat Pekerja, Perusahaan Outsourcing, dan tentu saja pekerja outsourcing
>
>SYLABUS:
>PERATURAN tentang OUTSOURCING TERBARU
>· Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
>o Pasal 65 ayat (7) dan Pasal 66 ayat (2) huruf b
>· Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011
>· Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.13/25/PBI/2011 tentang prinsip kehati-hatian bagi Bank Umum yang melakukan Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Pihak Lain.
>
>NARASUMBER
>1. Dirjen Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
> * Sosialisasi Aturan Terbaru mengenai Outsourcing
>2. Asosasiasi Perusahaan Alihdaya Indonesia (ABADI) Jakarta
> Komang Priambada – PT Alihdaya Indonesia
> * Solusi Implementasi Aturan Terbaru mengenai Outsourcing
>
>JADWAL KEGIATAN :
>Kamis, 29 Maret 2012
>Pukul 09.00 - 15.00 Wita
>09.00 – 12.00 : Presentasi Narsumber
>13.00 – 15.30 : Tanya Jawab
>
>TEMPAT KEGIATAN
>Gedung Doktoral Fak Ekonomi Univ. Udayana Jl. PB Sudirman Denpasar
>INVESTASI :
>Perusahaan/HRD/Manager Rp. 200.000,-/peserta
>Peserta 2 orang atau lebih Rp 150.000,-/peserta
>Pendaftaran via email : komunitas.sdm.bali@gmail.com
>Ketik : Nama, Jabatan, Perusahaan, No HP, Alamat Perusahaan
>Transfer ke Rekening di attachment
>
>KHUSUS:
>Rp 100.000,-/peserta terbatas Max 75 orang untuk :
>Serikat Pekerja/Pekerja Outsourcing/Dosen/Mahasiswa
>Wajib mendaftar di Sekretariat Forum SDM Bali dengan membawa
>fotokopi kartu anggota SP, ID karyawan outsourcing/ Kartu mahasiswa
>
>FASILITAS :
>Sertifikat,Makalah, Snack, Makan Siang.
>
>
>Gunawan Wicaksono
>Koordinator Forum SDM Bali
>Email : komunitas.sdm.bali@gmail.com
>Tlp. 0361 – 8724.724
>Gedung DARMA Lantai 2 (di atas KFC)
>Jl. Hasanudin (di seberang BCA)
>Denpasar
>================================================================Terlampir kerjasama CSR Training Forum SDM Bali dan CNI untuk para remaja
>
>Objective
>Anak anda usia 12 - 18 tahun akan belajar bagaimana untuk :
>1. Membangun karakter positif dan kebiasaan-kebiasaan positif seorang anak
>2. Mengembangkan kepercayaan diri yang tinggi
>3. Meningkatkan kemampuan komunikasi dan tehnik bergaul
>4. Mempunyai target yang jelas dalam hidup
>5. Menumbuhkan jiwa kepemimpinan
>6. Menciptakan motivasi diri untuk sukses
>7. Mengajarkan anak untuk berbakti pada orang tua
>
>Method
>Pelatihan ini dikelola di dalam dan luar ruangan. Peserta akan langsung mengerjakan permasalahan yang dipercayakan kepadanya, sehingga pembekalan teoritis akan sangat dikurangi. Semakin aktif peserta , semakin banyak yang diperoleh peserta untuknya membentuk ilmu bagi dirinya (bukan sekedar pengetahuan tapi makna kehidupan). materi -materi yang di berikan seperti :
>1. Character Building
>2. Indoor & Outdoor Activity
>3. Hiking & Outbound
>4. Simulation & Assignment
>5. Coaching & counselling
>6. Group Activity
>7. Testimony & Graduation
>
>Investasi
>- Umum : Rp. 900.000,-
>- Anggota : Rp. 800.000,-
>
>Biaya sudah termasuk :
> - Trainer
> - Sertifikat
> - Outbound equipment
> - Akomodasi / penginapan 3 hari 2 malam
> - Transportasi Bus AC PP
> - T-Shirt
> - Piala the Best
> - hadiah games, Syall & Ring
> - Konsumsi
> - Seminar Ortu
> - located pelatihan : Hotel / resort
>
>
>Salam Sehat dan Sukses Selalu,
>Asta
>Customer Service & Membership
>PT.CNI Cabang Bali
>Istana Kuta Galeria ,Blok Broadway 3 no.1
>Jl.Patih Jelantik Kuta-Bali
>Telp.0361-764182,766339 Faks. 0361-765262
>
>=======================================================
>
>Salam
>Untuk lebih detil setiap Selasa kamis di setiap Kantor Pelayanan antara jam 9.30 - 12 selalu mengadakan kelas penyuluhan terbuka ttg SPT. Biasanya hanya pesertanya hanya 4 orang saja hahahahaha..... Saya mau bantu buatkan acara untuk mereka dengan janji pesertanya minim 100 orang, malah TIDAK ada tanggapan. MENYEBALKAN sekali memang orang orang pajak ini.
>
>Dulu juga begitu waktu diadakan sosialisasi pembuatan NPWP Karyawan di tahun 2009.
>Asal saja mereka (orang pajak) meminta SEMUA karyawan membuat NPWP.
>Info tidak lengkap diberikan ke HRD ; kumpulkan SEMUA fotokopi KTP karyawan untuk dibuatkan NPWP
>Padahal saya sudah wanti wanti, untuk apa karyawan yang gajinya dibawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dibuatkan NPWP ?
>Sekarang tiap tahun mereka WAJIB REPOT membuat SPT. Kalau tidak lapor kena dnda 100 ribu per tahun. Sudah gaji kecil. dikenakan denda lagi.... Yang salah siapa yang maksa --memperdaya-- mereka membuat NPWP dahulu....
>
>MASIH menyebalkan karyawan pajak
>
>Salam
>Gunawan
>
>
>________________________________
>
>Dari: Pendaftaran Acara sdm bali <pendaftaran_sdm_bali@yahoo.com>
>Kepada:
>Dikirim: Rabu, 14 Maret 2012 19:39
>Judul: Kamis, 15 Maret 2012 Pukul 18.00 - 20.00 wita di Little Tree Jl Sunset Road Kuta seberang Carreefour
>
>Bahas SPT NPWP Karyawan
>
>LAPORAN PAJAK UNTUK KARYAWAN YANG HANYA MEMPUNYAI PENGHASILAN DARI 1 TEMPAT KERJA
>KERUGIAN KARYAWAN TIDAK MEMILIKI NPWP
>Konsekuensinya :
>·Pajak penghasilan akan 20% lebih besar
>·Penghasilan (misal) gaji Rp 2 juta. Pajak penghasilan (misal) Rp 10 ribu
>Maka :
>o Karyawan yang memiliki NPWP akan membayar pajak bulan tsb Rp 10 ribu
>o Karyawan yang TIDAK memiliki NPWP maka pajaknya lebih tinggi 20% Sehingga karyawan yang TIDAK memiliki NPWP membayar pajak Rp 12 ribu
>·Perhitungan pajak penghasilan lihat di attachment
>
>YANG PERLU DIPERHATIKAN :
>Bila kebijaksanaan perusahaan yang menanggung/membayar pajak penghasilan karyawan
>·Maka bila karyawan tidak mempunyai NPWP, maka tambahan biaya 20% tersebut menjadi tanggung jawab perusahaan
>Bila pajak penghasilan ditanggung oleh karyawan
>·Maka bila karyawan tidak mempunyai NPWP, maka tambahan biaya 20% tersebut menjadi tanggung jawab pribadi karyawan
>
>
>KEUNTUNGAN MEMILIKI NPWP
>Konsekuensinya :
>· Dulu, pemilik NPWP bebas fiscal ila ke luar negeri. Namun sekarang semuanya (pemilik dan Non pemilik NPWP) sudah bebas fiscal.
>· Secara umum BELUM ada keistimewaan yang diberikan kepada karyawan yang telah memiliki NPWP selain tidak dikenakan tambahan pajak 20% tsb
>· Biasanya bila berurusan dengan pembuatan ijin / kredit, pembuatan surat perjanjian, dll. Maka hampir semua aturan mewajibkan untuk melampirkan nomor NPWP. Jadi lebih sering NPWP diperlukan bila kita berurusan dengan pihak ketiga. Sehingga banyak karyawan yang baru membuat NPWP bila (misal) akan mengambil kredit karyawan atau kredit KPR.
>· Bila karyawan telah memiliki NPWP wajib mengisi - menyetor SPT setiap tahun di bulan Maret. Bila telah memiliki NPWP namun tidak mengisi dan menyetor SPT 1x setahun setiap bulan Maret, maka akan dikenakan denda Rp 100 ribu setiap tahun pada tahun ybs tidak menyetor SPT. Jadi, bila telah memiliki NPWP sejak 2010 dan tidak menyetor SPT pada Maret 2011 dan pada Maret 2012 maka dendanya 2 x Rp 100 ribu = Rp 200 ribu
>
>UNTUK KARYAWAN YANG TELAH MEMILIKI NPWP
>
>Berdasarkan Undang undang, PERUSAHAAN berkewajiban :
>· Memotong pajak penghasilan dari karyawannya dan menyetorkannya ke Kantor Pajak
>· Membuat laporan bulanan hasil pemotongan pajak karyawannya ke Kantor Pajak.
>· Setiap tahun (sebelum Maret) perusahaan berkewajiban membuat dan memberikan laporan FORM BUKTI POTONG Pajak Karyawan (Form 1721 A-1) selama setahun. Form 1721 ini diberikan ke karyawan sebagai bukti bahwa perusahaan telah memotong dan menyetorkan pajak penghasilan si karyawan ke kantor pajak
>
>MASALAH YANG SERING TERJADI :
>· Perusahaan tidak menjalankan kewajibannya untuk memotong pajak penghasilan dari karyawannya
>· Perusahaan tidak memotong dan juga tidak menyetorkan pajak penghasilan dari karyawannya
>· Perusahaan SUDAH memotong pajak penghasilan karyawannya TAPI TIDAK menyetorkannya ke kantor pajak
>· Perusahaan SUDAH memotong dan SUDAH menyetorkan pajak penghasilan karyawannya, namun TIDAK membuat dan TIDAK menyerahkan bukti potong pajak (Form 1721) kepada karyawannya
>
>INTI PERMASALAHANNYA karyawan tidak diberikan bukti bahwa penghasilannya sudah dipotong pajak
>Bukti potong pajak tersebut dalam bentuk Form 1721 A-1
>
>Umumnya pemecahannya adalah
>· Karyawan membuat surat pernyataan di bawah meterai 6000 yang menyatakan bahwa (Nama, Alamat, Jabatan, Perusahaan, Alamat dan No tlp Perusahaan) telah memiliki NPWP namun pihak perusahaan tidak memberikan bukti potong pajak penghasilan (Form 1721 A-)
>· Surat pernyataan tsb sebagai pengganti Form 1721 A-1
>· Surat pernyataan tsb sebagai lampiran Form 1770 SS yang telah diisi.
>
>Karyawan yang telah memiliki NPWP dan TIDAK menyetor SPT setiap bulan Maret, maka akan dikirimkan surat pemberitahuan ke alama rumah yang terdaftar atau ke kantor kepala desa domisili ybs dan bila tetap tidak menyetor SPT sampai bulan Mei, maka akan dikenakan denda Rp 100 ribu setiap tahun ybs tidak menyetor SPT tsb.
>
>
>MASALAH KEDUA :
>Karyawan pindah kerja dalam tahun tersebut. Januari sd Mei 2011 di Perusahaan A. Lalu Juni 2011 sd saat ini bekerja di perusahaan B.
>Maka Perusahaan A wajib membuat Bukti Potong pajak (Form 1721 A-1) dari Januari sd Mei 2011.
>Perusahaan B juga wajib membuat Bukti Potong pajak (Form 1721 A-1) dari Juni sd Desember 2011.
>Bila hanya satu perusahaan yang memberikan Form 1721, maka tidak masalah bila SPT-nya hanya dilampirkan satu saja Form 1721 tsb.
>
>CARA PENGISIAN SPT
>· Untuk karyawan dengan gaji max Rp 60 juta setahun Sangat mudah.
> Download form di :
> http://chyardi.blogspot.com/2010/02/free-download-form-spt-1770-ss-format.html
>· Isi data pribadi dan no NPWP. Isi jumlah harta dan jumlah hutang
>· Lampirkan Form 1721 A-1
>· Setorkan ke kantor pajak
>
>Agar simple, maka SPT dan Form 1721 A-1 dapat disetor ke :
>· Dapat dikolek di HRD / Akunting untuk disetor secara bersama sama oleh HRD/Akunting ke kantor pajak
>· Dapat disetor Kantor pajak di mana karyawan tsb terdaftar (domisili yangterdaftar di kartu NPWP). Misal terdaftar (alamat domisili di Denpasar Barat) maka SPT dan form 1721 harus disetor ke Kantor Pratama Pajak Denpasar Barat di dekat PLN â€" Dinas Pendidikan Bali di Renon. Bila terdaftar (domisili) di Kuta Selatan, maka disetor ke Kantor Pratama Pajak Denpasar Barat di Jln Letda Tantular Renon dst.
>· Dapat disetor ke drop box di pusat perbelanjaan (Ramayana, Robinson, Hardys. Dll)
>· Dapat disetor ke mobil box layanan pajak
>· Dapat dikirim via KILAT KHUSUS / KILAT EXPRESS / Ekspedisi yang ada bukti pengirimannya. Bukti kirim expredisi tsb disimpan / jangan sampai hilang
>
>Bila Suami dan istri sama sama bekerja di perusahaan (yang sama atau berbeda), maka lihat no kartu NPWP-nya.
>· Bila sama (hanya dibedakan angka terakhirnya 000 (suami) dan 001 (istri), maka cukup hanya membuat 1 SPT dan melampirkan 2 Form 1721 yakni milik suami dan milik istri.
>· Bila berbeda sama sekali, maka masing masing harus membuat dan menyetor SPT dan melampirkan Form 1721 masing masing. Kemudian dapat dilaporkan untuk menyatukan 1 nomor NPWP (biasanya nomor NPWP istri yang akan dilebur / dihapus)
>
>Sekian informasi awal mengenai NPWP Karyawan
>Bila ada yang belum jelas, silakan hadir di acara ini.
>
>ORANG BIJAK TAAT PAJAK
>BAYAR PAJAKNYA, AWASI PETUGASNYA !!!
>
>Salam
>Gunawan Wicaksono
>Koordinator Forum SDM Bali
>Gedung Darma Lantai 2
>Jln. Hasanudin (depan BCA) Denpasar
>Email : komunitas.sdm.bali@gmail.com
>
>==================================================
>Dear All,
>The new Income Tax Law (UU No. 36 Year 2008) has been passed by the President of Indonesia on September 23rd 2008 and will come into effect on January 1st 2009.
>
>IMPACT: Income tax tariff will be reduced while nontaxable income will be increased . All employees with no tax ID will be penalised with 20% increase from normal income tax. For outbond Indonesian who doesn't have the tax ID yet, they can apply for it online until 31 December 2008. If you already have an existing tax ID, you may ignore this advisory.
>
>For tax ID application, click this link:
>http://www.pajak.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=71&Itemid=105
>For more information, you may see the attached presentation.
>
>Regards,
>JADWAL KUMPUL BARENG HRD MANAGER
>Sosialisasi rencananya akan dilaksanakan pada :
> Hari/tgl : Kamis, 27 Nopember 2008
> Waktu : 09.00 - selesai
> Aula Kanwil Pajak (depan SAMSAT) Jln. Letda Tantular Renon
>Topik : Detail Seluk Beluk Teknis mengenai NPWP Karyawan (Tanya Jawab)
>Biaya : Rp. 50.000,- / peserta (Bayar di Tempat)
>Pendaftaran via SMS ke 08873.808.808 (Nama, Jabatan, Perusahaan)
> Yang tidak mendaftar via SMS, maka tidak mendapat makalah dan CD
>Fasilitas :
>·Fotokopi Makalah, List Tanya Jawab mengenai NPWP Karyawan
>·CD untuk presentasi di perusahaan masing masing berisi makalah, list tanya jawab, contoh pengisian SPT, Iklan Layanan Masyarakat Pajak, Undang Undang / Peraturan Perpajakan terkait dengan Karyawan
>·Makan siang & snack
>·Majalah Human Capital untuk 50 peserta yang pertama datang & Sertifikat
>
>BERPOTENSI KONFLIK BILA KARYAWAN TIDAK BER-NPWP
>Kanwil Pajak Gelar Sosialisasi kepada HRD Manager
>
>Menjelang berakhirnya masa sosialisasi Sunset Policy di akhir bulan Desember 2008, pihak Kanwil Direktorat Pajak Propinsi Bali gencar menggelar sosialisasi pentingnya memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) utamanya kepada para karyawan.
>
>Sosialisasi dihadiri lebih dari 180 HRD Manager dan Accounting Manager yang tergabung dalam Kumpul Bareng HRD Manager Bali membahas seluk beluk NPWP bagi karyawan. Konsekuensi bila karyawan tidak memiliki NPWP adalah akan dikenakan tarif pajak penghasilan (PPh 21) lebih tinggi 20% dari ketentuan yang berlaku (Bila penghasilan di atas PTKP). Sehingga pajak yang harus dibayarkan menjadi lebih banyak. Selain itu untuk PPh 22 dan PPh 23 akan dikenakan tarif lebih tinggi 100% dari tariff yang berlaku. Bahkan akan ada sanksi pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 39 ayat (1) huruf a, UU Nomor 28 Tahun 2007 yang berbunyi Setiap orang yang dengan sengaja tidak mendaftarkan diri untuk diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang
> dibayar dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak yang terutang yang tidak atau kurang dibayar
>
>Sehubungan dengan hal tersebut, maka HRD Manager dan Accounting Manager diupayakan mampu mensosialisasikan pentingnya NPWP bagi karyawan. Bila informasi ini tidak sampai ke karyawan (mis-informasi), maka sangat berpotensi munculnya konflik antara karyawan dan manajemen. Di sisi lain, setelah karyawan memiliki NPWP, maka harus pula disampaikan kewajibannya untuk membuat Surat Pelaporan Pajak (SPT) hanya sekali dalam setahun sebelum 31 Maret. Bila pelaporan dan penyetoran SPT tidak dilakukan, maka karyawan yangtelah ber NPWP akan dikenakan denda sebesar 100 ribu. Terkait dengan adanya potensi konflik ini, maka pihak Humas Dirjen Pajak Bali sangat siap bekerjasama dengan pihak manajemen perusahaan untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada karyawan.
>
>Keuntungan bila karyawan ber-NPWP tentu juga sangat banyak. Misal ; pembayaran pajak yang lebih kecil dibandingkan karyawan yang tidak ber-NPWP, fasilitas bebas fiscal bila akan ke luar negeri, kemudahan bila mencari kredit di bank atau saat pembuatan SIUP dan pembuatan rekening koran, serta masih banyak lagi kemudahan dan fasilitas yang akan didapat.
>
>Gunawan Wicaksono selaku Branch Manager JAC Recruitment yang mengkoordinir acara Kumpul Bareng HRD Manager sangat berharap komunikasi dan informasi yang transparan, intensif, lengkap, terinci dan tuntas di setiap perusahaan dapat meminimalisir potensi konflik antara manajemen dan karyawan dalam hal sosialisasi NPWP ini. Sebagai tindak lanjut, akan kembali digelar Sosialisasi Detail Teknis Seluk Beluk NPWP Karyawan yang akan menjawab tuntas hampir semua pertanyaan yang akan muncul terkait NPWP karyawan.
>
>
>DETIL PERTANYAAN TEKNIS DETIL SELUK BELUK NPWP
>Daftar Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Karyawan ke HRD Manager
>Bila Anda ada pertanyaan tambahan, harap dikirim ke email ini (komunitas.sdm@gmail.com) agar dipersiapkan jawabannya
>1. Apakah NPWP ?
>2. Siapa yang wajib mempunyai NPWP ?
>3. Berlaku berapa lama dan berlaku di mana saja ?
>4. Apa konsekuensi bila karyawan tidak mau membuat NPWP ?
>5. Bagaimana bila karyawan tidak mau gajinya dipotong pajak ?
>6. Keuntungan bila mempunyai NPWP ?
>7. Persyaratan membuat NPWP apa saja ?
>8. Bisakah pendaftaran kolektif dan berapa lama jadinya?
>9. Kalau KTP-nya di luar Denpasar / Badung bahkan dari Jawa ?
>10. Kalau KTP-nya alamatnya sudah pindah (sudah tidak tinggal di alamat tsb)?
>11. Bolehkah memakai KIPEM ?
>12. Bagaimana kalau nanti pindah alamat KTP karena masih banyak karyawan yang kos atau kontrak rumah?
>13. Mengapa alamat karyawan menjadi penting ?
>a. Surat/form apa saja yang dikirim ke alamat yang terdaftar tersebut?
>14. Kalau data di 1721 yang dibuat perusahaan beda dengan data KTP / NPWP karyawan ? Atau alamat karyawan di NPWP beda dengan di KTP terakhir ?
>15. Kalau Kartu Keluarganya belum update (misal belum mencantumkan anak yang baru lahir padahal anaknya saat ini sudah 2?)
>16. Bagaimana bila belum punya akta nikah, hanya punya surat keterangan dari Kepala Desa bahwa sudah menikah ?
>17. Bagaimana bila terjadi perubahan data karyawan (misal dari single menjadi menikah, dari kawin tanpa anak menjadi anaknya 1).
>18. Apa kewajiban setelah mempunyai NPWP ?
>19. Gaji sudah dipotong, mengapa harus lapor lagi?
>20. Apa bukti perusahaan sudah memotong pajak dari gaji dan sudah menyetorkannya ke kantor pajak ? --- pertanyan dari Serikat Pekerja ----
>21. Istri yang bekerja apakah harus punya NPWP ?
>22. Status karyawan wanita yang sudah bersuami apakah perlu NPWP ?
>23. Bagaimana caranya NPWP karyawan wanita ikut dengan NPWP suami ?
>24. Status karyawan single apakah perlu NPWP ?
>Bila sudah menikah, bagaimana dengan NPWPnya ?
>25. Istri yang suaminya tidak bekerja (pekerjaannya tidak pasti), apakah suaminya yang ber NPWP atau karyawan wanita tsb yangber NPWP ?
>26. Bagaimana bila karyawan menanggung orang tua atau adik?
>27. Seperti apa contoh surat keterangannya (apakah ada formnya?). Karena pihak pemerintah meminta contoh bentuk suratnya
>28. Bila karyawan penghasilannya tidak pasti (naik turun) – lihat pertanyaan KHUSUS di bagian akhir list
>29. Untuk karyawan daily worker, bagaimana NPWP dan pelaporan SPT-nya ?
>30. Bagaiman dengan karyawan masa percobaan ? Bolehkah setelah diangkat baru membuat NPWP ?
>31. Bagaimana bila karyawan sudah keluar dari perusahaan dan berusaha sendiri. Bagaimana dengan NPWP dan bentuk SPTnya ? Apakah perlu lapor ?
>32. Bagaimana bila karyawan pension?
>33. Siapa yang kita tanya bila kita ada kesulitan mengenai NPWP dan SPT ?
>a. Di mana mendapatkan informasi tersebut ?
> 34. Berapa batas minimal penghasilan yang kena pajak ? Masih banyak karyawan yang beranggapan pajak yang dibayar adalah
> total penghasilan x 5%. Padahal hal tsb salah..... Bagaimana contoh perhitungannya ?
>35. Apa saja yang dikenakan pajak PPh21 ? THR ? Uang service ? Bonus ? Hadiah dalam bentuk tunai cash ? Uang pesangon ? Uang pension ?
>36. Bagaimana pelaporan SPT oleh karyawan ?
>37. Kapan membuat laporan SPT?
>38. Datanya untuk mengisi/membuat SPT dari mana untuk karyawan ?
>39. Kapan data untuk mengisi SPT Laporan Pajak diminta ke Akunting ?
>40. Bila perusahaan / akunting tidak memberikan data (1721), bagaimana cara mengisi SPT ? Bisakah kantor pajak membuat surat pengantar ke manajemen agar memberikan Form 1721 ke karyawan ?
>41. Bagaimana bila manajemen tidak pernah memberikan form 1721 ke karyawan ? INI PERMASALAHAN YANG PALING SERING TERJADI
>42. Bagaimana bila karyawan bekerja di perusahaan yang system akunting tidak ada? (Di took kelontong, di garmen kecil kecilan, di UMK, dll.)
>43. Bila karyawan pindah kerja, apa yang harus dilakukan ? (Form 1721 dari perusahaan asal dan perusahaan kerjanya sekarang?). Bagaimana pelaporan oleh perusahaan tempat dia bekerja sekarang ? Bagaimana pelaopran SPT-nya?
>44. Denda apa yang dikenakan bila tidak membuat dan menyetor SPT ?
>45. Kapan dikenakan denda tersebut ? Berapa besarnya ? Dikirim ke mana surat denda tersebut ?
>46. Bagaimana solusinya bila perusahaan terlambat memberikan data form 1721 sehingga karyawan ber NPWP terlambat menyetor SPT ?
>47. Bolehkah denda karena kesalahan manajemen tersebut dibebankan ke perusahaan?
>48. Kalau saya bekerja di Denpasar namun KTP saya di Singaraja, maka NPWP saya juga di Singaraja. Lalu saya menyetor SPT juga di Kantor Pajak Singaraja ?
>49. Agar lebih simple, bagaimana cara menyetor SPT ke Singaraja atau ke Jawa yang lebih mudah dan murah namun sesuai aturan ?
>50. Bagaimana bila perusahaan selama ini tidak memotong pajak karyawan ? Siapa yang bertanggung jawab ?
>51. Bagaimana bila ada kebijaksanaan perusahaan yang mengatakan bahwa pajak karyawan (PPh 21) tidak ditanggung oleh perusahaan?
>52. Apakah dapat menghapus NPWP ? Misal karyawati single yang kemudian menikah dengan pria yang sudah ber NPWP. Karyawan pria yang tidak lagi bekerja dan istri yang menjadi karyawan perusahaan
>53. Bagaimana NPWP dan SPT bila karyawan punya usaha sampingan di rumah yang tidak terlalu besar ?
>54. Bagaimana NPWP dan SPT bila karyawan pria yang istrinya mempunyai warung di rumah ?
>55. PERMASALAHAN KHUSUS untuk karyawan hotel / restaurant / yang penghasilannya berdasarkan komisi (penghasilan tiap bulan tidak tetap)
>a. Penghasilan utama terdiri dari gaji dan tunjangan lain yang dibayar per akhir bulan (tgl 31 atau tgl 1)
>Penghasilan lainnya terdiri dari uang service yang dibayar per tgl 15 (umumnya mayoritas hotel/restaurant)
>Apakah bisa : Gaji bulan Februari yang dibayar 28 Februari plus uang service bulan JANUARI yang dibayar tgl 15 Pebruari)
>b. Bagaimana penyelesaian Gaji total bulanan yang tidak selalu di atas PTKP sehingga akumulasi di akhir tahun menyebabkan selisih kurang / lebih
>Misal ; bulan Januari 2008 gaji pokok 800 ribu plus service 800 ribu (di atas PTKP – kena potong pajak). Tapi bulan Februari s.d Desember gaji pokok 800 ribu plus service 300 ribu (di bawah PTKP – tidak kena potong pajak). Secara akumulasi tahunan ybs DI BAWAH PTKP – TIDAK KENA PAJAK. Namun di bulan Januari ybs sudah pernah dipotong pajak
>56. Bagaimana bila ada karyawan baru pindahan yang di perusahaan sebelumnya belum mempunyai NPWP ?
>57. Bagaimana penjelasan lebih bayar atau kurang bayar ? Apa konsekuensinya ? Mengapa bias terjadi ? Penyelesaiannya ?
>58. Banyak karyawan yang mengatakan bahwa sudah syukur kami membuat NPWP. Sudah syukur kami mau membuat dan menyetor SPT. Apakah ada sanksinya kalau salah atau tidak benar laporannya. Karena ketidaktahuan atau kurang akurat datanya ?
>59. Banyak karyawan yang mengatakan "Sudahlah, kami yang sudah ber NPWP dan menyetor SPT tidak perlu terlalu diperiksa. Sebaiknya yang belum ber NPWP atau yang belum menyetor SPT yang dikejar habis habisan oleh pihak pajak!"
__._,_.___
Milis Hotel Human Resources Managers Association Bali
�~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~�
Anda menerima pesan ini karena Anda tergabung pada grup http://groups.yahoo.com/group/HHRMA-Bali/
Untuk mengirim pesan ke grup ini, kirim email ke HHRMA-Bali@yahoogroups.com
Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke HHRMA-Bali-unsubscribe@yahoogroups.com
�~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~�
�~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~�
Anda menerima pesan ini karena Anda tergabung pada grup http://groups.yahoo.com/group/HHRMA-Bali/
Untuk mengirim pesan ke grup ini, kirim email ke HHRMA-Bali@yahoogroups.com
Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke HHRMA-Bali-unsubscribe@yahoogroups.com
�~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~�
.
__,_._,___
0 comments: Responses to “ {HHRMA~Bali} JOB FAIR -- UNIV. UDAYANA -- JOBSTREET.COM -- BALI -- 25 APRIL 2012 ”